Konten dari Pengguna

Wisata Religi dan Motivasi Ziarah Makam Mbah Priok di Jakarta Utara

Dimas Sigit Cahyokusumo

Dimas Sigit Cahyokusumo

Alumni Program Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik (MPRK) UGM

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dimas Sigit Cahyokusumo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber Foto Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto Dokumentasi Pribadi

Tradisi ziarah di kalangan umat Islam Indonesia, khususnya daerah Jakarta masih sangat kuat. Bahkan kegiatan ini menjadi sebuah agenda tersendiri dalam memenuhi kegiatan keagamaan. Ziarah kubur adalah tindakan yang disengaja oleh setiap pelakunya.

Ziarah kubur merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk mengingat kebaikan atau jasa-jasa orang yang telah meninggal dunia dengan berdoa memintakan ampunan agar kesalahannya diampuni oleh Allah Swt. Ziarah biasa dilakukan dengan mengunjungi makam-makam keluarga, kerabat, seseorang dengan niatan untuk mendoakan mayit (orang yang telah meninggal dunia) agar si mayit mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

Pengertian Ziarah

Ziarah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ziarah adalah kunjungan ke tempat-tempat yang dianggap keramat dan mulia untuk berkirim doa. Ziarah adalah ungkapan yang berasal dari bahasa Arab zaara-yazuuru-ziyaratan yang berarti kunjungan atau mengunjungi.

Istilah ziarah menurut Muhaimin AG, lebih merujuk kepada kunjungan resmi kepada orang terkemuka seperti kiai kharismatik atau habib yang dihormati. Tradisi ziarah dalam Islam awalnya pernah dilarang oleh Nabi Saw dalam sebuah hadisnya, “aku telah melarang kalian untuk melakukan ziarah kubur, maka sekarang berziarahlah,” (Rahayu, 2019).

Larangan Nabi Saw ini berkaitan pada masa itu, ketika keimanan atau akidah seseorang masih sangat lemah. Mengingat Islam belum kuat mengakar di dalam perilaku orang-orang di masa itu, sebab hal tersebut dapat membuat orang menjadi syirik dengan mengkultuskan serta meminta kepada kuburan atau makam.

Ziarah kubur sendiri hukumnya dalam Islam bersifat sunnah muakad, karena di samping mendoakan seseorang yang dikubur juga dapat menjadikan sifat zuhud terhadap dunia, zuhud ialah sifat yang meninggalkan kesenangan duniawi yang sifatnya sementara untuk berbakti kepada Allah Swt.

Motivasi Ziarah

Ziarah kubur saat ini sudah bukanlah masalah tabu, tetapi sudah merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh umat Muslim. Di Jakarta, banyak orang melakukan ziarah ke makam-makam yang dianggap keramat dan mulia seperti makam Mbah Priok (Al-Habib Hasan bin Muhammad al-Haddad) yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para peziarah yang datang ke makam Mbah Priok berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Adapun motivasi orang-orang melakukan ziarah ke tempat makam yang dianggap keramat atau suci ada berbagai motivasi, di antaranya adalah ketenangan dan mendapatkan berkah. Berkah atau keberkahan sendiri dimaknai sebagai bertambah dan berkembang. Bertambah dan berkembang di sini artinya dalam hal kebaikan.

Orang yang melakukan ziarah ke tempat yang dianggap keramat selain memohon doa untuk mereka yang telah meninggal dunia, juga diyakini bahwa memohon kepada Allah Swt melalui perantara atau roh orang yang telah meninggal dunia tersebut dapat memberikan keselamatan dan kebaikan bagi mereka yang masih berada masih hidup di dunia serta mendapat perlindungan dari segala bahaya.

Ziarah kubur sejatinya merupakan media dakwah yang memiliki orientasi bagi sasarannya. Seiring dengan kegelisahan manusia terhadap kekeringan spiritual di tengah-tengah kehidupan yang semakin berorientasi pada kesenangan duniawi, ziarah kubur mampu menjadi alternatif bagi orang-orang untuk selalu ingat kepada Allah Swt dan tujuan manusia diciptakan, yakni untuk beribadah.