Konten dari Pengguna

Mencoba Kemajuan Pemerintahan Digital di Era Presiden Prabowo: It Works

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dirgayuza Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dok: pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Dok: pribadi.

Sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara kemarin, 20 Juli 2026, saya mencoba daftar jadi penerima bantuan pemerintah melalui Portal Perlinsos.

Tentu saya tidak bermaksud menerima bantuan. Saya ingin menguji: apakah sistem digital yang sedang dibangun benar-benar mampu membedakan siapa yang berhak terima bantuan sosial dan siapa yang tidak?

Prosesnya dimulai dengan menuliskan nomor KTP dilanjutkan dengan verifikasi identitas melalui pemindaian wajah.

Wajah saya dicocokkan dengan data biometrik yang sebelumnya telah direkam dan disimpan pemerintah saat pembuatan KTP elektronik. Dengan demikian, sistem dapat memastikan bahwa orang yang mengajukan bantuan benar-benar pemilik identitas tersebut.

Setelah identitas terverifikasi, saya klik tombol pengajuan dua program bantuan sosial.

Di layar tertulis: “Pengajuan Berhasil Terkirim. Sistem sedang memverifikasi data Anda ke instansi terkait.”

Tidak sampai satu menit, hasilnya keluar.

Saya dinyatakan tidak layak menerima Bantuan Pangan Non-Tunai maupun Program Keluarga Harapan.

Menariknya, sistem tidak hanya menolak. Sistem juga menjelaskan alasannya secara transparan. Kategori desil kesejahteraan saya melebihi batas kelayakan program.

Daya listrik tempat tinggal saya di atas 900 VA dengan konsumsi lebih dari 41,5 kWh per kapita per bulan. Saya atau anggota keluarga dalam satu KK juga tercatat memiliki kendaraan roda empat.

Pemeriksaan itu dapat berlangsung cepat dan tepat karena sistem mengecek data secara langsung ke berbagai instansi. Kepemilikan kendaraan diperiksa melalui basis data Polri. Daya dan konsumsi listrik rumah diperiksa melalui basis data PLN.

Seluruh informasi tersebut dipadankan dengan data kependudukan dan data kesejahteraan untuk menentukan kelayakan secara objektif.

Tidak ada petugas yang menelepon. Tidak ada surat yang harus difotokopi. Tidak ada keputusan berdasarkan kedekatan, jabatan, atau siapa yang dikenal.

Bila data yang digunakan ternyata keliru, tersedia pula tombol “Ajukan Sanggahan”.

Pengalaman singkat ini membantu saya memahami besarnya perubahan yang sedang dibangun pemerintah dengan pemerintahan digital.

Berdasarkan paparan Dewan Ekonomi Nasional kemarin, digitalisasi bantuan sosial telah diuji di 43 kabupaten dan kota pada 26 provinsi. Wilayah uji coba tersebut mencakup 38,7 juta penduduk atau sekitar 12,5 juta keluarga.

Hingga 19 Juli 2026, lebih dari 1,66 juta keluarga telah mendaftar melalui Portal Perlinsos. Sebelumnya, proses pengajuan hingga penetapan bantuan dapat memerlukan waktu 75 sampai 200 hari.

Dengan digitalisasi, proses itu dapat dipangkas menjadi satu menit hingga enam jam. Biaya transportasi, fotokopi, dan pengurusan yang sebelumnya dapat mencapai Rp150.000 kini dapat ditekan menjadi hampir nol.

Inilah makna digitalisasi pemerintahan yang sesungguhnya. Bukan sekadar memindahkan formulir dari kertas ke layar telepon, melainkan menghubungkan identitas digital dengan data kependudukan, sosial, pekerjaan, penghasilan, listrik, kendaraan, dan kepemilikan aset agar keputusan pemerintah semakin cepat dan tepat.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna kemarin, Presiden Prabowo menyampaikan pesan yang sangat kuat:

“Kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama. Kita tidak boleh membiarkan rakyat mengeluarkan uang hanya untuk membuktikan bahwa dirinya miskin.”

Presiden juga menegaskan bahwa jangan sampai orang mampu menerima bantuan karena datanya tidak diperbarui.

Sebaliknya, jangan sampai keluarga miskin kehilangan hak hanya karena tidak mengenal pejabat atau tidak memahami birokrasi.

Pengalaman saya membuktikan bahwa prinsip itu mulai bekerja. Siapa pun dapat mendaftar, tetapi bantuan negara hanya boleh diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.

Sistem menolak yang tidak layak, menemukan mereka yang selama ini tidak terjangkau, sekaligus membuka ruang sanggah apabila terdapat kesalahan data.

Sekarang, siapa pun yang ingin mencoba seperti saya dapat mengajukan dan memeriksa kelayakannya secara mandiri melalui web perlinsos.kemensos.go.id⁠.

Seperti ditegaskan Presiden Prabowo: “Pemerintah harus datang kepada rakyat melalui teknologi.”

Itulah tujuan akhirnya: bukan sekadar pemerintahan yang lebih digital, tetapi negara yang lebih hadir — lebih cepat, lebih adil, dan lebih tepat dalam melayani rakyat.