Foto: KPK Tahan Bupati Kuangsing Suhardiman Amby
Ikuti kumparan di Google
ADVERTISEMENT
KPK menahan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik suap jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Kuansing.
ADVERTISEMENT
Ketiganya yakni Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby; Sekda Kuansing, Zulkarnaen; dan pihak swasta, Ardiles.
Suhardiman dan dua tersangka lainnya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ketiganya keluar dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (1/7).
Saat digiring oleh petugas menuju mobil tahanan, Suhardiman Amby sempat memberikan pernyataan singkat. Ia meminta dukungan serta doa terkait proses hukum yang sedang dihadapinya.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (30/6).
