Kehidupan Orang Batak di Dalam dan di Luar Tembok Bambu: Membaca Sitor dan Bisuk

Dosen IAKN Tarutung, Peneliti Toba Initiatives
·waktu baca 16 menit
Tulisan dari Dian Purba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Memahami kebudayaan Batak Toba memerlukan sudut pandang yang jelas dan lengkap. Kita tidak boleh hanya melihat masyarakat Batak Toba dari cerita-cerita lama yang indah saja, tetapi juga harus melihat sejarah dan kehidupan nyata mereka. Ada dua buku penting yang menjadi acuan utama untuk mempelajari hal ini, yaitu Toba Na Sae (2004) karya Sitor Situmorang dan Batak Toba: Kehidupan di Balik Tembok Bambu (2005) karya Bisuk Siahaan. Kedua buku ini memberikan gambaran yang sangat kaya tentang bagaimana orang Batak Toba mengatur kehidupan sosial, politik, dan keagamaan mereka di masa lalu.
Sitor dan Bisuk memiliki cara yang berbeda dalam melihat masyarakat Batak Toba. Sitor menekankan pada sejarah politik, aturan hukum adat, dan bagaimana lembaga-lembaga kemasyarakatan terbentuk. Ia ingin menunjukkan bahwa sebelum kedatangan penjajah Belanda, masyarakat Batak Toba sudah memiliki tatanan pemerintahan yang sangat teratur. Sitor mengkaji bagaimana desa-desa di Toba bekerja sama membentuk lembaga besar yang bisa mengatur aturan bersama secara adil.
Sementara itu, Bisuk menulis dari sudut pandang kebiasaan sehari-hari dan kebudayaan. Bisuk merekam dengan sangat rinci bagaimana susunan kampung tradisional dibuat, apa saja ritual keagamaan kuno yang dijalankan, bagaimana obat-obatan tradisional diramu, dan seperti apa bentuk rumah adat Batak Toba. Bisuk mengajak kita melihat kehidupan orang Batak Toba dari dalam benteng perkampungan mereka yang terlindung.
Jika kita memadukan pemikiran dari kedua buku ini, kita akan mendapatkan pemahaman yang lengkap. Kita tidak hanya belajar tentang sistem hukum dan politik mereka, tetapi juga tentang kehidupan spiritual dan cara hidup mereka sehari-hari. Keduanya membantu kita melihat bahwa masyarakat Batak Toba adalah masyarakat yang mandiri, cerdas, dan memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi perubahan zaman.
Wilayah Tempat Tinggal, Lembaga Bius, dan Aturan Kemasyarakatan Batak Toba
Keadaan alam wilayah Toba sangat memengaruhi cara hidup dan pola pemukiman penduduknya. Sitor menjelaskan bahwa wilayah Toba terdiri dari lembah-lembah pegunungan yang berada di sekitar Danau Toba dan Pegunungan Bukit Barisan. Pada masa tua, jalur hubungan orang Batak Toba dengan dunia luar sebenarnya mengarah ke daerah pesisir barat Sumatra, yaitu ke pelabuhan kuno Barus dan Tapanuli Tengah. Hubungan ini terjadi karena adanya perdagangan kemenyan dan kapur barus yang diangkut oleh para pedagang jalan kaki (parlanja sira) melalui jalan-jalan setapak di atas gunung.
Wilayah pedalaman Toba yang berbukit-bukit membuat masyarakatnya membangun tempat tinggal yang terlindung. Bisuk Siahaan menggambarkan bahwa perkampungan tradisional Batak Toba dinamakan huta. Sebuah huta dikelilingi oleh benteng dari gundukan tanah atau batu, dan di atasnya ditanami pohon bambu berduri yang sangat rapat. Benteng bambu ini dibuat untuk melindungi para penghuni huta dari serangan musuh atau binatang buas. Di dalam huta, bangunan disusun dengan rapi, di mana rumah tinggal (ruma) berdiri berhadapan dengan lumbung padi (sopo).
Kehidupan utama masyarakat Batak Toba adalah bersawah. Karena sawah membutuhkan air, keberadaan garis alir sungai dan saluran irigasi (bondar) menjadi hal yang sangat penting. Karena beberapa kampung atau huta sering kali mengandalkan satu aliran air yang sama dari gunung, timbullah kebutuhan untuk membuat aturan bersama. Dari kebutuhan mengurus air sawah dan lahan pertanian inilah lahir sebuah lembaga yang dinamakan bius.
Sitor menegaskan bahwa bius adalah gabungan dari beberapa kelompok kampung yang bersepakat untuk hidup bersatu di bawah satu hukum. Lembaga bius berfungsi untuk membagi hak atas tanah, mengurus pembagian air irigasi secara adil, dan menyelesaikan perselisihan antar-marga. Bius menjadi bukti bahwa masyarakat Batak Toba sudah bisa membuat lembaga pemerintahan yang melampaui ikatan suku atau keluarga semata. Dalam mengambil keputusan penting, lembaga bius selalu mengadakan musyawarah bersama warga (si tuan na torop).
Pembagian tingkat lembaga tradisional Batak Toba dimulai dari unit yang terdekat hingga yang terbesar. Beberapa huta berdekatan bergabung membentuk unit yang disebut horja, dan beberapa horja kemudian bergabung membentuk bius. Aturan ini tertuang dalam pepatah adat yang berbunyi: "huta do mula ni horja, horja do mula ni bius". Sebelum penjajah Belanda datang, diperkirakan ada sekitar 140 sampai 150 lembaga bius yang tersebar di wilayah Samosir, Toba-Holbung, Humbang, dan Silindung. Setiap bius berdiri sendiri sebagai wilayah yang merdeka dan memiliki aturan hukumnya masing-masing.
Di dalam wilayah bius, aturan kepemilikan tanah diatur berdasarkan hubungan kekerabatan. Marga yang pertama kali membuka hutan dan mendirikan perkampungan disebut sebagai marga-raja atau penguasa tanah (marga partano). Sementara itu, kelompok atau orang dari marga lain yang datang kemudian karena ikatan pernikahan dinamakan marga-boru. Hubungan antara marga-raja dan marga-boru ini diatur dalam sistem kekerabatan adat yang disebut Dalihan Na Tolu.
Marga-boru diberikan hak untuk mengolah tanah sawah dan membangun rumah di wilayah bius tersebut. Sebagai imbalannya, mereka harus menghormati marga-raja sebagai pihak pemberi isteri (hula-hula) dan mematuhi aturan hukum yang berlaku di bius. Kerja sama ini membuat kehidupan di dalam desa berjalan dengan rukun dan teratur.
Selain bius, ada juga lembaga ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat Batak Toba, yaitu pasar yang dinamakan onan. Menurut Sitor, onan bukan hanya tempat berjualan atau bertukar barang, tetapi juga tempat yang dilindungi oleh hukum. Di dalam onan, semua orang dilarang keras membawa senjata atau membuat kerusuhan. Siapa pun yang melanggar aturan onan akan dikenakan hukuman berat dari lembaga adat. Keberadaan onan membuat warga dari berbagai bius yang berbeda bisa bertemu dan bertransaksi secara aman.
Namun, tatanan hidup dan sistem pemerintahan ini berubah setelah tentara kolonial Belanda menguasai Tanah Batak. Sitor mencatat bahwa pemerintah Belanda melakukan banyak perubahan fisik. Mereka membangun jalan raya besar, memotong saluran air di Sungai Asahan pada tahun 1905, dan menggali terusan di Pangururan pada tahun 1906. Pembangunan jalan raya ini mengubah jalur perdagangan Toba yang dulunya mengarah ke pantai barat (Barus) menjadi mengarah ke pantai timur (Medan).
