UU 22 7Tahun 2009 Tidak Perlu Dirubah

Konten dari Pengguna
19 April 2018 10:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dinamika Bangsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bangkalan, DinamikaBangsa - Revisi Undang-Undang (UU) RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinilai belum perlu. Pasalnya, UU tersebut masih sangat relevan dengan kondisi sekarang ini, sehingga belum mendesak dilakukan revisi.
ADVERTISEMENT
Terkait penolakan revisi Undang-Undang (UU) 22 Tahun 2009 LLAJ seputar OJEL/Transportasi Daring, sejumlah kalangan memberi dukungan. Sebut saja salah satu pengguna jalan Ahmad Rozak. Menurut Rozak, revisi tidak perlu dilakukan, karena semua peraturan yang ada saat ini mengenai UU Lalulintas dan angkutan jalan sudah sangat jelas.
"Semua sudah tertera dalam UU 22 Tahun 2009, jadi saya rasa tidak perlu lagi diusulkan untuk dilakukan perubahan," tutur Rozak yang juga berprofesi sebagai pengajar di salahsatu sekolah di Kabupaten Bangkalan.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Bangkalan H. Husnan menambahkan, UU 22 Tahun 2009 tidak perlu dilakukan revisi. Pasalnya, kinerja kepolisian dalam menanggulangi lalulintas sangat baik. Jadi tidak alasan urgen untuk merivisi, merombak dan mengganti UU No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan mengingat negara kita tidak dalam keadaan darurat sosial.
ADVERTISEMENT
"Urusan lalu lintas di jalan raya bukan hanya soal finansial. Namun harus dipikirkan terkait keamanan Negara dan keselamatan masyarakat. Jadi sekali lagi, UU 22 Tahun 2009 tidak perlu dirubah, karena nantinya merugikan pihak tertentu dan mensejahterakan pihak tertentu lainnya," tandasnya.
H. Husnan menambahkan, revisi yang akan dilakukan merupakan bentuk tekanan pihak atau kelompok kapitalis yang ingin meraup keuntungan. Mereka hanya memikirkan keuntungan tanpa rasa peduli terhadap keselamatan warga di jalan raya.
"Jadi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan sudah menjawab sejumlah permasalahan tentang transportasi online dan sudah berjalan efektif dan sesuai keinginan masyarakat," imbuhnya.