Konten dari Pengguna

Budaya Tepat Waktu ala Jerman

Dimas Wisudawan

Dimas Wisudawan

Sesdilu Angkatan 76 Kementerian Luar Negeri

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dimas Wisudawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam kehidupan sehari-hari, kita selalu dihadapkan pada keadaan dimana kita harus hadir dalam suatu kegiatan, rapat atau aktivitas lainnya atau membuat janji dengan pihak lain seperti calon mitra bisnis, dokter atau counterparts lain sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Tentunya kita tidak akan suka apabila pihak yang telah membuat janji dengan kita, datang terlambat jauh melewati waktu yang telah dijanjikan atau justru malah tidak hadir pada pertemuan tersebut. Hal ini juga berlaku bagi orang lain, apabila kita hadir terlambat atau tidak dapat hadir tanpa memberi informasi.

Mengenai ketepatan waktu, perlu kita kenali budaya negara Jerman yang menempatkan ketepatan waktu sebagai prioritas utama dan bagian dari nilai yang harus dipegang dan dipatuhi dalam kehidupan sehari-hari. Pepatah Jerman mengatakan “Pünktlichkeit ist die Höflichkeit der Könige“, yang artinya adalah ketepatan waktu merupakan bentuk tata krama/sopan santun para raja.

Berdasar penelitian dari welt.de, sebanyak 86,4 persen dari total sampel sebanyak 1000 orang di Jerman menganggap ketepatan waktu sebagai sesuatu yang penting. Sebagai contoh, orang Jerman mengintepretasikan bahwa apabila terdapat Termin (janji) pada pukul 12.00 siang, untuk dapat dikatakan tepat waktu, maka seseorang harus hadir tepat dan eksak di jam 12.00 siang di tempat acara/kegiatan/pertemuan atau paling tidak 1-2 menit menjelang jam 12.00 siang.

Pada contoh Termin jam 12.00 di atas, menurut penelitian dari welt.de, beberapa orang Jerman (sebanyak 23,7 persen) lebih memilih untuk hadir jauh sebelum waktu yang ditentukan. Hal ini untuk memastikan bahwa pada jam 12.00 tepat, seseorang dapat hadir atau muncul di tempat acara yang telah ditentukan. Namun demikian, datang atau hadir di lokasi jauh terlalu cepat dari waktu ynag ditentukan juga dianggap kurang sopan dalam budaya Jerman, sehingga seseorang lebih baik menunggu di mobil, kafe atau tempat lainnya sebelum ke lokasi pertemuan.

Terdapat aturan tidak tertulis dalam budaya Jerman, bahwa apabila seseorang akan terlambat atau tidak dapat hadir pada Termin yang sudah ditentukan, maka seseorang harus memberikan informasi kepada pihak yang akan ditemui. Keterlambatan atau ketidakhadiran tanpa pemberitahuan pada Termin dimaksud, dianggap bahwa seseorang tidak menghargai atau menghina pihak yang akan ditemui.

Budaya tepat waktu Jerman juga terbawa dalam dunia kerja, terutama pada saat karyawan melaksanakan jam istirahat. Menurut aturan ketenagakerjaan (Arbeitszeitgesetz) Jerman, waktu istirahat di perusahaan atau kantor Pemerintah berkisar antara 30 – 45 menit. Karyawan yang kembali dari jam istirahat melebihi waktu istirahat yang ditentukan, dianggap terlambat dan umumnya dikenai pemotongan upah atau denda.

Tentunya, budaya tepat waktu yang baik ini perlu diadopsi dan ditanamkan pada diri kita masing-masing. Dapat dipahami bahwa untuk menerapkan budaya tersebut di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, dll merupakan sebuah tantangan besar dikarenakan kondisi jalanan yang seringkali unpredictable. Hal tersebut dapat disiasati dengan spare waktu lebih banyak di perjalanan, menggunakan bantuan aplikasi waze atau google maps untuk menggunakan jalur tercepat dan mengatur jadwal agar tidak terlalu padat dalam 1 (satu) hari/waktu.

Perlu ada kemauan dan komitmen dari diri kita masing-masing untuk dapat menanamkan budaya tepat waktu, dimanapun dan dengan siapa pun kita membuat janji. Budaya tepat waktu juga dapat ditularkan kepada orang-orang di sekitar kita (keluarga, sahabat dan teman) apabila kita memberikan contoh konkret untuk menjadi pribadi yang tepat waktu, sehingga kita semua dapat menerapkan tata krama/sopan santun seperti raja ala budaya Jerman.