Pemerintah Belanda juga membubarkan lembaga bius yang dianggap bisa menjadi sarana perlawanan. Sebagai gantinya, Belanda membentuk wilayah administrasi baru yang disebut negeri. Pimpinan negeri diangkat oleh pemerintah Belanda dari orang-orang lokal yang mau bekerja sama. Akibatnya, fungsi marga sebagai pengatur hukum dan tanah menjadi berkurang. Marga yang tadinya merupakan ikatan politik teritorial kemudian berubah menjadi sekadar ikatan silsilah keluarga atau garis keturunan saja.
Kepercayaan Asli, Pengaruh Luar, dan Peran Singamangaraja
Kepercayaan asli masyarakat Batak Toba berasal dari cerita-cerita kuno tentang penciptaan bumi. Sitor menceritakan kisah mitos tentang Si Boru Deak Parujar. Diceritakan bahwa Si Boru Deak Parujar adalah seorang putri dari kayangan (Banua Ginjang) yang turun ke bumi (Banua Tonga) karena tidak mau dijodohkan. Saat itu, bumi masih berupa lautan air. Dengan bantuan kepalan tanah dari Mulajadi Na Bolon (Tuhan Maha Pencipta), ia menempa tanah menjadi daratan tempat manusia hidup dan mengalahkan naga raksasa bernama Raja Padoha. Berdasarkan cerita ini, Gunung Pusuk Buhit dan Desa Sianjurmulamula diyakini sebagai tempat asal-usul pertama suku Batak Toba.
Bisuk menambah penjelasan tentang bagaimana masyarakat Batak Toba memandang alam semesta. Menurut kepercayaan kuno Batak Toba, alam dibagi menjadi tiga bagian: dunia atas tempat tinggal para dewa, dunia tengah tempat tinggal manusia, dan dunia bawah. Setiap manusia dipercaya memiliki tondi (jiwa atau tenaga hidup) dan sahala (wibawa atau kekuatan spiritual). Orang Batak Toba masa lalu sangat menghormati roh para leluhur (sumangot) dan takut pada roh jahat (begu). Untuk menjaga keselamatan, mereka sering mengadakan upacara kurban (pelean) yang dipimpin oleh dukun (datu) atau perantara roh (sibaso).
Kebudayaan Batak Toba juga menerima banyak pengaruh dari peradaban asing, terutama peradaban Hindu dari India. Bisuk menunjukkan bukti-bukti pengaruh Hindu tersebut dalam kehidupan Batak Toba. Misalnya, adanya penggunaan bahasa Sanskerta dalam istilah-istilah Batak, penggunaan kalender tradisional (parhalaan), ukiran kepala raksasa pelindung rumah adat (singa ni ruma), dan upacara kurban kuda (Hoda Debata). Penemuan batu tertulis beraksara Tamil kuno dari tahun 1088 Masehi di daerah Barus membuktikan bahwa para pedagang dari India memang pernah tinggal dan berdagang di dekat wilayah Toba.
Sitor menjelaskan lebih jauh bahwa pengaruh konsep kepemimpinan Hindu juga memicu lahirnya lembaga Singamangaraja di Lembah Bakkara pada abad ke-16. Konsep raja sebagai penjelmaan dewa (Dewaraja) disesuaikan dengan kepercayaan lokal Batak Toba. Singamangaraja diyakini sebagai penjelmaan dari Batara Guru yang diturunkan ke bumi untuk menjadi pemimpin spiritual, penegak hukum, dan penjaga kedamaian bagi seluruh bius. Singamangaraja dihormati sebagai raja sakral yang wibawanya diakui secara luas.
Menurut cerita rakyat, Singamangaraja I (Manghuntal) mendapatkan kekuatannya setelah menerima pusaka dari seorang tokoh sakral bernama Raja Uti. Raja Uti dianggap sebagai pemimpin rohani tua yang berada di wilayah pesisir barat. Penyerahan pusaka berupa keris (Piso Gaja Dompak) dan gajah putih kepada Manghuntal menjadi tanda dimulainya keturunan Dinasti Singamangaraja. Sejak saat itu, Singamangaraja menjadi lambang persatuan kebudayaan bagi orang Batak Toba.
Untuk membantu tugas-tugas keagamaannya, Singamangaraja didukung oleh sekelompok imam atau pendeta yang disebut parbaringin. Sitor menjelaskan bahwa para parbaringin bertugas memimpin upacara syukuran pertanian (mase taon), menentukan jadwal menanam padi, dan menyanyikan lagu-lagu pujian (tonggo-tonggo). Tugas parbaringan berbeda dengan tugas datu. Jika datu lebih banyak mengurus pengobatan orang sakit dan meramal, maka parbaringin mengurus upacara bersama demi keselamatan dan ketertiban seluruh masyarakat.
Meskipun Singamangaraja sangat dihormati, kekuasaannya tidak mutlak di semua wilayah Toba. Sitor mengungkapkan bahwa masyarakat Batak Toba terbagi ke dalam dua kelompok besar berdasarkan keturunan: kelompok Sumba dan kelompok Lontung. Dinasti Singamangaraja berasal dari kelompok Sumba, sehingga mereka mendapat dukungan penuh dari wilayah-wilayah Sumba. Sebaliknya, kelompok Lontung yang berada di daerah Samosir Selatan memiliki pemimpin spiritual mereka sendiri, yaitu Ompu Palti Raja dari Urat. Namun demikian, hubungan antar-kelompok ini pada umumnya tetap berjalan secara damai.
Hal yang sangat unik dari kedudukan Singamangaraja adalah bahwa Singamangaraja tidak memiliki tanah pribadi di wilayah bius-bius lain. Singamangaraja tidak pernah bertindak sebagai pemilik tanah (tuan tanah) yang mengambil hasil bumi dari rakyat. Urusan tanah tetap dikuasai sepenuhnya oleh marga-marga di setiap desa. Karena raja tidak menguasai tanah rakyat, di Tanah Batak tidak pernah lahir sistem feodalisme atau kekuasaan raja yang menindas seperti di tempat lain. Singamangaraja murni bertindak sebagai pelindung adat dan hakim perdamaian.
Masa Perang, Gerakan Kebatinan Baru, dan Perubahan Modern
Pada akhir abad ke-19, pemerintah kolonial Belanda mulai masuk dan berusaha menguasai wilayah pedalaman Toba. Bersamaan dengan masuknya tentara Belanda, datang pula para penyebar agama Kristen dari Jerman (Rheinische Missions-Gesellschaft) yang dipimpin oleh Ludwig Ingwer Nommensen sejak tahun 1862. Sitor Situmorang menjelaskan bahwa pemerintah Belanda dan para penginjil menganggap ajaran agama asli Batak Toba serta upacara parbaringin sebagai hal yang salah. Hal ini menimbulkan benturan keras dengan ajaran tradisi lokal, sehingga meletuslah Perang Toba yang dipimpin oleh Singamangaraja XII dari tahun 1878 hingga 1907.
Dalam perang gerilya melawan pasukan Belanda, wilayah Lintong (Bius Lintong) memiliki peranan yang sangat penting. Ketika benteng pertahanan Singamangaraja di Bakkara berhasil direbut Belanda pada tahun 1883, Singamangaraja XII memindahkan markas perjuangannya ke benteng Lumban Sisonak di daerah Lintong. Sitor menjelaskan bahwa Singamangaraja memilih Lintong karena ibu kandung Singamangaraja berasal dari marga Situmorang di Lintong. Berdasarkan hukum kekerabatan Batak, Singamangaraja berhak meminta perlindungan kepada pihak keluarga ibunya (hula-hula). Pemimpin adat Lintong bernama Ompu Babiat Situmorang kemudian melindungi dan membantu perjuangan Singamangaraja XII selama bertahun-tahun.
Perang panjang tersebut akhirnya selesai setelah Singamangaraja XII gugur dalam pertempuran di daerah Dairi pada tanggal 17 Juni 1907. Gugurnya raja menandai berakhirnya perlawanan fisik bersenjata. Meski demikian, semangat untuk mempertahankan identitas diri tidak sepenuhnya hilang. Sitor mencatat bahwa perlawanan rakyat kemudian berubah bentuk menjadi gerakan keagamaan dan kebudayaan baru yang bersifat kebatinan.
