Konten dari Pengguna

Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar di Tengah Pandemi COVID-19

Dindin Maeludin
Tinggal di Kabupaten Ciamis dan masih aktif sebagai ASN di BPS Kabupaten Ciamis
2 Mei 2021 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dindin Maeludin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
student primary school village by pixabay
zoom-in-whitePerbesar
student primary school village by pixabay
ADVERTISEMENT
Kekuatan kedaulatan sebuah bangsa bisa terukur, salah satunya dari sektor pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu pondasi dalam kemajuan suatu bangsa, semakin baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu bangsa, maka akan diikuti dengan semakin baiknya kualitas bangsa tersebut.
ADVERTISEMENT
Berbicara tentang masalah pendidikan pasti kita mengenal sosok seorang Ki Hadjar Dewantara, yang kita kenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Bagi bangsa Indonesia tanggal 2 Mei selalu menjadi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Ditetapkannya tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal kelahiran Ki Hadjar Dewantara.
Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau yang lebih dikenal dengan Ki Hadjar Dewantara merupakan salah satu pahlawan nasional yang memperjuangkan pendidikan di Indonesia. Ki Hadjar Dewantara lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889 dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat. Ki Hajar Dewantara dibesarkan di lingkungan keluarga kraton Yogyakarta.
Perkembangan pendidikan Indonesia tidak terlepas dari peran perjuangan beliau. Ki Hadjar Dewantara merupakan pelopor dunia pendidikan bagi warga pribumi di masa penjajahan Belanda. Di mana pada zaman itu mengikuti pendidikan merupakan hal yang sangat tidak mungkin dilakukan oleh warga pribumi, hanya bisa diisi oleh orang-orang terpandai dan turunan bangsawan saja yang bisa masuk sekolah. Atas jasa beliau pendidikan di negara ini mulai menunjukkan kualitasnya, tanpa membeda-bedakan kelas ekonomi, bangsawan atau pribumi.
ADVERTISEMENT
Disebutkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan negara untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Pernyataan tersebut dipertegas pada Pasal 31 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Ayat 2 kemudian menekankan agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur oleh undang-undang.
Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya pendidikan di negara Indonesia. Kemudian diperkuat lagi oleh undang-undang terkait pendidikan seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Masih diselimuti pandemi COVID-19 yang tidak tahu kapan akan segera berakhir.
Dunia pendidikan terdampak imbas sangat besar di masa pandemi ini, sekolah tatap muka langsung belum dibolehkan, karena kita harus turut memutus wabah mata rantai virus COVID-19. Kondisi pandemi COVID-19 juga memaksa para pemangku kebijakan di bidang pendidikan untuk dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan proses pembelajaran. Kegiatan belajar-mengajar pun kini dilakukan secara metode daring dengan berbasis internet.
ADVERTISEMENT
Tak ada gading yang tak retak, peribahasa ini mungkin cukup menunjukkan bahwa kebijakan terbaik yang dilakukan pemerintah tidaklah sempurna. Masih perlu perbaikan di berbagai bidang yang menyangkut kelangsungan pendidikan.
Keunggulan teknologi tidak bisa disamakan dengan wilayah yang ada di daerah perkotaan. Banyak kendala yang dihadapi ketika kegiatan belajar dilakukan secara daring. Masih sering kita lihat anak usia sekolah khususnya yang tinggal di pedesaan yang berjuang naik gunung turun gunung demi mencari sinyal untuk mendapatkan pembelajaran atau mengerjakan tugas sekolah. Itupun jika siswa tersebut memiliki perangkat android sebagai pendukungnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis sejumlah catatan perihal penyelenggaran pendidikan dan berbagai kebijakan di masa pandemi COVID-19. Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengatakan catatan ini dikeluarkan lantaran naiknya angka putus sekolah pada 2020. "Pandemi diduga telah berdampak signifikan terhadap menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia," melalui siaran pers pada Sabtu, 1 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Diharapkan pemerintah dapat memberikan solusi yang terbaik bagi dunia pendidikan demi kemajuan generasi penerus bangsa. Melalui momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 ini, semoga pendidikan di Indonesia semakin maju lagi dan semakin berdaulat serta mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang besar.
..Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar.. [*]