Foto: Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal 25,88 Kilogram

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya ekspor emas ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan emas dengan total berat 25,88 kilogram yang ditaksir bernilai Rp 61,95 miliar.

Barang bukti yang berhasil diamankan ditampilkan saat konpers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (26/10).

Pengungkapan kasus ini dilakukan di lima bandara internasional, yakni Bandara Kertajati, Yogyakarta, I Gusti Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda.

Petugas menunjukkan barang bukti emas usai pengecekkan kadar emas saat konferensi pers penindakan ekspor emas ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (26/10/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO