Konten dari Pengguna

Coretax DJP: Sistem Canggih yang Bikin Wajib Pajak Pemula Cemas?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dinda Zahra Anisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Deskripsi : menutup tulisan tangan wanita / mendokumentasikan jumlah uang //Foto : Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Deskripsi : menutup tulisan tangan wanita / mendokumentasikan jumlah uang //Foto : Shutterstock

Penerapan Coretax DJP sebagai sistem baru bagi para Wajib Pajak digadang-gadang akan mengubah wajah pelayanan dan digitalisasi perpajakan di Indonesia menjadi jauh lebih modern. Namun, di balik kecanggihan teknologi terintegrasi ini, tidak sedikit pekerja muda maupun pembayar pajak pemula yang justru merasa cemas saat hendak lapor pajak.

Bagi generasi yang baru memiliki NPWP atau baru merintis karier (first-jobber), urusan pajak sering kali sudah terasa menakutkan sejak awal. Kehadiran sistem baru dengan skala sebesar Coretax tentu memicu pertanyaan sederhana: apakah sistem ini benar-benar mempermudah, atau justru makin membingungkan bagi orang awam?

Sebagai mahasiswa akuntansi perpajakan, saya melihat langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui core tax system ini sebagai lompatan besar. DJP berusaha menyatukan puluhan layanan terpisah menjadi satu wadah yang otomatis dan transparan. Langkah ini sangat patut diapresiasi.

Namun, ada jurang pemisah antara kecanggihan sistem di atas kertas dengan kesiapan masyarakat di lapangan.

Mengapa Sistem Canggih Malah Bikin Deg-degan?

Kecemasan para pembayar pajak pemula sebenarnya sangat beralasan. Selama ini, masalah utama perpajakan di Indonesia bukan sekadar ketidakmauan masyarakat untuk bayar pajak, melainkan rendahnya literasi perpajakan dasar.

Banyak anak muda yang bingung dengan istilah-istilah teknis perpajakan. Ketika ada sistem baru yang lebih ketat, transparan, dan saling terhubung, muncul ketakutan yang wajar: "Bagaimana kalau saya salah input data lalu mendadak dapat surat tagihan atau sanksi dari kantor pajak?"

Rasa takut salah langkah inilah yang kerap membuat pemula menunda-nunda urusan perpajakannya.

Fitur Otomatisasi: Peluang sekaligus Tantangan

Secara teknis, Coretax DJP menawarkan fitur pre-populated data, di mana data pemotongan pajak dari pemberi kerja akan langsung terisi secara otomatis di SPT Wajib Pajak. Fitur ini jelas memangkas waktu dan meminimalisasi kesalahan ketik secara manual.

Namun, teknologi yang canggih harus diimbangi dengan tampilan antarmuka (user interface) yang ramah pengguna. Jika petunjuk pengisiannya kaku dan penuh jargon birokrasi, pengguna pemula tetap akan merasa kewalahan.

Sistem yang hebat bukan cuma sistem yang canggih secara algoritma, tetapi sistem yang bisa dioperasikan dengan mudah oleh siapa saja, bahkan oleh orang yang baru pertama kali melapor pajak.

Edukasi Harus Sejalan dengan Kecanggihan Teknologi

Transformasi digital perpajakan tidak akan berjalan optimal tanpa pendekatan edukasi yang tepat. DJP perlu menggencarkan sosialisasi Coretax dengan gaya bahasa yang lebih humanis, santai, dan mudah dicerna oleh generasi muda.

Panduan visual berupa tutorial singkat di media sosial, infografis yang bersih, serta customer service yang responsif akan jauh lebih efektif menenangkan kecemasan pemula dibandingkan sekadar membagikan buku panduan resmi yang tebal.

Digitalisasi perpajakan melalui Coretax DJP adalah langkah tepat menuju transparansi tata kelola keuangan negara. Namun, jangan sampai kecanggihan teknologi ini justru menciptakan jarak dengan masyarakat yang ingin belajar taat pajak.

Sebagai mahasiswa, saya berharap Coretax tidak hanya menjadi kebanggaan dari sisi teknologi, tetapi juga mampu merangkul para pembayar pajak pemula tanpa rasa cemas dan takut. Sebab, kepatuhan pajak yang berkelanjutan selalu bermula dari rasa paham dan rasa aman.