Lara di Hutan Papua: Deforestasi yang Kian Subur

Didit Handika
Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta
Konten dari Pengguna
13 Februari 2021 7:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Didit Handika tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
“Ketika pohon terakhir ditebang, ketika sungai terakhir dikosongkan, ketika ikan terakhir ditangkap, barulah manusia akan menyadari bahwa dia tidak dapat memakan uang.” Kutipan tersebut dituliskan oleh Eric Weiner dalam bukunya yang berjudul The Geography of Bliss: One Grump's Search for the Happiest Places in the World (2008).
Deforestasi, Foto: Pixabay
Saat ini dunia sedang berupaya untuk memperlambat laju perubahan ekstrem iklim, mendorong miliaran orang untuk peduli lingkungan dan melestarikan satwa liar, serta menjaga pohon untuk tetap lebat. Namun perusakan massal pohon dan penggundulan hutan terus berlanjut, mengorbankan manfaat jangka panjang dari rindangnya pohon demi keuntungan jangka pendek.
ADVERTISEMENT
Fenomena seperti di atas disebut sebagai Deforestasi, dalam pandangan Richer (1997) menerangkan Deforestasi sebagai serangkaian tindakan penebangan, pembukaan, dan penghilangan hutan hujan atau ekosistem terkait menjadi ekosistem yang kurang keanekaragaman hayati seperti padang rumput, lahan pertanian, atau perkebunan.
Pada Rabu 10 Februari 2021 Koalisi Indonesia Memantau (KIM) melakukan konferensi pers secara daring dengan tajuk “Ke Timur : Arah Deforestasi Indonesia”, Deny P. Sukmara perwakilan KIM mengatakan bahwa meski data secara nasional terdapat penurunan tingkat deforestasi hutan di Indonesia, namun tidak berlaku untuk 10 Provinsi yang memiliki kekayaan hutan besar justru cenderung meningkat angka deforestasinya seperti di wilayah Provinsi Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Hutan Papua Semakin Terancam
Dalam Laporan yang berjudul “Menatap Ke Timur : Deforestasi dan Pelepasan Hutan di Tanah Papua (2021)”, menjelaskan bahwa Sepanjang dua dekade terakhir, tutupan hutan alam Tanah Papua menyusut 663.443 hektare, 29% terjadi pada 2001-2010 dan 71% 2011-2019. Bila dirata-rata, terjadi deforestasi 34.918 hektare per tahun, dengan deforestasi tertinggi terjadi pada 2015 yang menghilangkan 89.881 hektare hutan alam Tanah Papua.
ADVERTISEMENT
Deforestasi di tanah Papua terjadi pada 20 Kabupaten yang terjadi sejak tahun 2001-2019, Deforestasi terbesar terjadi pada Kabupaten Merauke (123.049 ha), diikuti Kabupaten Boven Digoel (51.600 ha). Patut dicatat bahwa Boven Digoel, bersama Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat, merupakan kabupaten pemekaran dari Merauke.
Saat ini keempat Kabupaten tersebut sedang gencar di dorong oleh pejabat setempat untuk menjadi Provinsi Papua Selatan. Secara keseluruhan wilayah ini membukukan deforestasi seluas 203.006 hektare, atau hampir sepertiga deforestasi Tanah Papua.
Dalam laporan ini pula mengungkapkan bahwa Deforestasi tertinggi di Tanah Papua terjadi pada periode Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, yang menjabat menteri sejak periode pertama kepresidenan Joko Widodo.
Bantahan Pemerintah
Dalam Siaran Pers Kamis 11 Februari 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa laporan yang diterbitkan oleh 11 LSM mengenai deforestasi di Provinsi Papua dan Papua Barat terbukti menutupi fakta soal lokasi deforestasi dan perizinannya.
ADVERTISEMENT
KLHK membantah tudingan yang menyatakan bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebagai Menteri yang tertinggi melakukan Deforestasi di Tanah Papua. KLHK berdalih jika perizinan tersebut bukan diterbitkan ketika Siti Nurbaya sudah menjabat sebagai Menteri, melainkan oleh Menteri-menteri sebelum periode kepemimpinan presiden Jokowi.
Selain itu, dengan tegas KLHK menyebut bahwa laporan yang dibuat oleh Koalisi Indonesia Memantau yang terdiri dari 11 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan laporan yang sangat prematur karena menutupi fakta soal sebaran areal deforestasi selama 2015-2019 tanpa mengungkapkan pada periode siapa yang telah menerbitkan perizinan tersebut.
Masyarakat Papua Semakin Terdesak
Deforestasi hutan Papua, tidak hanya mengancam kehidupan pohon-pohon di sana namun yang lebih parah yaitu semakin mendesak masyarakat Papua menjauhi kebudayaan aslinya untuk terus hidup dan bertumbuh bersama alamnya yang kaya.
ADVERTISEMENT
Desakan lain pula terjadi karena semakin tingginya transmigrasi yang dilakukan masyarakat dari pulau Jawa ke Papua, hal ini terus berlangsung sejak eksperimen perkotaan yang direncanakan secara pemerintah pusat masa telah mengakibatkan hilangnya hutan yang luar biasa di beberapa bagian dunia. Program transmigrasi besar-besaran di Indonesia memindahkan sekitar 730.000 keluarga, lebih dari enam juta orang ke pulau-pulau terluar di Papua.
Namun, Kebijakan tersebut telah gagal untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang malah menjadi pesaing besar bagi masyarakat adat yang berada di Papua. Tak jarang kita mendengar banyak sekali konflik yang terjadi antara masyarakat pendatang dengan masyarakat adat di tanah Papua.
Kondisi ini akan semakin buruk, jika masyarakat Papua kehilangan kemampuan dasarnya untuk dapat bertahan hidup dengan mengandalkan alam seperti ketidakmampuan dalam mengolah pohon sagu menjadi makanan yang mereka konsumsi sehari-hari, karena jika itu terjadi pada masyarakat Papua bukan tidak mungkin kasus-kasus kelaparan seperti yang terjadi di Asmat pada tahun 2018 akan semakin sering kita jumpai.
ADVERTISEMENT
Oleh Didit Handika
Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta