Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Pustakawan Mengoperasikan SAKTI, Memangnya Bisa?
18 Juni 2022 19:01 WIB
Tulisan dari Dimas Satrio tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SAKTI lima kata yang terdengar asing di telinga seorang pustakawan. Apa si SAKTI itu? SAKTI merupakan akronim dari Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Pusat yaitu aplikasi yang digunakan untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran, tetapi dalam konteks ini penulis memfokuskan terhadap pencatatan setiap transaksi pada satuan kerja.
ADVERTISEMENT
Secara awam memang aplikasi ini lebih tepat dioperasikan oleh seseorang yang memang memiliki kemampuan dasar mengelola keuangan atau seseorang yang memahami ilmu akuntansi, tetapi dalam praktiknya mungkin banyak dari operator SAKTI dibanyak instansi yang tidak memiliki kemampuan tersebut.
Pustakawan yang telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan merupakan seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui Pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Jelas disebutkan bahwa pustakawan ini memfokuskan terhadap tugas kepustakawanan.
Dalam konteks ini penulis juga menjelaskan pustakawan sebagai jabatan fungsional. Pustakawan menurut Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pustakawan yaitu jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan dan mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan di bidang kepustakawanan.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan tersebut memang tidak dijelaskan secara langsung bahwa pustakawan mengelola keuangan tetapi dalam kegiatan kepustakawanan terdapat tugas pengelolaan perpustakaan, yang didalamnya terdapat kegiatan penggunaan anggaran demi berkembangnya perpustakaan. Dapat disimpulkan bahwa pustakawan juga bisa dalam mengelola keuangan yang dalam konteks ini operator aplikasi SAKTI dengan mencatat setiap transaksi dari kegiatan yang ada di perpustakaan.
Memang dalam praktiknya seorang pustakawan tidak akan langsung memahami aplikasi ini tetapi dengan adanya pelatihan dan diskusi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan maka seorang pustakawan akan belajar dan memahami sehingga dapat mengoperasikannya. Ini penting bahwa belajar akan suatu hal baru dapat memperkaya pengetahuan dan pengalaman dalam bekerja dan ini baik untuk pengembangan diri.
ADVERTISEMENT