Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dukung UMKM Desa, Jantra 38 UB Adakan Workshop Pemasaran Digital di Gajahrejo
28 Agustus 2024 21:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Dinaya Kessa Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
MALANG – Kelompok Jantra 38 dari FISIP dan FIB Universitas Brawijaya baru saja menyelenggarakan kegiatan Workshop UMKM yang berlangsung di Balai Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada tanggal 15-16 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku UMKM di desa dalam dua aspek penting: pemasaran digital dan legalitas produk. Pada hari pertama (15/07), workshop fokus pada Social and Digital Marketing. Peserta diajak untuk memahami strategi pemasaran modern yang memanfaatkan media sosial dan platform digital. Mereka belajar bagaimana cara membuat desain logo yang menarik, memilih bahan dan desain kemasan yang tepat, serta menyusun strategi pemasaran yang efektif untuk menarik minat konsumen yang lebih luas. Materi yang disampaikan tidak hanya sebatas teori, tetapi juga dilengkapi dengan studi kasus dan contoh konkret yang memudahkan peserta untuk mengaplikasikan ilmu yang didapatkan. Achmad Derajat, seorang praktisi yang sudah berpengalaman di bidang pemasaran digital, menjadi pemateri utama di hari pertama ini. Ia menjelaskan bagaimana cara memaksimalkan penggunaan iklan berbayar di media sosial untuk meningkatkan penjualan, serta bagaimana mengukur efektivitas kampanye pemasaran melalui alat-alat analitik digital. Sesi ini berlangsung dengan interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam mengelola bisnis mereka secara online.
ADVERTISEMENT
Pada hari kedua (16/07), fokus workshop beralih ke Prosedur Legalitas Produk. Pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi dan perizinan usaha menjadi sorotan utama. Bu Ida Zuliana dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang hadir sebagai pemateri. Ia memberikan penjelasan mendalam tentang prosedur untuk mendapatkan hak paten merek dan logo halal, yang merupakan dua elemen penting agar produk UMKM dapat dipasarkan secara legal, baik di pasar domestik maupun internasional. Selama sesi ini, peserta diajak untuk berdiskusi mengenai kendala yang mereka hadapi dalam mengurus legalitas produk, seperti biaya, waktu, dan proses administrasi yang rumit. Bu Ida memberikan solusi praktis serta tips untuk mempermudah proses perizinan, termasuk cara memanfaatkan program bantuan pemerintah yang tersedia bagi pelaku UMKM. Dengan demikian, melalui workshop ini, para pelaku UMKM di Desa Gajahrejo diharapkan dapat lebih memahami dan mengatasi tantangan dalam memenuhi persyaratan legalitas produk mereka, sehingga produk mereka bisa bersaing secara sah di pasar.
ADVERTISEMENT