Tokoh penting dalam gerakan kebudayaan baru ini adalah Guru Somalaing Pardede. Ia adalah seorang mantan penasihat spiritual Singamangaraja XII. Pada tahun 1890, Guru Somalaing pernah membantu seorang peneliti alam dari Italia bernama Elio Modigliani yang datang meneliti ke daerah Toba. Kehadiran Modigliani saat itu dianggap oleh masyarakat lokal sebagai utusan dari "Raja Rom", sebuah tokoh mitos yang dipercaya akan datang membantu orang Batak. Setelah Perang Toba selesai, Guru Somalaing mendirikan gerakan Parmalim. Gerakan Parmalim ini menghimpun orang-orang yang ingin tetap setia pada ajaran tradisi dan menghormati Singamangaraja di tengah arus perubahan zaman.
Memasuki abad ke-20, cara perjuangan masyarakat Batak Toba mulai berganti menggunakan cara-cara modern. Salah satu tokoh terpelajar Batak yang sangat terkenal pada masa itu adalah Tuan M.H. Manullang. Tuan Manullang menggunakan kekuatan penerbitan surat kabar Batak Bergerak dan mendirikan organisasi bernama Hatopan Kristen Batak (HKB) pada tahun 1910-an. Melalui organisasi dan tulisan-tulisannya, Tuan Manullang berjuang membela hak tanah rakyat agar tidak diserobot oleh perusahaan perkebunan milik Belanda. Perjuangan Tuan Manullang ini menjadi bagian dari pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Masuknya pemerintah kolonial dan agama baru tentu membawa perubahan besar bagi benda-benda budaya Batak Toba. Bisuk Siahaan menceritakan bahwa banyak peninggalan seni Batak Toba yang mulai berkurang. Pembuatan rumah adat Batak Toba yang penuh ukiran (gorga), kerajinan kain tenun (ulos), seni patung kayu (tunggal panaluan dan sigale-gale), serta pembuatan peti kubur batu (sarkofagus) mulai jarang dilakukan. Sekolah-sekolah modern dan rumah sakit buatan pemerintah perlahan menggantikan peran para dukun (datu) dan pengobatan lokal.
Walaupun banyak hal kuno yang telah berubah, nilai-nilai dasar dari hubungan kekeluargaan Batak Toba ternyata tetap bertahan. Sitor memberi contoh ketika keluarga Ompu Babiat Situmorang pindah dari Lintong ke Lembah Harianboho pada tahun 1908. Di tempat baru tersebut, mereka tetap menggunakan aturan hukum adat untuk menyambut pendatang baru dan membagi tanah secara damai. Sampai hari ini, meskipun banyak orang Batak Toba yang telah merantau ke berbagai kota besar, mereka tetap memegang teguh silsilah keluarga (tarombo) dan nilai-nilai persaudaraan Dalihan Na Tolu sebagai pedoman hidup bersama.
Bagaimana Sitor dan Bisuk Membaca Sumber Sejarah
Membaca karya Sitor Situmorang dan Bisuk Siahaan mengungkapkan perbedaan metodologis yang sangat mendasar dalam cara keduanya memperlakukan dan menafsirkan sumber-sumber sejarah Batak Toba. Sitor menerapkan pendekatan antropologi-historis yang berorientasi pada kritik sumber tertulis kolonial dan pembacaan ulang atas tradisi lisan (pustaha dan tarombo). Sitor tidak menelan mentah-mentah arsip-arsip pejabat Belanda maupun catatan misionaris Jerman (Rheinische Missions-Gesellschaft). Sebaliknya, ia menginterogasi dokumen-dokumen tersebut dengan kesadaran penuh akan adanya prasangka ideologis kolonial yang cenderung mendiskreditkan sistem politik lokal sebagai tatanan yang tak bernegara (stateless) atau "liar". Dengan merekonstruksi narasi lisan mengenai silsilah marga, batas-batas hak ulayat (golat), serta struktur bius, Sitor berhasil mendekonstruksi bias kolonial dan menemukan kembali logika kelembagaan sosial-politik Toba yang otentik, di mana tradisi lisan diposisikan bukan sebagai mitos kosong, melainkan sebagai dokumen hukum dan sejarah yang hidup.
