Konten dari Pengguna

Cegah Kejahatan Siber, Mahasiswa KKN Undip Edukasikan Cyber Security Awareness

Dina Aisyah Sahlan Nasution
Mahasiswa Universitas Diponegoro
12 Agustus 2024 9:05 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dina Aisyah Sahlan Nasution tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa Jati, Jaten, Karanganyar (19/07/24). Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro mengadakan kegiatan edukasi Cyber Security Awareness yang bertujuan meningkatkan kesadaran para pemuda Karang taruna Desa Jati mengenai keamanan siber dan langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja monodisiplin yang dilaksanakan oleh Dina Aisyah Sahlan Nasution.
Foto bersama setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT, dan Ketua Karang Taruna Desa jati. Sumber: Dokumentasi Dina Aisyah Sahlan Nasution (KKN TIM II UNDIP 2024)
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT, dan Ketua Karang Taruna Desa jati. Sumber: Dokumentasi Dina Aisyah Sahlan Nasution (KKN TIM II UNDIP 2024)
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh para anggota Karang Taruna RT 05 Desa Jati yang aktif menyimak materi yang disampaikan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keamanan siber serta tindakan yang dapat diambil untuk melindungi data dan informasi sensitif dari ancaman siber.
ADVERTISEMENT
Poster informasi terkait cyber security awareness. Sumber: Dokumentasi Dina Aisyah Sahlan Nasution (KKN TIM II UNDIP 2024)
Poster informasi terkait cyber security awareness. Dokumentasi Dina Aisyah Sahlan Nasution (KKN TIM II UNDIP 2024).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Dina menjelaskan secara detail jenis-jenis kejahatan siber mulai dari langkah-langkah meningkatkan cyber security hingga manfaat meningkatkan cyber security. Kegiatan ini diharapkan dapat mengantisipasi masyarakat khususnya para anggota Karang Taruna RT) 05 Desa Jati terjadinya kejahatan siber untuk lebih berhati-hati dalam menjaga sistem komputer, jaringan, dan data dari serangan atau digital ilegal.