Foto: Menko Yusril Sampaikan Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan terkait dugaan penyadapan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Konpers digelar di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (3/11).

Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal polisi tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Ketiganya yakni eks Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers terkait perkara dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan