Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
LGBT dalam Perspektif Gender
13 Desember 2022 19:15 WIB
Tulisan dari Dinda Rodhotul Jannah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau biasa disebut dengan LGBT kini kembali menjadi perbincangan masyarakat. Kelompok yang disebut memiliki kelainan orientasi seksual ini sering dipandang sebelah mata oleh masyarakat karena dianggap tidak memiliki moral dan juga tidak sejalan dengan nilai agama dan Pancasila. Penolakan LGBT dari berbagai lapisan masyarakat melalui undang-undang sangat lantang dibicarakan, khususnya oleh para pemuka agama.
ADVERTISEMENT
Keberadaan kaum LGBT di Indonesia, negara yang mayoritas memeluk agama muslim dan sangat menjunjung tinggi nilai moral dan agama, masih menjadi kontroversi. LGBT masih dipandang tabu dan mengerikan oleh mayoritas masyarakat. Namun dewasa ini, tidak sedikit juga masyarakat yang bisa mulai menerima eksistensi kaum LGBT di sekitarnya. Sebanyak kurang lebih 15% masyarakat Indonesia memiliki perilaku orientasi seksual yang menyimpang, dan angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan perkembangan asosiasi homoseksual Indonesia.
Peningkatan angka homoseksual di Indonesia terlihat sangat signifikan khususnya di kota-kota besar seperti Bali, Yogyakarta, Surabaya serta Jakarta. Kaum LGBT juga sudah membentuk organisasi yang disebut dengan Gaya Nusantara. Organisasi ini digadang-gadang menjadi organisasi Gay terbesar di Asia Tenggara yang mencakup 11 kota besar di Indonesia. Hal yang sama juga disampaikan oleh UNDP bahwa pada tahun 2013 silam, terdapat 2 organisasi nasional LGBT, dan 119 organisasi di 28 provinsi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Melalui organisasi Gaya Nusantara, kaum LGBT menyuarakan pendapat mereka, bahwa mereka adalah perintis organisasi LGBT yang bersifat terbuka, serta bangga akan jati dirinya tersebut. Mereka tidak mempermasalahkan keragaman orientasi seksual dan latar belakang lainnya. Mereka beranggapan bahwa kaum LGBT tidak bisa diremehkan dan dipandang sebelah mata. Mereka seharusnya memiliki kedudukan yang sama dimata hukum Indonesia.
Kajian gender menjelaskan gender sebagai suatu pembangunan sosial, yang akan menggambarkan individu sebagai seorang pria dan wanita yang nantinya akan berpengaruh pada status sosial individu tersebut di dalam kalangan masyarakat. Kajian gender mengartikan "gender" sebagai konstruksi bagu maskulinitas serta feminitas dalam hidup sosial dan kultural.
Perspektif gender menjelaskan 2 sisi mengenai perbedaan serta peran seseorang, dimana pengertian gender dan seks mempunyai makna yang berbeda terhadap laki-laki dan perempuan. Pengertian seks mengacu pada perbedaan dalam aspek biologis, dan pengertian gender lebih mengarah pada peran serta tugas yang dijalani oleh seorang pria dan wanita. Gender dibedakan menjadi 4, yaitu feminin, maskulin, androgini dan juga tak terbedakan.
ADVERTISEMENT
Sebuah penelitian menyebutkan bahwa remaja LGBT dengan jenis kelamin laki-laki cenderung lebih dominan dan memiliki identitas androgini, dan disusul dengan feminin. Dan pada remaja LGBT dengan jenis kelamin perempuan, mayoritas cenderung memiliki gender androgini dan diikuti dengan gender feminin dan maskulin dengan persentase yang hampir setara. Seorang individu dapat mempelajari identitas gendernya dari orang terdekat mereka, seperti kedua orang tua. Anak laki-laki akan mengamati perilaku ayahnya dan cenderung akan meniru perilaku ayahnya yang maskulin. Sedangkan anak perempuan sebaliknya, mereka akan mengamati dan meniru perilaku ibunya yang feminin. Namun, individu yang memiliki latar belakang LGBT tidak memiliki pengamatan yang sama dengan salah satu atau kedua orang tuanya, sehingga mereka tidak mengidentifikasikan identitas gender dengan salah satu peran yang dijalani oleh orang tuanya.
ADVERTISEMENT
Diskusi mengenai LGBT tentunya banyak menuai pro dan kontra. Kalangan Pro menganggap bahwa kaum LGBT harus dihargai dan harus dilindungi oleh negara, karena LGBT merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia, sehingga negara dianggap harus menjalankan sikap yang tidak diskriminatif. Namun sebaliknya, kelompok kontra menyebutkan bahwa kalangan LGBT merupakan tindakan menyimpang dan bisa membuat tatanan sosial menjadi lebih buruk.
Kedua pihak tersebut mempunyai sudut pandang yang bertolak belakang sehingga akan sulit untuk mencapai titik terang. Untuk itu, negara diharapkan dapat berperan secara adil dalam memberikan pandangan. Dalam tulisannya, Samsu (2018) beranggapan bahwa kaum LGBT seharusnya dapat secara penuh memperoleh hak-haknya, tanpa ada aspek yang ditiadakan. Sementara, dalam penelitian Gina dan Abby (2016) didapatkan hasil bahwa masih banyak kaum LGBT yang mengalami pengalaman diskriminasi, seperti kekerasan dalam bentuk fisik, verbal dan bahkan seksual. Dalam hal ini, peran pemerintah perlu dipertanyakan. Hukum di Indonesia masih belum jelas dalam mengatur LGBT atau undang-undang mengenai diskriminasi. Seharusnya pemerintah dapat mengisi peran mereka melalui kasus ini, untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tidak adanya kejelasan hukum Indonesia mengenai LGBT menunjukkan bahwa pemerintah masih kurang responsif terhadap eksistensi kalangan LGBT. Sejauh ini, masih belum terlihat upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini, setidaknya sampai kaum LGBT bisa menikmati hak-hak mereka sebagai warga negara pada umumnya. Kalangan LGBT juga berhak menerima perlakuan serta keadilan sosial. Tindakan diskriminatif seperti apapun, tidak bisa dibenarkan baik secara HAM maupun Pancasila.
LGBT juga kini telah menyebar ke berbagai negara. Salah satunya adalah jepang. Berbeda dengan Indonesia, masyarakat Jepang merupakan salah satu negara yang terbuka dengan kaum LGBT. Munculnya LGBT di Jepang dipengaruhi oleh kebutuhan ekonomi yang cukup tinggi, sehingga mayoritas masyarakat cenderung enggan untuk menikah dan membina rumah tangga. Kota-kota besar seperti Fukuoka, Tokyo dan Sapporo telah mengakui pasangan LGBT yang mulai marak. Serta beberapa kota lainnya seperti Yokohama, Chiba serta Yokosuka telah mengeluarkan sertifikat pernikahan sesama jenis.
ADVERTISEMENT
Jepang merupakan negara yang memiliki masalah dalam demografi, yaitu penurunan jumlah penduduk. Tingkat kelahiran negara Jepang kini terpantau menurun setiap tahunnya. Terlepas dari masuknya LGBT di negara Jepang, tingkat angka kelahiran Jepang memang sudah menurun sejak beberapa tahun silam. Namun masuknya kaum LGBT diduga dapat mempengaruhi angka kelahiran terjun lebih jauh lagi.
Kalangan LGBT kini telah tersebar ke berbagai daerah, termasuk Indonesia. Di Indonesia, seringkali kaum LGBT dipandang sebelah mata dan di diskriminasi. Hal ini disebabkan karena belum adanya undang-undang yang secara nyata dibuat untuk melindungi kaum LGBT. Lain halnya dengan di Jepang, tingginya angka LGBT dikhawatirkan akan membuat angka kelahiran di Jepang menjadi lebih menurun, walaupun sebenarnya angka kelahiran di Jepang telah menurun sejak beberapa tahun silam. Jika dilihat dari perspektif gender, individu dengan latar belakang LGBT tidak dapat mengidentifikasi gender yang diterapkan oleh individu lain, sehingga mereka akhirnya tidak dapat menentukan gender yang akan mereka terapkan dalam diri mereka sendiri.
ADVERTISEMENT