Berbeda dengan Sitor yang bekerja melalui koridor rekonstruksi historis-politik, Bisuk membaca sejarah melalui kacamata deskriptif-etnografis yang berfokus pada artefak material dan praktik kebudayaan nyata. Bagi Bisuk, sumber sejarah utama tidak hanya tertulis pada lembaran kertas atau tersimpan dalam memori lisan genealogis, melainkan terekam secara konkret pada tata ruang perkampungan (huta), arsitektur rumah adat (ruma), motif ukiran (gorga), kain tenun (ulos), hingga penggunaan kalender astrologi (parhalaan). Bisuk menganalisis peninggalan-peninggalan kebudayaan ini sebagai "teks sejarah yang membatu" yang mampu memantulkan jejak-jejak peradaban masa lalu. Pembacaannya atas artefak fisik—seperti keberadaan ikonografi raksasa pelindung atau prasasti Tamil di Barus—memungkinkannya menelusuri penyerapan pengaruh peradaban asing seperti Hindu secara empiris tanpa harus terjebak dalam spekulasi teologis yang abstrak.
Perbedaan mendasar dalam pemanfaatan sumber ini menciptakan kontras yang sangat tajam dalam narasi yang mereka hasilkan. Sitor menggunakan sumber-sumber sejarah secara dialektis untuk menguraikan dinamika struktur kekuasaan dan konflik sosial. Dalam membaca sejarah Singamangaraja dan perlawanan bius, Sitor melihat sumber sejarah sebagai arena kontestasi antara kepentingan otonomi lokal masyarakat Toba melawan ekspansi imperialisme Barat. Sumber lisan tentang hubungan kekerabatan Dalihan Na Tolu dianalisis Sitor bukan sekadar sebagai aturan adat yang statis, melainkan sebagai instrumen diplomasi politik dan aliansi militer antar-wilayah—sebagaimana yang terjadi saat Singamangaraja XII berlindung di Bius Lintong di bawah pengayoman marga Situmorang. Sejarah dalam pandangan Sitor adalah proses pergerakan lembaga-lembaga sosial yang terus berubah akibat dorongan faktor internal maupun eksternal.
Sebaliknya, Bisuk cenderung membaca sumber sejarah dengan pendekatan yang lebih sinkronis dan konservatif. Dalam karyanya, sumber-sumber etnografis dibaca sebagai upaya untuk merekam dan mengabadikan kebudayaan Batak Toba sebelum tergerus oleh arus modernisasi dan penyeragaman budaya. Jika Sitor menekankan pada fungsi politik dari sumber sejarah, Bisuk lebih menekankan pada nilai estetika, teknologis, dan ritual dari artefak sejarah tersebut. Kendati demikian, justru melalui perbedaan cara membaca sumber inilah kedua penulis saling melengkapi: Sitor memberikan "jiwa dan struktur politik" pada narasi sejarah Batak Toba melalui pembacaan lisan-historis yang kritis, sementara Bisuk menyediakan "tubuh dan wujud material" dari peradaban Toba melalui pendokumentasian etnografis yang sangat terperinci. Perpaduan kedua analisis metodologis ini membuktikan bahwa sejarah Toba hanya dapat dipahami secara utuh apabila dokumen tertulis, tradisi lisan, dan peninggalan material dibaca secara saling silang.
