Konten dari Pengguna

Peran Dewan Pers dalam Menjaga Kebebasan dan Tanggung Jawab Media

Dini Aulia Br Matondang
Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area
14 Januari 2025 13:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dini Aulia Br Matondang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Etika Jurnalistik, sumber: chatgpt Ai
zoom-in-whitePerbesar
Etika Jurnalistik, sumber: chatgpt Ai
ADVERTISEMENT
Dalam perkembangan media saat ini, kebebasan pers menjadi pilar penting dalam demokrasi. Namun, kebebasan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab moral agar media tidak kehilangan kepercayaan publik. Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers memegang peran sentral dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan penerapan etika jurnalistik.
ADVERTISEMENT
Menurut Kees Bertens dalam bukunya Etika, etika merupakan cabang filsafat yang membahas perilaku manusia, termasuk dalam profesi jurnalistik. Etika jurnalistik tidak hanya membahas benar atau salahnya sebuah pemberitaan, tetapi juga bagaimana wartawan mengemban tanggung jawab sosial dalam setiap informasi yang disampaikan.
Louis A. Day, dalam bukunya Ethics in Media Communications, menekankan pentingnya objektivitas dan keadilan dalam peliputan berita. Ia menyebutkan bahwa media memiliki kekuatan besar dalam memengaruhi opini publik. Oleh karena itu, media harus menjaga standar moral yang tinggi untuk menghindari bias dan penyebaran informasi yang keliru.
Dewan Pers di Indonesia bertugas melindungi kebebasan pers sesuai dengan UU Pers. Namun, peran ini tidak hanya terbatas pada aspek legalitas. Dewan Pers juga memformulasikan Kode Etik Jurnalistik yang menjadi panduan bagi wartawan untuk bertindak secara profesional dan bertanggung jawab. Dalam konteks ini, Dewan Pers memegang peran ganda: melindungi kebebasan pers sekaligus mengawasi penerapan etika dalam pemberitaan.
ADVERTISEMENT
Dalam praktiknya, Dewan Pers telah menunjukkan komitmen untuk menjaga kualitas pers melalui sertifikasi wartawan. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa wartawan memiliki pemahaman yang baik tentang etika jurnalistik dan mampu menghindari bias dalam peliputan berita. Kees Bertens menegaskan pentingnya nilai integritas dalam profesi jurnalisme. Wartawan yang berintegritas akan selalu mengutamakan kebenaran dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
Namun, tantangan baru muncul di era digital. Informasi kini menyebar dengan cepat tanpa filter yang memadai. Dalam buku Louis A. Day, disoroti bahaya disinformasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap media. Oleh karena itu, Dewan Pers perlu mengedukasi wartawan agar tetap berpegang pada etika meskipun dihadapkan pada tantangan digital.
Dewan Pers juga memiliki peran penting dalam menangani sengketa hukum terkait pemberitaan. Fungsi ini memastikan bahwa media tetap bertanggung jawab atas informasi yang dipublikasikan. Selain itu, Dewan Pers terus berupaya mengembangkan kehidupan pers di Indonesia dengan meningkatkan profesionalisme wartawan.
ADVERTISEMENT
Dalam era di mana disinformasi dan berita palsu semakin marak, peran Dewan Pers semakin relevan. Penting bagi media untuk menjaga kepercayaan publik dengan menyajikan informasi yang akurat, adil, dan tidak memihak. Seperti yang diungkapkan oleh Louis A. Day, media harus menyeimbangkan kebebasan informasi dengan tanggung jawab sosial.
Pada akhirnya, etika jurnalistik harus menjadi fondasi utama dalam praktik media. Buku Kees Bertens dan Louis A. Day memberikan panduan berharga dalam menjaga agar komunikasi massa tetap bertanggung jawab dan beretika. Peran Dewan Pers dalam memfasilitasi terciptanya pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab harus terus diperkuat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media.
Dengan mengedepankan etika, media dapat berfungsi sebagai pilar demokrasi yang sehat, sekaligus menjadi penyampai informasi yang dapat diandalkan. Dewan Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebebasan pers di Indonesia berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan profesionalisme yang tinggi.
ADVERTISEMENT
Dini aulia Br Matondang Mahasiswa Universitas Medan Area Prodi Ilmu Komunikasi