Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Pemerintah Dengarlah! Ini Keinginan Usaha Mikro BBM
11 Maret 2022 11:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Diki Umbara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![foto: pom mini - IDN Times](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/4ca6037962f539cbdd9443124bac584f29f26943dc1f6d68e13279d371308093.jpg)
ADVERTISEMENT
Tidak bisa dipungkiri hingga saat ini kehadiran pengecer BBM melalui pom mini sangat diperlukan masyarakat. Namun demikian usaha mikro bahan bakar minyak ini, belakangan mendapat tantangan yang sangat berat.
ADVERTISEMENT
Kehadiran Pertashop dan ExxonMobil yang terus bertambah, lambat laun menggerus usaha kecil para pengecer. Sedangkan bagi para pengecer usaha mikro bahan bakar minyak bisa dibilang super mikro, untuk bisa bergabung dengan Pertashop atau ExxonMobil tentu bukan hal mudah, sebab butuh biaya yang tidak kecil. Lalu, apa yang diinginan oleh para pengecer ini sebagai solusinya?
Upaya Forum Komunikasi Pengecer & Pom Mini Indonesia
FKPPMI atau Forum Komunikasi Pengecer & Pom Mini Indonesia melalui ketua umumnya, Rahmat Soleh mengemukakan bahawa mereka akan menggelar aksi penyampaian aspirasi Kantor BPH Migas dan Kantor Pusat Pertamina pada hari Selasa, 15 Maret 2022. Yang hendak disampaikan oleh mereka yakni, menuntut legalisasi Pom Mini serta pembatasan Pertashop dan ExxonMobil.
ADVERTISEMENT
Alasan tuntutan mereka cukup jelas karena FKPPMI sendiri sudah melakukan survey langsung di lapangan jika kehadiran Pertashop yang begitu masif nyatanya berdampak pada turunnya omset para pelaku usaha eceran BBM.
Mereka berharap bisa berkomunikasi dengan pemangku kebijakan untuk bisa mendapatkan solusi, sebab selama ini hanya korporasi besar saja yang kerap diuntungkan.
Sampai saat ini apalagi di masa pandemi keterpurukan masyarakat kecil masih jauh dari kepulihan, termasuk masyarakat yang memiliki usaha mikro penjualan minyak eceran.
Izin Pom Mini Tak Berizin, Mengapa Jadi Alasan Pemberangusan?
Saat ini Pertashop dan ExxonMobil terus saja bermunculan, modal berlimpah dari korporasi ini seolah menafikan keberadaan pom mini milik masyarakat kecil. Semakin menjadi-jadi dengan melindas pom mini yang terkendala izin.
ADVERTISEMENT
Nah perizinan inilah yang membuat para pelaku usaha eceran BBM ini semakin terhimpit. Padahal jika pemangku kebijakan pro rakyat, maka sebaiknya tentu mereka diberi kemudahan perihal perizinan tersebut.
Katerpurukan bisa pulih dengan setidaknya 2 hal yakni batasi kehadiran Pertashop dan ExonnMobil atau udaha di bawah korporasi besar ini, dan berikan kemudahan izin bagi para pelaku usaha eceran BBM.
Ini sejatinya bukan merupakan tuntutan yang mengada-ada sebab alasannya pun sangat jelas. Dan yang paling pentinng lagi, apakah para pemangku kebijakan masih bisa mendengar keluhan masyarakat kecil ini?