Istilah-Istilah Penting agar Terhindar dari Makanan Non-Halal

Indonesian Female Food Blogger. Follow me on Instagram @vioni.id @eatciouscom @setiapagi
Tulisan dari Dini Alvionita - eatcious.com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Holla, eatciousnesian! Bagi kamu kaum muslim, pernah tahu enggak sih istilah-istilah penting tentang makanan non-halal? Terutama di luar negeri, istilah-istilah berikut ini sangat sering digunakan untuk informasi kehalalan suatu produk makanan.
Nah, tidak menutup kemungkinan restoran di Indonesia, lho, kebanyakan juga menggunakan istilah berikut ini. Apa saja kira-kira istilah tersebut? Berikut penjelasannya!
Istilah dalam Makanan yang Menggunakan Babi
PIG: Istilah umum untuk seekor babi, atau sebenarnya babi muda, dengan berat kurang dari 50 kilogram.
PORK: Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.
SWINE: Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesies babi.
HOG: Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kilogram.
BOAR: Babi liar/celeng/babi hutan.
LARD: Lemak babi yang digunakan untuk membuat minyak masak dan sabun.
BACON: Daging hewan yang disalai, termasuk atau terutama babi.
HAM: Daging pada bagian paha babi.
SOW: Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan)
SOW MILK: Susu babi.
PORCINE: Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi. Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan/medis untuk menyatakan sumber yang berasal dari babi.
Nah, dari 11 istilah di atas, beberapa mungkin sudah tak asing lagi di telinga, ya! Selain itu, kamu juga perlu hati-hati dengan istilah-istilah lain yang merujuk pada babi. Contohnya seperti istilah cu nyuk, dalam Bahasa Khek/Hakka (nama kelompok masyarakat Tioghoa), "cu" berarti babi dan "nyuk" berarti daging. Jadi, jika digabung. cu nyuk memiliki arti daging babi.
Hampir mirip dalam Bahasa Mandarin, daging babi disebut cu rou. Sama halnya dengan istilah "ham" di Eropa. Untuk masyarakat Eropa, ham adalah istilah umum untuk daging babi.
Contoh lainnya untuk Negeri Sakura, Jepang, dikenal dengan istilah yakibuta, artinya makanan yang merujuk pada nama makanan olahan babi bagian perut. Atau, sering juga disebut nibuta (arti harfiah: babi masak).
Beralih ke Korea, yang kini juga sedang naik daun sebagai makanan luar yang diminati terbanyak di Indonesia. Ada istilah khusus untuk daging babi, seperti dwaeji-bulgogi yang berarti babi panggang bumbu, samgyeopsal (daging perut babi yang dipanggang tanpa/dengan bumbu), dan makchang gui (jeroan babi panggang).
Istilah dari berbagai negara tersebut penting untuk kamu kuasai jika ingin traveling ke sana, ya!
Oh iya, di Indonesia juga banyak menggunakan istilah untuk olahan daging babi seperti: saksang (olahan daging babi khas daerah Tapanuli), bak kut teh (makanan Tionghoa paduan dari sayur asin dengan kaldu iga babi khas Kepulauan Riau), tinorangsak (gulai babi khas Manado).
Jika sobat-sobat muslim menemukan istilah-istilah tersebut di atas, jangan coba-coba untuk membelinya, ya, karena dapat dipastikan makanan tersebut mengandung daging babi.
Maka dari itu, yuk, mulai pahami soal makanan halal serta penting mempelajari istilah-istilah untuk makanan non-halal. Jangan lupa share ke seluruh temanmu apalagi yang hobi banget travelling.
