Gerakan Menabung Pohon, di Mana Kini Hak Para Relawan?

Diki Umbara
Videomaker, Media Consultant, Trainer
Konten dari Pengguna
9 September 2017 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Diki Umbara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gerakan Menabung Pohon, di Mana Kini Hak Para Relawan?
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
"Sisanya belum dibayarkan kepada para relawan dan petani Gerakan Menabung Pohon karena masih proses on going di lapangan," demikian kata Nina Nurlina Pramono mantan Ketua Yayasan Pertamina Foundation dalam persidangan terkait dana program Menabung Pohon (GMP) Pertamina Foundation yang kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (7/9) lalu.
ADVERTISEMENT
Nina menegaskan, dana sponshorship yang sudah diberikan kepada relawan GMP baru dibayarkan sejumlah 39 juta pohon. "Adanya optimalisasi atau efisiensi anggaran tahun 2012 (dari 1,9 juta pohon menjadi 13 juta pohon), kemudian tahun 2013 Program Gerakan Menabung Pohon terus berlanjut hingga 2014 dengan bantuan dana sponsor dari PT Pertamina Persero," kata Nina.
Sisa dana program GMP, lanjut Nina, yang harus dibayarkan kepada relawan masih ada di Pertamina Foundation sampai tahun 2014 sebelum jabatannya berakhir tahun 2014 dengan jumlah sekitar Rp 60 miliar lebih. "Sisa dana tersebut seharusnya dibayarkan kepada relawan yang telah menabung pohon hingga 105 juta pohon," jelasnya.
Dalam persidangan yang sama, saksi Umar Fahmi Ketua Yayasan Pertamina Foundation Tahun 2015-2017 menjelaskan, sisa dana program GMP masih ada sekitar 43 miliar atau 48 miliar yang kini telah diamankan oleh pihak Bareskrim. Di waktu yang berbeda, dua minggu sebelumnya pihak GREEN Gabungan Relawan Ecopreneur Nusantara telah melakukan audiensi ke Pertamina Foundation dengan bertemu Ketua Yayasan Pertamina Foundation, Wishnuntoro yang mengatakan sisa dana GMP masih ada sekitar 49 miliar yang diamankan oleh pihak Bareskrim.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan lain, Ketua Gabungan Relawan Ecopreneur Nusantara, Sigit Wahyunandika mengatakan, PT Pertamina selaku perusahaan energi fosil pencemar udara, sudah selayaknya menanam pohon dalam skala besar sebagai kompensasi atau istilah akademiknya Payment for Ecosystem.
"Kami akan terus mengawal Pengelolaan Dana Program Gerakan Menabung Pohon Pertamina Foundation ini hingga semuanya terang benderang," jelas Sigit.
Dengan melihat fakta baru dalam persidangan kemarin Sigit mengajak seluruh relawan dan petani serta TNI AD, andil dalam mengawal dan menelusuri penggunaan dana tersebut,
"Yang seharusnya diberikan kepada kami para relawan yang sudah merealisasikan gerakan menabung pohon, juga meminta transparansi laporan keuangan tentang pengelolaan dana progran tersebut, sebagai bagian dari tanggung jawab sebuah yayasan," tutur dia.
Dengan demikian kata Sigit, sangat kontradiktif dengan keterangan yang diberikan dari masing-masing pihak tentang sisa dana program GMP yang belum diberikan kepada Relawan Gerakan Menabung Pohon.
ADVERTISEMENT