news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kades Laporkan Farid Alfauzi Atas Dugaan Money Politic

Konten dari Pengguna
18 Februari 2018 16:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dinamika Bangsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bangkalan, DinamikaBangsa - Mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Bangkalan, beberapa Kepala Desa melaporkan dugaan money politic kepada Panwaskab Bangkalan. Ditengarai, itu dilakukan salah satu pasangan calon Bupati Bangkalan 2018-2023, Farid Alfauzi. Para kepala desa yang datang ke kantor Panwaskab didampingi pengacara M Sholeh membawa sejumlah barang bukti.
ADVERTISEMENT
Adapun kepala desa yang ikut melapirkan diantaranya, kepala Desa Pesanggrahan Kecamatan Kwanyar, Kepala Desa Tajungan Kecamatan Kamal, Kepala Desa Martajesah Kecamatan kota Bangkalan. Mereka mengatakan bahwa pemberian uang tersebut terjadi pada Jumat malam (16/2/2018) di rumah Galaxy Bumi Permai kecamatan Sukolilo Surabaya.
Para kades dalam keterangannya menyatakan bahwa acara yang dilaksanakan atas undangan langsung dari Farid Alfauzi. Bentuk undangan awalnya dalam rangka silaturrahmi dan acara hajatan biasa. Setelah dilaksanakan, ternyata berubah menjadi acara politik bahkan setiap kades diberi uang sebrsar Rp 10 juta.
Oleh karena itu, pihaknya berinisitif melaporkan kepada panwaskab Bangkalan karena sudah terjadi kejadian politik uang (money politik).
“Ada pertemuan sekitar tiga puluh kepala desa di rumah salah satu calon yang bernama Farid. Satu kepala desa dapat uang 10 juta. Ini adalah bentuk down payment,” kata Kuasa Hukum kepala Desa se-Kabupaten Bangkalan M. Sholeh, Minggu (18/2/2018).
ADVERTISEMENT
Artinya, lanjut Sholeh, itu sebagai DP jika mereka dapat memenangkan Farid tentu nanti akan ada pertemuan lanjutan. Apabila ada pertemuan lanjutan tentu tidak hanya 10 juta yang akan mereka terima tapi akan lebih.
“Nah itu kami laporkan karena ini terkait pelanggaran pasal 73 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Ada ancamannya bagi calon yang terbukti melakukan money politik secara masif akan kena diskualifikasi,” ujarnya.
Apalagi yang diajak pertemuan tidak hanya satu Kecamatan, tapi semua Kecamatan yakni 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Pihaknya pun siap menghadirkan saksi-saksi dari kepala desa lainnya.
“Kami siap menghadirkan saksi-saksi kepala desa dari 18 kecamatan itu untuk diperiksa karena memang money politic. Ini bukan main-main, saya berharap Panwas serius dan berani,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Panwaskab Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan beserta barang bukti dan saksi. Menurut dia, secara formal dan meterial sudah memenuhi syarat.
“Tanda terimanya sudah kami berikan karena ini menjurus pada pelanggaran pidana, kami harus melakukan koordinasi pihak kepolisian maupun pihak Kejaksaan,” ungkapnya.
Mustain menambahkan bahwa Panwas saat ini memiliki waktu tiga hari plus dua hari untuk memeriksa pelapor dan terlapor. “Waktu kami singkat sekali yang diberikan UU, mudah-mudahan lancar,” paparnya. (mh)