news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Konsep Negara Ideal Menurut Perspektif Tokoh Islam

dina berlina noviyanti
Mahasiswi Fakultas Hukum UNSRI
Konten dari Pengguna
16 November 2022 7:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari dina berlina noviyanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi negara (sumber : pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi negara (sumber : pixabay.com)
ADVERTISEMENT
1. Negara Ideal Menurut Ali Abd Al-Raziq
Ali Abd Al-Raziq nama lengkapnya syeikh Ali Abd Al-Raziq salah satu seorang keluarga yang terkenal yang berdiam di as’Said. Ali Abd Raziq di lahir di pedalaman propinsi Menia pada tahun 1888 ia keluarga feodal yang aktif dalam kegiatan politik.
ADVERTISEMENT
Secara sistematis dalam buku Ali Abdul Raziq menyatakan bahwa negara adalah suatu pola pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi mutlak berada pada seorang kepala negara / pemerintah dengan gekar khalifah, pengganti Nabi Besar Muhammad SAW, dengan kewenangan untuk mengatur kehidupan dan urusan rakyat/uat, baik keagamaan maupun kediniawian yang hukumnya wajib bagi umat untuk patuh dan taat sepenuhnya. Menurutnya negara yang mementingkan agama, dalam Negara ini agama dipentingkan negara hanya urusan duniawi tidak menyangkut urusan berkepentingan.
Maksudnya negara berkepentingan pada agama, tegasnya agama berguna bagi negara dan agama pun berkepentingan pada negara yang kuat akan memperkuat agama. Di sini dipahami bahwa ia memisahkan antara agama dan Negara. Namun keduanya saling membutuhkan. Ali Abdul Raziq berpendapat bahwa bentuk negara yang tepat yaitu republik, karena republik lebih cocok di samping ia pernah mendirikan partai-partai politik dan lebih cenderung pada liberalisme atau sekulerisme.
ADVERTISEMENT
Prinsip dasar kekuasaan negara menurut Ali adalah demokrasi karena masyarakat yang akan memilih pemimpin mereka dan kekuasaannya ada di tangan rakyat tidak ada di tangan Tuhan. Karena negara hanya urusan duniawi saja tidak menyangkut urusan agama. Jadi, hanya rakyatlah yang mempunyai kekuasaan yang absolut, pemimpin hanya melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan oleh rakyat, karena negara kebutuhan duniawi, jadi menurut Ali, demokrasilah yang paling pantas untuk prinsip dasar kekuasaan. Dengan demikian, negara yang ideal menurut Ali ialah negara yang berasaskan humanisme universal yang memperjuangkan rakyatnya, demokrasi dan keadilan sosial, yaitu negara sekuler bagi kaum muslimin dan nonmuslim yang hidup di negara itu. Negara yang berasaskan humanisme universal dan sistem demokrasi ditunjang oleh rakyat yang berdaulat dalam rangka mencapai kemajuan dan keadilan sosial tanpa melibatkan agama.
ADVERTISEMENT
2. Konsep Negara Ideal Menurut Al-Farabi
Suatu kesempurnaan dan kebahagiaan tidak akan didapatkan oleh manusia, kecuali melalui asosiasi yang berkerjasama, dan berkumpul bersama. Menurut Al-Farabi manusia termasuk “makhluk yang tidak dapat menyelesaikan urusan-urusan penting mereka, ataupun mencapai hal terbaik mereka, kecuali melalui asosiasi (perkumpulan) banyak kelompok dalam suatu tempat tinggal yang sama”. Hal inilah menjadi awal terbentuknya negara.
Al-Farabi beranggapan bahwa negara lahir atas kesepakatan bersama dari sekumpulan manusia yang saling membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berdasarkan pendapat Al-Farabi bahwa negara utama muncul dari sekumpulan manusia, nah terkait manusia ini adalah manusia yang akan menjadi warga dari negara tersebut, dan yang membentuk suatu masyarakat dalam negara itu pula. Manusia mempunyai dasar-dasar fikiran dan pendapat yang mengharuskan dia untuk bekerja dan berjuang untuk mencapai tujuan negara yang terakhir, yaitu kebahagiaan. Di samping itu, menurut Masykuri Abdillah negara utama adalah negara yang menjadikan syariah Islam sebagai hukum yang berlaku dalam suatu negara.
