Foto: Bareskrim Ungkap Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Bareskrim Polri memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

Tiga jenderal polisi ditetapkan tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Ketiganya yakni eks Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Hadir dalam konpers tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO