Konten dari Pengguna

Verifikasi dan Validasi DTKS di Brebes, Mahasiswa KKN MBKM Temukan Fakta Ini!

Dimas Aditiya

Dimas Aditiya

Mahasiswa Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Diponegoro

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dimas Aditiya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Verifikasi dan Validasi DTKS di Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Foto: Dokumentasi KKN MBKM Pejuang Muda Undip (2021)
zoom-in-whitePerbesar
Verifikasi dan Validasi DTKS di Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Foto: Dokumentasi KKN MBKM Pejuang Muda Undip (2021)

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah sumber data bagi pemerintah untuk menetapkan sasaran program perlindungan sosial guna menanggulangi masalah kemiskinan. Demi memperoleh DTKS yang valid dan terkini maka diperlukan proses verifikasi dan validasi di lapangan secara berkala.

Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Agama mengadakan program Pejuang Muda bagi mahasiswa untuk melakukan verifikasi dan validasi DTKS, serta pemberdayaan masyarakat berbasis team-based project dalam rangka percepatan penanganan kemiskinan di Indonesia. Program Pejuang Muda merupakan bagian dari program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang memberikan konversi SKS berbagai mata kuliah seperti KKN sehingga kegiatan ini juga dianggap sebagai KKN MBKM.

Salah satu tim Pejuang Muda yaitu Pejuang Muda Kabupaten Brebes menemukan berbagai fakta dan hal menarik selama melakukan kegiatan verifikasi dan validasi DTKS pada 21-22 November 2021 di Desa Kertasari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Berikut berapa hal yang ditemukan mahasiswa KKN MBKM Pejuang Muda Kabupaten Brebes terkait DTKS dan kondisi Desa Kertasari:

1. Petani Belum Sejahtera

Mayoritas penerima bantuan sosial PKH dan BPNT di Desa Kertasari merupakan petani/pekebun yaitu sebanyak 223 orang dari total 509 penerima bansos. Ini membuktikan bahwa pekerjaan sebagai petani/pekebun di Desa Kertasari belum dapat memberikan kesejahteraan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti yang ditemui selama wawancara yaitu biasanya petani memiliki banyak hutang untuk membeli benih, pupuk/obat, dan sewa lahan saat masa tanam. Selain itu lahan yang mereka miliki ataupun yang mampu mereka sewa ukurannya tidak terlalu luas sehingga kapasitas produksinya juga kecil. Setelah panen mereka harus menghadapi fakta miris lain bahwa pendapatan dari penjualan komoditas yang berhasil mereka panen sangat tipis karena harus membayar hutang beserta bunganya. Ini belum termasuk kemungkinan gagal panen karena bencana alam, iklim maupun hama.

2. Penerima Bantuan Sosial Sebagian Besar Perempuan

Penerima bantuan sosial PKH dan BPNT di Desa Kertasari sebagian besar berjenis kelamin perempuan yaitu sebanyak 459 orang atau 90% dari total penerima bansos. Ini karena memang sesuai kebijakan bahwa bantuan sosial khususnya PKH diberikan kepada ibu atau perempuan dewasa dalam keluarga yang terdapat ibu hamil/nifas/anak balita, anak prasekolah, anak sekolah, dan lansia. Oleh karena itu selain petani/pekebun yang menjadi pekerjaan dominan penduduk Desa Kertasari, kesibukan terbesar lain yang dijalani oleh penerima bantuan sosial di Desa Kertasari adalah mengurus rumah tangga yaitu sebanyak 166 orang.

3. Pekerjaan Kepala Rumah Tangga Penerima Bansos

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara di lapangan, para penerima bantuan sosial PKH dan BPNT di Desa Kertasari yang bekerja sebagai petani/pekebun sebagian besar suami/kepala rumah tangganya juga merupakan petani/pekebun. Sedangkan penerima bantuan sosial PKH dan BPNT yang kesibukannya mengurus rumah tangga (ibu rumah tangga) sebagian besar memiliki suami/kepala rumah tangga yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Jakarta. Mereka dalam bahasa sehari-seharinya menyebut pekerjaan tersebut sebagai “Ngompreng”, yaitu istilah Bahasa Sunda lokal untuk orang yang mencari pekerjaan serabutan pada waktu tertentu (biasanya setelah masa panen) di perantauan (Jakarta) dengan ikut teman/saudara/tetangga. Bentuk pekerjaan serabutan tersebut menurut keterangan narasumber adalah sebagai tukang bangunan, tukang gali tanah (untuk selokan atau pemasangan kabel), dan sebagainya.

4. Kasus Bansos Tidak Tepat Sasaran

Sudah bukan rahasia lagi bahwa terdapat banyak kasus bantuan sosial yang tidak tepat sasaran di Indonesia. Kasus semacam ini biasa terjadi karena berbagai alasan seperti peningkatan ekonomi keluarga yang sebelumnya golongan miskin menjadi lebih sejahtera namun datanya belum diperbarui, penyelewengan oleh pihak tertentu, atau bahkan sebenarnya masalah ini muncul dari celah kebijakan penetapan kriteria masyarakat yang layak mendapatkan bantuan sosial.

Ketidaktepatan sasaran ini dapat diidentifikasi dari kondisi rumah keluarga penerima manfaat yang dapat dikatakan bukan merupakan rumah dari masyarakat golongan miskin. Tidak jarang ditemui rumah penerima bantuan sosial tersebut cukup megah dan bagus, memiliki pagar dan gerbang besi, memiliki mobil dan garasi, dan rumah dengan dua lantai. Sebaliknya terdapat beberapa rumah berbahan dasar kayu atau anyaman bambu, reot, lantai tanah, dan tidak layak huni justru tidak mendapatkan bantuan sosial sama sekali.

Selama tim Pejuang Muda melakukan survey untuk verifikasi dan validasi DTKS di Desa Kertasari, beberapa penerima bantuan sosial yang memiliki rumah bagus seperti enggan dan takut untuk diwawancara. Ada yang tidak mau keluar rumah dan hanya menjawab pertanyaan dengan berteriak dari dalam rumah, bahkan ada pula yang mengusir dan menolak diwawancarai sama sekali.

Hal ini sudah seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah terkait yaitu Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kabupaten Brebes untuk terus melakukan pendataan, verifikasi dan validasi secara lebih rutin agar penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dengan verifikasi dan validasi DTKS ini juga harapannya dapat membantu untuk memperbaiki kasus semacam ini.