Foto: Sestama BNPB Rustian Dipulangkan KPK, Statusnya Saksi
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10).
Rustian menjadi salah satu orang yang diamankan operasi tangkap tangan (OTT) pengadaan barang dan jas di lingkungan BNPB.
Rustian memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media saat meninggalkan gedung Merah Putih KPK. KPK menyebut status Rustian adalah saksi.
Dalam operasi senyap di wilayah Jabobedtabek pada Selasa (13/10), penyidik mengamankan 14 orang. Mereka terdiri dari Sestama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai dan tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta.
Selain mengamankan para terperiksa, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar.
