Konten dari Pengguna

Kenaikan PPN Menjadi 12%: Peluang atau Ancaman bagi Perekonomian?

Dimas Alviansyah
Mahasiswa Akuntansi ITB Ahmad Dahlan Jakarta
23 Desember 2024 17:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dimas Alviansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://www.freepik.com/free-photo/high-angle-closeup-shot-cash-money-black-trash-bag_10809910.htm#fromView=search&page=2&position=33&uuid=1622883a-ca64-4c85-bf95-eb2cb8fda8b7
zoom-in-whitePerbesar
https://www.freepik.com/free-photo/high-angle-closeup-shot-cash-money-black-trash-bag_10809910.htm#fromView=search&page=2&position=33&uuid=1622883a-ca64-4c85-bf95-eb2cb8fda8b7
ADVERTISEMENT
Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 memicu diskusi hangat di berbagai kalangan. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, di sisi lain, dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pelaku usaha menjadi perhatian utama.
ADVERTISEMENT

Dampak terhadap Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Bank Indonesia (BI) telah menganalisis potensi dampak kenaikan PPN ini terhadap inflasi. Berdasarkan pernyataan Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman, dampaknya terhadap inflasi diperkirakan hanya sekitar 0,2%, sedangkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi berkisar antara 0,02% hingga 0,03%. BI menyebut bahwa dampak ini relatif kecil karena kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap, sehingga memberikan waktu bagi pasar untuk beradaptasi.

Kekhawatiran Para Ekonom

Namun, tidak semua pihak optimis. Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, mengemukakan enam risiko utama yang perlu diantisipasi. Di antaranya adalah kemungkinan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB), peningkatan inflasi, kenaikan harga barang kebutuhan pokok, hingga melemahnya daya beli masyarakat. Hal ini terutama dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, yang menjadi kelompok paling rentan terhadap dampak kenaikan pajak.
ADVERTISEMENT
Direktur Celios, Bhima Yudhistira, juga mengingatkan bahwa kenaikan PPN bisa memperlambat pemulihan ekonomi. Menurut Bhima, tekanan harga akibat kenaikan pajak dapat mempersempit margin keuntungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang sudah berjuang untuk pulih dari dampak pandemi. Jika daya beli terus melemah, konsumsi rumah tangga—sektor yang menyumbang sebagian besar PDB—akan terpengaruh secara signifikan.

Sektor yang Akan Terdampak

https://www.freepik.com/free-photo/expressive-young-woman-posing-studio_12527390.htm#fromView=search&page=1&position=41&uuid=b1d913f7-05cf-4991-97c9-0c6fad967d50
Kenaikan PPN ini juga membawa perubahan pada barang dan jasa yang dikenai pajak. Beberapa produk dan layanan yang sebelumnya bebas pajak atau dikenakan tarif lebih rendah, seperti daging premium dan layanan pendidikan eksklusif, kini akan terkena PPN 12%. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah untuk menciptakan keadilan pajak, tetapi berpotensi menimbulkan reaksi dari segmen pasar tertentu.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Kompas.com; Sri Mulyani menyebutkan, terdapat barang-barang yang sebenarnya terkena PPN 12 persen, tetapi pemerintah hanya menerapkan PPN 11 persen. "Barang terkena PPN tapi kita masih menganggap barang ini dibutuhkan masyarakat, kami memutuskan (barang-barang tersebut) PPN-nya tetap 11 persen," jelas dia.

Upaya Mitigasi dari Pemerintah

Untuk mengantisipasi dampak negatif kebijakan ini, pemerintah telah mengumumkan berbagai langkah stimulus ekonomi. Bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk masyarakat kurang mampu akan diberikan pada Januari dan Februari 2025. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk komoditas strategis seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng rakyat (MinyaKita). Diskon tarif listrik untuk rumah tangga kecil juga disiapkan sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% adalah kebijakan strategis yang diharapkan dapat memperkuat keuangan negara. Namun, tantangan dalam pelaksanaannya tidak bisa diabaikan. Pemerintah perlu memastikan bahwa paket stimulus yang disiapkan benar-benar efektif dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi. Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan transparansi kebijakan sangat penting agar penerapan kenaikan pajak ini dapat diterima dengan baik.