Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Wartawan dan Godaan "AMPLOP"
31 Agustus 2024 14:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Dinda Wahyuni Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam dunia jurnalisme, Wartawan dituntut untuk menyajikan berita secara objektif, akurat, dan tentunya tanpa pengaruh dari pihak manapun. Namun, fenomena "wartawan amplop" menjadi ancaman serius terhadap prinsip-prinsip dasar jurnalistik.
ADVERTISEMENT
Wartawan amplop merupakan praktik pemberian uang atau hadiah kepada wartawan dengan tujuan memprngaruhi isi berita untuk kepentingan pribadi si pemberi uang. Praktik ini sangat bertentangan dengan kode etik jurnalistik dan dapat merusak kredibilitas media.
Faktor ekonomi berpengaruh besar dalam terjadinya fenomena ini, di karenakan gaji wartawan masi terbilang rendah, sehingga wartawan mudah tergiur dengan adanya suap untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.Selain itu sistem pengawasan yang lemah di beberapa media juga memungkinkan praktik ini terus berlanjut.
Banyak dampak negatif yang bisa terjadi jika praktik ini terus di biarkan. Contohnya seperti:
1. Hilangnya Objektivitas: Praktik ini membuat berita menjadi bias dan tidak lagi mencerminkan fakta sebenarnya.Wartawan yang menerima uang akan cenderung memihak pihak yang memberikan uang, sehingga berita yang dihasilkan tidak lagi independen.
ADVERTISEMENT
2. Kerusakan Reputasi Media: Keberadaan wartawan amplop dapat merusak reputasi media secara keseluruhan. Publik akan kehilangan kepercayaan terhadap media jika berita yang disajikan dianggap tidak lagi kredibel.
3. Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik: Wartawan amplop jelas melanggar kode etik jurnalistik yang mengamanatkan agar wartawan bekerja secara profesional dan independen.
Praktik wartawan amplop, juga memiliki dampak yang sangat merusak demokrasi di Indonesaia. Akibatnya, publik tidak mendapatkan informasi yang akurat untuk mengambil keputusan. Selain itu, praktik ini melemahkan fungsi media sebagai pengawas pemerintah, mengancam kebebasan pers, dan mendorong korupsi. Jika tidak ditanggulangi dengan cepat wartawan amplop dapat mengikis kepercayaan publik terhadap media dan lembaga-lembaga negara, dan sangat mengancam kedaulatan rakyat.
Fenomena wartawan amplop merupakan ancaman yang sangat serius bagi demokrasi Indonesia. Fenomena ini merusak kepercayaan publik terhadap media dan menghambat arus informasi yang bebas. Tentunya untuk mengatasi masalah ini di perlukan upaya dari semua pihak.
ADVERTISEMENT
Di antaranya adalah penegakan kode etik jurnalistik yang lebih ketat, transparansi keuangan media, peningkatan literasi media di kalangan masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku suap. Hanya dengan demikian, media massa dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi yang kuat dan independen.