Perkembangan Militer Indonesia Pasca Revolusi Kemerdekaan

Dimas Cahya Giraldi
Seorang mahasiswa Unnes
Konten dari Pengguna
1 Mei 2022 20:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dimas Cahya Giraldi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Dokumen Pribadi
ADVERTISEMENT
Kekuatan militer Indonesia disegani dan diakui oleh berbagai negara di dunia. Bahkan, menurut laporan Global Firepower 2022 peringkat militer Indonesia menempati posisi ke-15 dunia dari 140 negara. Nah, disini saya akan sedikit membahas tentang perkembangan militer yang terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Perkembangan militer di Indonesia pasca revolusi kemerdekaan dimulai pada 22 Agustus 1945 dengan dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang diresmikan oleh Ir. Soekarno. BKR berdiri sebagai organisasi keamanan non-tentara (hanya untuk menjaga keamanan saja). BKR bermunculan di berbagai daerah Indonesia. Namun, tidak semua daerah mengalami adanya pembentukan BKR dikarenakan terbatasnya akses komunikasi dan informasi terutama pada daerah di luar Jawa. Pemuda di luar Jawa berinisiatif membentuk laskar-laskar perjuangan.
Seiring dengan bertambahnya personil, pada 5 Oktober 1945 BKR mengubah namanya menjadi Tentara Keamanan Rakyat atau dapat disingkat menjadi (TKR). Tahun berikutnya tepatnya pada 7 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat mulai dipakai untuk menyebut tentara. Kemudian, di tanggal 26 Januari 1946 nama Tentara Republik Indonesia (TRI) dipakai berdasarkan keluarnya Penetapan Pemerintah No. 4/SD tahun 1946. Terakhir, 3 Juni 1947 nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dipakai dan disahkan oleh Presiden Ir. Soekarno. Hingga saat ini istilah TNI tetap bertahan dan dipakai oleh Indonesia untuk menyebut organisasi kemiliteran.
ADVERTISEMENT