Kolaborasi Mewujudkan Ekosistem Halal Indonesia

YBM BRILiaN
YBM BRILiaN merupakan lembaga filantropi Islam pengelola dana zakat, infak, sedekah, yang dilaksanakan secara professional, sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011, Keputusan Menteri Agama dan Fatwa DSN MUI.
Konten dari Pengguna
19 Mei 2022 20:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari YBM BRILiaN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto Bersama Workshop Bimtek Self Diclare. Dok : YBM BRILiaN
zoom-in-whitePerbesar
Foto Bersama Workshop Bimtek Self Diclare. Dok : YBM BRILiaN
ADVERTISEMENT
Jakarta, (19/5), YBM BRILiaN berkolaborasi dengan Kemenko PMK dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Workshop Bimtek Self Declare. Kegiatan ini diselenggaralan dalam rangka melakukan sosialisasi kepada UMKM binaan YBM BRILiaN tentang Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 2021 dan Undang – Undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hal ini merupakan implementasi terhadap kebijakan pemerintah untuk mewujudkan ekosistem produk halal di Indonesia. Kegiatan ini akan diikuti oleh 40 (empat Puluh) UMKM Binaan dan 4 (empat) Pendamping Program YBM BRILiaN di wilayah Regional Office Jakarta.
Penyerahan Gerobak Bermakna. Dok : YBM BRILiaN
Kegiatan ini dibuka dengan penyerahan secara simbolis Gerobak Bermakna kepada 40 penerima manfaat program dan 4 (empat) Pendamping Program YBM BRILiaN di wilayah Regional Office Jakarta.
ADVERTISEMENT
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kulitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada YBM BRILiaN dan BPJPH beserta seluruh jajaran dan seluruh pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan ini. Hal ini merupakan implementasi dukungan YBM BRILiaN terhadap kebijakan pemerintah untuk mewujudkan ekosistem produk halal di Indonesia.
“Self declare membantu pelaku UMK yang kesulitan mengakses proses sertifikasi halal melalui jalur Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Semoga Kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan dan memberikan manfaat bagi pelaku UMK,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pembina YBM BRILiaN BRI Regional Office Jakarta, Joni Sukendro, menyampaikan bahwa YBM BRILiaN sebagai bagian dari BRI secara konsisten melakukan upaya penyelamatan dan membangkitkan UMK akibat dampak dari pandemi COVID-19. Salah satunya dengan hadirnya program Gerobak Bermakna YBM BRILiaN dalam meningkatkan ekonomi UMK serta mengikutsertakan pelatihan Self Declare Halal guna memastikan ke halalan produk penerima manfaat.
ADVERTISEMENT
Begitu pun Pengurus YBM BRILiaN, Fleming Herdianto, menyampaikan dukungannya atas upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi halal terutama kepada pelaku UMk. Dengan Self Declare ini, UMK khususnya binaan YBM BRILiaN bisa mendapatkan sertifikat halal sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah di mata konsumen serta dapat meningkatkan perekonomian UMK pasca pandemi.
Turut hadir dalam kegiatan Workshop ini, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Tarmizi Tohor, serta para narasumber yaitu Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikat Halal BPJPH, Mastuki, dan Pakar Jaminan Produk Halal, Prof. Ir. Sukoso.
Salah satu penerima manfaat, Ibu Nur Asiah berterima kasih kepada para pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan workshop ini.
“Alhamdulillah kegiatan ini mencerahkan kami para pedagang untuk lebih berhati – hati terhadap kehalalan produk yang kami jual. Kami sebagai penjual bisa merasa lebih tenang ketika produk kami sudah terjamin kehalalannya,” ucapnya.
ADVERTISEMENT