Foto: KPK Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

KPK menahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Zaini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Zaini ditahan bersama dua tersangka lainnya. Mereka adalah Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani.

Para tersangka tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/7). Mereka akan ditahan selama 20 hari pertama untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK mengamankan 20 orang dalam OTT di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (20/7) kemarin. Tiga di antaranya yang jadi tersangka.

Dari pengungkapannya, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai sekitar Rp 9,06 miliar.

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan