Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Media Sosial sebagai Wadah Promosi Islam yang Toleran dan Inklusif
30 Juni 2023 18:50 WIB
Diperbarui 13 Juli 2023 14:22 WIB
Tulisan dari Ahmad Diomendes Al kahfi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penggunaan media sosial semakin mendarah daging dalam kehidupan masyarakat di era digital saat ini. Hal ini memungkinkan setiap orang untuk berkomunikasi dengan orang lain di mana pun di dunia dengan cepat dan mudah. Penggunaan media sosial juga berdampak pada dakwah Islam. Islam melarang menyebarkan kebajikan dan kebenaran kepada semua orang, sehingga menggunakan media sosial untuk membangun dakwah Islam memiliki banyak potensi untuk mencapai hal ini.
ADVERTISEMENT
Salah satu cara paling efektif untuk menyebarkan ajaran Islam adalah melalui penggunaan media sosial untuk berdakwah. Penjelasannya, jumlah pengguna jejaring sosial di Indonesia setiap tahunnya terus bertambah. Media sosial sering digunakan untuk dakwah, dengan konten yang dibuat untuk dakwah dapat diakses oleh siapa saja yang memiliki akses internet dan akun media sosial.
Penggunaan media sosial untuk dakwah sudah menjadi hal yang lumrah. Ada banyak hal tentang khotbahnya di media sosial. Jika terhalang oleh waktu, tempat, materi, atau hal lainnya, setiap orang yang memanfaatkan media sosial dapat melihat konten dakwah tanpa harus mendatanginya secara langsung. Keuntungan menggunakan media sosial sebagai dana dakwah sudah jelas.
Adanya media sosial juga memungkinkan dakwah Islam menjadi lebih inklusif dan terbuka. Media sosial bisa menjadi tempat yang sangat baik untuk menunjukkan inklusivitas dan keragaman dalam praktik evangelisasi Islam, sebuah keyakinan yang melarang keragaman dan toleransi. Dakwah Islam dapat lebih mudah dipahami oleh khalayak dengan latar belakang agama dan pemahaman yang beragam jika menggunakan bahasa yang sederhana dan materi yang menarik.
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan media sosial untuk memajukan dakwah Islam telah mendapatkan banyak perhatian. Mayoritas individu setuju bahwa media sosial dapat menjadi alat yang sangat ampuh untuk mempengaruhi masyarakat global dan menyebarkan ajaran agama. Namun, beberapa pencela berpendapat bahwa penggunaan media sosial dapat menimbulkan perpecahan dan menyebarkan informasi palsu (Fajrussalam, Farhatunnisa, Realistiya, & Rosyani, 2023).
Temuan penelitiannya yang menunjukkan bahwa media sosial dan internet banyak digunakan di Indonesia dirilis oleh We Are Social Institute (Nasrullah dalam Fajrussalam, Dwiyanti, Salsabila, Aprillionita, & Auliakhasanah, 2022). Ada 38 juta lebih pengguna internet, yang menunjukkan peningkatan 15% dalam penetrasi internet. Sekitar 62 juta orang dalam populasi telah mendaftar dan membuat akun di Facebook.
ADVERTISEMENT
Studi ini juga mengungkapkan bahwa tipikal pengguna internet di Indonesia terhubung dan menggunakan perangkat seluler selama kurang lebih 3 jam per hari untuk menjelajahi media sosial. Masyarakat kini lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan berkat kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Instagram adalah platform media sosial yang banyak digunakan dalam teknologi komunikasi dan informasi saat ini (Wahyuni, 2022).
Pengguna Instagram belajar komunikasi adalah tren baru dalam penggunaan media sosial karena platform ini biasanya melibatkan komunikasi antarpribadi, publik, atau kelompok. Pemilik akun dakwah di media sosial seperti Instagram berperan sebagai seorang guru yang mengajar atau menasihati sasaran dengan pesan-pesan faktual dan inspiratif pendidikan yang bersumber dari sumber-sumber agama.
Pengguna Instagram berfungsi sebagai tujuan pembaca dan penerima konten pesan pendidikan (Sari, 2017). Inovasi terbaru dalam dakwah Islam adalah dakwah melalui internet yang tentunya akan semakin mempermudah para da'i untuk memperluas jangkauan dakwahnya. Kemungkinan dan tantangan untuk memajukan dan memperluas cakrawala dakwah Islam dihadirkan dengan penggunaan media internet sebagai salah satu medianya. Bagaimana mereka yang peduli dengan kapasitas dakwah menggunakan media online sebagai metode dan media dakwah untuk membantu proses dakwah Islam adalah peluang yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
Instagram digunakan sebagai media dakwah untuk menyebarkan nilai-nilai pendidikan Islam karena dapat menampilkan video dan foto dengan jelas dan memungkinkan pengguna untuk menyimpannya kapan saja. Ini menjadikan Instagram alat yang sangat efektif untuk tujuan ini. Instagram adalah platform media sosial yang paling didambakan karena mencegah kejenuhan pengguna dengan film-film singkatnya yang berdurasi tidak lebih dari satu menit tanpa mengorbankan nilai-nilai dakwah.
Instagram, platform jejaring sosial yang baru berusia tiga belas tahun, memiliki 644 juta pengguna. Pencapaian angka tersebut merupakan kemenangan bagi Instagram, karena sebelumnya di tahun 2014 lalu internet dan jejaring sosial telah meraih kesuksesan. Alhasil, masyarakat bisa menyebarkan dakwah (dakwah) dengan sangat efektif secara online berkat adanya platform jejaring sosial ini.
ADVERTISEMENT
Karena khalayak dapat dengan mudah memperoleh nasihat sehari-hari melalui jejaring sosial daripada dari para da'i tanpa jaringan. Oleh karena itu, akan sangat mudah bagi para mubaligh untuk menyalurkan dakwah atau pemikirannya dengan cara ini. Mencermati bahwa jejaring sosial telah berkembang menjadi penggunaan yang sangat diminati masyarakat umum.
Dakwah berbasis internet sangat penting karena tiga alasan: (1) Muslim ditemukan di seluruh dunia. Cara cepat dan terjangkau untuk tetap berhubungan dengan komunitas Muslim global adalah melalui internet. (2) Karena pemberitaan yang bias oleh banyak media barat, penting untuk mewaspadai persepsi negatif tentang Islam. Internet memudahkan untuk berbagi pesan ilahi dan opini yang jujur dan lugas dengan seluruh dunia. (3) Pemanfaatan internet untuk dakwah sendiri menunjukkan bahwa umat Islam mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan masyarakat Barat sepanjang tidak bertentangan dengan keyakinan agamanya (Wahyuni, 2022).
ADVERTISEMENT
Umat Islam sendiri yang menentukan seberapa baik media bekerja. Hal ini menunjukkan bahwa kepiawaian dan kesungguhan mereka dalam berdakwah melalui internet, serta kesungguhan mereka dalam mengasimilasi segala bentuk perpecahan dan menyebarluaskan ilmu di kalangan umat Islam, sangat menentukan bagi tercapainya misi suci ini. Karena itu, salah satu tugas para pimpinan pesantren adalah berusaha sekuat tenaga untuk dapat menyelesaikan perselisihan, membatasi perbedaan pendapat, dan berusaha menyembunyikan kesepakatan.
Terlepas dari banyak hal positif dan negatifnya, internet terbukti menjadi platform alternatif yang berguna untuk globalisasi dan penyebaran pengetahuan. Kemampuan pengembang dakwah untuk mempersiapkan calon penyelenggara dakwah yang memiliki orisinalitas yang diperlukan menjadi ancaman bagi kelangsungan media dakwah (Wahyuni, 2022).
Media sosial sebagai alat untuk menyebarkan berita tidak lagi pada level percakapan. Sejalan dengan ajaran, peraturan, dan norma agama, sudah seharusnya para ulama menyadari hal ini dan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga dan mendidik generasi penerus. Tujuannya agar mereka siap dan matang menghadapi pemikiran-pemikiran yang nantinya sama sekali tidak relevan dan mengganggu tatanan kehidupan.
ADVERTISEMENT
DAFTAR PUSTAKA
Fajrussalam, H., Dwiyanti, I., Salsabila, N. F., Aprillionita, R., & Auliakhasanah, S. (2022). Pemanfaatan Media Sosial sebagai Media Dakwah Islam dalam Kemajuan Perkembangan Teknologi. As-Sabiqun, 4(1), 102–114. https://doi.org/10.36088/assabiqun.v4i1.1686
Sari, M. P. (2017). Fenomena Penggunan Media Sosial Instagram Sebagai Komunikasi Pembelajaran Agama Islam Oleh Mahasiswa Fisip Universitas Riau. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, 4(2), 1—13. Retrieved from https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFSIP/article/view/16030
Wahyuni, C. S. (2022). Pemanfaatan Media Sosial Dalam Pandangan Islam Sebagai Media Dakwah. Jurnal Kewarganegaraan, 6(3), 4522–4528.