Yang Luput yang Mesti Dikerjakan
Pembacaan atas Toba Na Sae dan Batak Toba: Kehidupan di Balik Tembok Bambu memberikan gambaran yang kaya tentang kebudayaan dan tatanan masyarakat Batak Toba. Sitor Situmorang berhasil membuktikan bahwa masyarakat Toba di masa lalu memiliki tatanan pemerintahan teratur melalui lembaga bius, aturan pasar onan, serta kepemimpinan sakral Dinasti Singamangaraja. Di sisi lain, Bisuk Siahaan melengkapi pengetahuan kita dengan menyajikan detail etnografis tentang kehidupan harian, tata spasial perkampungan (huta), serta integrasi unsur-unsur kebudayaan asing seperti Hindu dalam tradisi Batak Toba.
Meskipun kedua karya tersebut boleh disebut sangat penting, hal-hal berikut ini belum terbahas secara mendalam oleh Sitor maupun Bisuk. Salah satu yang belum terulas secara komprehensif adalah kedudukan dan peran perempuan Batak Toba di luar peran domestik atau simbolis mereka dalam struktur kekerabatan. Kedua buku cenderung berfokus pada peran laki-laki sebagai marga-raja, datu, atau raja bius, sehingga cara perempuan Batak Toba mempraktikkan pengaruh politik, mengelola ekonomi informal, atau memegang peran spiritual di masyarakat belum terjelaskan secara utuh.
Selain itu, kedua karya ini terkesan sangat berfokus pada kelompok elite adat dan tatanan hukum yang idealis, sehingga dinamika kehidupan masyarakat lapisan bawah seperti kaum hamba (hatoban) belum mendapatkan porsi pembahasan yang memadai. Kita belum mendapatkan gambaran yang jelas mengenai bagaimana sistem perbudakan tersebut bekerja di dalam huta dan sejauh mana hukum adat membatasi atau justru memperkuat ketimpangan sosial mereka.
Dari sudut pandang ekologi politik, keterbatasan kedua buku ini juga terlihat pada absennya analisis mendalam mengenai konflik antar-bius ketika terjadi krisis lingkungan atau kekeringan hebat, di mana mekanisme perdamaian adat mungkin tidak selalu berhasil meredam perebutan sumber daya air persawahan. Demikian pula pasca-gugurnya Singamangaraja XII pada tahun 1907, penjelasan mengenai masa transisi kerap disederhanakan sebagai bentuk perlawanan kebudayaan semata tanpa membedah persaingan dan perbedaan pandangan di antara para pemimpin lokal atau kelompok Parmalim.
Keterbatasan dalam karya Sitor Situmorang dan Bisuk Siahaan ini pada akhirnya membuka ruang yang sangat luas bagi penelitian-penelitian lanjutan. Salah satu arah penelitian lanjutan yang sangat penting untuk dikembangkan adalah studi gender yang membongkar kembali posisi perempuan Batak Toba dalam diplomasi kekerabatan dan ekonomi agraris. Penelitian ini dapat memberikan cara pandang baru dalam memahami kekuasaan lokal yang tidak melulu terpusat pada figur laki-laki.
Penelitian lanjutan lainnya yang relevan adalah kajian ekologi politik historis yang menguji bagaimana perubahan penggunaan lahan, deforestasi, dan pembagian saluran air sejak abad ke-19 memengaruhi daya tahan pangan serta kelangsungan lembaga bius. Di era modern saat ini, pertanyaan penting juga perlu ditujukan pada bidang antropologi hukum, terutama mengenai bagaimana konsep hak ulayat dan tata kelola bius bernegosiasi atau berbenturan dengan hukum pertanahan nasional serta ekspansi industri pariwisata di kawasan Danau Toba.
Terakhir, penelitian lanjutan dapat diarahkan pada kajian diaspora dan transformasi digital, yakni dengan meneliti bagaimana konsep silsilah tarombo serta solidaritas bius dipertahankan dan diartikan kembali oleh generasi muda Batak Toba yang lahir serta tumbuh di luar Tanah Batak.
Akhirnya, kita dapat menempatkan pemikiran Sitor Situmorang dan Bisuk Siahaan bukan sebagai akhir dari pencarian, melainkan sebagai fondasi awal yang terus memicu lahirnya kajian kebatakan yang lebih inklusif dan relevan dengan perkembangan zaman.
