Konten dari Pengguna

Identitas Nasional: Terancam atau Mengancam?

Dicky Primadika
Mahasiswa FK UNEJ. Akun menulis yang sementara digunakan untuk kebutuhan pemenuhan tugas penilaian perkuliahan
16 April 2022 18:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dicky Primadika tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas kepolisian mengibarkan bendera merah putih saat melakukan sikap sempurna di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/8/2021). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian mengibarkan bendera merah putih saat melakukan sikap sempurna di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/8/2021). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Tidak bisa dimungkiri, seiring berjalannya waktu, jati diri bangsa Indonesia makin meluntur. Arus globalisasi yang begitu deras masuk di tengah masyarakat Indonesia perlahan membuat bangsa Indonesia lupa identitas yang dimiliki.
ADVERTISEMENT
Ilmu sosiologi memandang bangsa sebagai persekutuan masyarakat yang disatukan oleh ras, bahasa, keyakinan dan budaya. Sedangkan dalam sudut pandang politis, bangsa adalah kelompok masyarakat yang diikat oleh kekuasaan politik dalam suatu daerah yang patuh terhadap suatu kedaulatan negara. Tiap bangsa pasti memiliki perbedaan. Perbedaan ini yang menjadikan tiap bangsa memiliki identitas dan menjadikan tiap bangsa dapat dibedakan satu dan lainnya.
Identitas nasional berakar dari dua kata. Menurut KBBI, identitas diartikan sebagai jati diri, sedangkan kata nasional diartikan sebagai sesuatu yang bersifat kebangsaan atau berasal dari bangsa sendiri. Dengan demikian, identitas nasional secara harfiah dapat diartikan sebagai jati diri suatu bangsa yang dibentuk oleh segala sesuatu yang berasal dari suatu bangsa tersebut.
ADVERTISEMENT
Identitas nasional bangsa Indonesia saat ini patut dipertanyakan kondisinya. Globalisasi menjadi ancaman paling nyata terhadap tegaknya identitas nasional. Dengan teknologi yang makin canggih dan mutakhir, berbagai nilai dari dunia luar dengan mudah masuk dan melunturkan identitas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Tentu boleh masyarakat Indonesia berpakaian dan berpikir modern dengan berkiblat ke dunia barat, tidak perlu juga masyarakat Indonesia berpakaian adat dan berpikir hanya mengacu pada kearifan lokal pada kehidupan sehari-hari, namun kurang bijak jika bangsa Indonesia sama sekali tidak mengenal pakaian adat mereka meninggalkan kearifan lokal yang telah terbentuk.
Pandemi COVID-19 yang baru saja terjadi turut menghambat berbagai kegiatan nasional dan budaya akibat adanya peraturan pembatasan kegiatan sosial. Kegiatan upacara bendera, peringatan hari besar, acara adat dan gotong royong sulit dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Pembatasan kegiatan sosial selama masa pandemi juga menjadi penghalang masyarakat untuk saling berkumpul sehingga merenggangkan hubungan antara masyarakat dan memengaruhi nilai budaya bangsa. Hal ini berpotensi untuk menambah krisis identitas nasional akibat terhambatnya kegiatan nasional dan budaya, sementara arus globalisasi terus memengaruhi pola pikir cara bersikap masyarakat Indonesia.
Krisis identitas nasional tidak bisa didiamkan untuk tetap terjadi. Ancaman dan keterbatasan seyogyanya dikelola sehingga mampu menjadi alat untuk membangkitkan identitas nasional kembali. Kemajuan teknologi selayaknya digunakan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme.
Selama masa pandemi yang mengharuskan pembatasan kegiatan sosial, teknologi yang makin canggih seharusnya bisa menjadi jembatan terlaksananya kegiatan nasional dengan berbasis digital agar tetap dapat terlaksana.
Lalu, bagaimana nanti ketika identitas nasional sudah benar-benar tertanam pada masyarakat Indonesia. Tentunya bangsa Indonesia akan kembali menemukan jati dirinya yang sudah mulai luntur. Bangsa Indonesia akan menemukan kembali karakternya yang murni berbeda dengan bangsa lain. Identitas nasional juga akan menyatukan berbagai perbedaan yang ada dalam masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun yang perlu diingat adalah bangsa Indonesia berdiri dari banyak suku. Tidak kurang dari 1.340 suku tersebar di seluruh Indonesia dengan berbagai perbedaan pada masing-masingnya. Bukankah upaya untuk menyatukan dapat juga diartikan dengan menghapus perbedaan.
Lalu bagaimana dengan nasib identitas kedaerahan yang justru lebih dahulu terbentuk dibanding dengan identitas Indonesia. Akankah identitas daerah dilunturkan oleh identitas nasional? Semoga saja jawabannya tidak.
Sumber:
Pasha, S., Muhammad Rizky Perdana, Kezia Nathania, Damara Khairunnisa. 2021. Upaya Mengatasi Krisis Identitas Nasional Generasi Z di Masa Pandemi. Jurnal Kewarganegaraan. 5(2): 651-659.
https://www.gramedia.com/literasi/identitas-nasional/
https://unsplash.com/photos/IJIX_8wFnjk