ADVERTISEMENT
Mengenai kebahagiaan telah ditegaskan dalam Negara Utama (al-madinah al-fadhilah) karangan Zainal Abidin Ahmad berdasarkan buku al-siyasah al-madaniyyah karya Al-Farabi bahwa kebahagiaan adalah kebaikan yang tertinggi dan sangat didambakan. Sebab, tidak ada satu pun yang lebih tinggi dari padanya, yang mungkin dicapai oleh manusia. Ia tidak dapat diwujudkan kecuali dengan ilmu pengetahuan dan dengan usaha. Dan manusia tidak bisa memahami kebahagiaan secara baik, kecuali sesudah mengenal arti keutamaan. Demi tercapainya kebahagiaan yang sempurna, maka setiap warganegara harus mempunyai ide yang cemerlang untuk senantiasa siap sedia menyumbangkan segenap pikiran dan usaha demi kepentingan masyarakat bersama. Jadi, dalam pembangunan negara untuk mencapai tujuannya, tidak hanya ditopang dengan kebahagiaan perseorangan tetapi juga ditopang dengan kebahagiaan bersama yang dapat dinikmati secara menyeluruh oleh setiap masyarakat.
ADVERTISEMENT
3. Negara Ideal Menurut Ibn Khaldun
Konsep negara yang ideal bagi Ibnu Khaldun adalah ketika mampu menciptakan tatanan interaksi sosial antara warga yang mempunyai satu visi dalam memandang komunitasnya sebagai bagian dari sistem negara. Inilah yang dikatakan sebagai kekuatan solidaritas golongan (ashabiyyah). Yang mana ketika kekuatan solidaritas dari berbagai elemen masyarakat sudah terpenuhi, maka akan mencapai suatu tatanan sosial yang baik dan interaksi antar kelompok akan terjalin sebagaimana mestinya.
Dalam sebuah negara ideal juga harus mempunyai seorang kepala negara yang ideal pula. Seorang kepala negara yang baik menurut Ibnu Khaldun adalah seorang pemimpin yang tidak mau mengganggu harta benda rakyatnya, dan mau memberikan bantuan kepada golongan rakyat yang tidak mampu. Uang yang dikumpulkan dari pajak harus digunakan untuk kepentingan rakyat, baik untuk kepentingan jasmani maupun rohani mereka. Untuk itu maka penguasa harus pandai-pandai dalam memilih orang-orang yang akan didekatinya, dan orang-orang yang akan diangkatnya sebagai pembantu. Perhatian utama pemimpin negara harus ditujukan kepada kesejahteraan rakyat. Keadaan makanan, kesehatan, pendapatan, dan seluruh aspek kesejahteraan rakyat harus memperoleh perhatian yang terus menerus dari seorang pemimpin negara.
ADVERTISEMENT
Dan juga seorang pemimpin yang ideal harus memiliki jaringan informasi yang lengkap sehingga ia dapat mengetahui dengan pasti bagaimana keadaan rakyatnya, dan bagaimana cara para pembantunya melaksanakan tugas, terutama para pembantunya yang bertugas jauh dari pusat. Untuk itulah diperlukan orang-orang yang berfungsi sebagai mata dan telinga pemimpin, sehingga seorang pemimpin itu benar-benar tahu apa yang terjadi di daerah kekuasaannya dan apa yang terjadi pada rakyatnya. Pemimpin negara hendaknya adalah seorang yang terbuka dan gampang ditemui rakyat untuk menyampaikan keluhan yang mereka miliki. Orang-orang yang berada di sekeliling kepala negara harus mendapat perhatian yang cermat, sehingga masing-masing pembantunya mendapat waktu tertentu untuk berjumpa dan bermusyawarah dengannya.
ADVERTISEMENT