Konten dari Pengguna

Siaran Ramah Anak, Bukan Sekadar Tayangan Lucu

Dini Aulia Br Matondang

Dini Aulia Br Matondang

Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dini Aulia Br Matondang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: Edit By Dini Aulia Br Matondang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Edit By Dini Aulia Br Matondang

Di tengah derasnya arus informasi dan hiburan, anak-anak menjadi salah satu kelompok paling rentan terpapar konten siaran yang tidak sesuai usia. Tayangan yang tampak lucu atau menghibur belum tentu mendidik. Di sinilah pentingnya kehadiran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sebagai pengawas isi siaran, terutama dalam melindungi hak anak untuk mendapatkan tontonan yang sehat.

KPID tidak hanya memantau isi siaran dewasa, tetapi juga sangat memperhatikan program anak. Tayangan yang mengandung kekerasan terselubung, candaan berbahasa kasar, hingga konten seksual tersirat kerap menyusup dalam kemasan “hiburan keluarga”. KPID hadir untuk mencegah hal itu terjadi dengan menggunakan regulasi seperti P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) sebagai dasar pengawasan.

Anak-anak belum mampu menyaring informasi secara kritis. Apa yang mereka tonton akan mudah ditiru dan dijadikan referensi perilaku. Maka, pengawasan isi siaran bukan berarti membatasi, tetapi melindungi hak anak atas tayangan yang aman dan membangun.

Orang tua memiliki peran besar dalam memilih tayangan. Namun, tanggung jawab itu juga harus diimbangi dengan komitmen lembaga penyiaran untuk memproduksi program anak yang benar-benar mendidik. Edukasi literasi media harus menyasar kedua belah pihak: keluarga dan pelaku media.

KPID membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan siaran yang tak ramah anak. Kolaborasi ini penting agar semua pihak bisa mengawasi isi tayangan secara aktif. Dengan sinergi yang baik, kita bisa memastikan bahwa anak-anak tumbuh dengan tontonan yang membentuk karakter, bukan merusaknya.

Anak cerdas berawal dari tayangan yang sehat.

KPID hadir bukan untuk membatasi, tapi melindungi.

Penulis: Dini Aulia br Matondang Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area.

Mahasiswa KKL di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara, Konsentrasi Humas