Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengupas Data Sensus Pertanian 2023: Aging Farmer vs Millenial Farmer
19 Desember 2023 11:57 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Dindin Maeludin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sektor pertanian menjadi salah satu pilar kekuatan ekonomi Indonesia. Sektor ini telah menyumbang lebih dari 10 (sepuluh) persen pada perekonomian nasional. Pada saat pandemi, sektor pertanian mampu menjadi sandaran selama resesi, bahkan kinerja sektor ini mampu tumbuh positif di saat sebagian besar sektor lainnya harus mengalami pertumbuhan negatif.
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 13,28 persen dan diperkirakan masih akan tumbuh positif.
Di sini kita bisa melihat betapa besarnya potensi pertanian di Indonesia, oleh karenanya harus tetap dikembangkan dan dimaksimalkan oleh semua pihak.
Pertanian di Provinsi Jawa Barat memiliki potensi besar. Hal ini didukung dengan kondisi geografis dan ekosistem yang cocok untuk pengembangan komoditas pertanian. Hasil rilis data Sensus Pertanian 2023 menunjukkan sebanyak 3.292.120 orang yang mengelola usaha pertanian.
Demografi Pengelola Usaha Pertanian
Ketersedian SDM yang berkualitas, produktif, inovatif dan berdaya saing tinggi dalam sektor pertanian adalah kunci untuk mencapai pembangunan pertanian berkualitas. Namun pada kenyataannya perkembangan SDM di sektor pertanian muncul fenomena serius, di mana terjadinya pergeseran struktur demografi tenaga kerja bidang pertanian. Hal ini ditandai dengan semakin berkurangnya jumlah petani muda dari tahun ke tahun dan semakin meningkatnya jumlah petani yang berusia tua.
ADVERTISEMENT
Sehingga jika dilihat dari profil pertanian di Indonesia lebih didominasi oleh petani yang berusia tua dan munculnya kelangkaan jumlah petani muda. Hingga bisa disimpulkan perubahan struktural demografi ketenagakerjaan pada sektor pertanian di Indonesia sedang mengarah pada fenomena Aging farmer.
Data hasil ST2023 di Jawa Barat juga menunjukkan adanya aging farmer (penuaan petani) bila dibandingkan dengan tahun 2013. Tahun 2023 pengelola UTP berumur 55 tahun ke atas naik 7,39 persen. Padahal di tahun 2013 petani berumur 55 tahun ke atas hanya sebesar 38,26 persen. Sementara petani muda berada di angka 6,18 juta atau sekitar 21,9 persen dari total petani di indonesia.
Regenerasi petani saat ini kembali ramai dibincangkan oleh berbagai pihak. Semakin kurangnya kaum muda untuk berprofesi sebagai petani, membuat para pengambil kebijakan di sektor pertanian, sedikit kebingungan untuk mencari generasi penerus yang bakal berkiprah menjadi petani di negeri agraris ini.
ADVERTISEMENT
Menyikapi hal ini pemerintah tidak tinggal diam untuk menyelamatkan mahkota negara agraris. Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045. Dalam salah satu pasal disebutkan mengenai petani milenial dan petani andalan.
Petani milenial diharapkan dapat mengambil peran penting untuk saat ini. Karena, untuk melanjutkan pembangunan di sektor pertanian dibutuhkan dukungan dari SDM pertanian yang maju, mandiri dan modern. Dan tentunya itu bisa didapatkan dari bangku pendidikan vokasi. Karena, pengembangan pendidikan vokasi menjadi kunci terhadap cikal bakal lahirnya petani milenial.
Karena tujuan dari program petani milenial untuk mengurangi masalah ketersediaan tenaga kerja khususnya dibidang pertanian, selain itu dengan adanya program ini dapat diarahkan untuk dapat memanfaatkan teknologi tepat guna hingga bisa menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dan mampu berdaya saing serta menciptakan pertanian yang maju, mandiri dan modern.
ADVERTISEMENT
Campur tangan pemerintah sangat dibutuhkan sekali oleh petani baik dalam hal pembinaan maupun penyediaan berbagai sarana produksi pertaniannya seperti penyediaan pupuk, bibit unggul, alat produksi dan lainnya.
Proses untuk mengubah paradigma minta anak muda dalam bidang pertanian membutuhkan komitmen yang kuat dan tindakan nyata. Dengan demikian krisis regenerasi petani diharapkan bisa dicegah dan regenerasi SDM sektor pertanian berjalan menuju pada terwujudnya pembangunan pertanian berkelanjutan dan berdaya saing serta memastikan ketersediaan pangan yang mencukupi bagi generasi mendatang.