Konten dari Pengguna

Polemik Transformasi Pola Rekrutmen Guru dengan Marketplace Guru

Dita Anjani
Mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
25 Juni 2023 18:05 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dita Anjani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala Disdik Aceh, Alhudri, saat berdiskusi dengan Muhammad, Kepala Sekolah SMA Kelas Jauh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Disdik Aceh, Alhudri, saat berdiskusi dengan Muhammad, Kepala Sekolah SMA Kelas Jauh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, berencana menerapkan aplikasi Marketplace Guru sebagai terobosan baru dalam pola rekrutmen guru di Indonesia mulai tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Marketplace Guru secara sederhana adalah sebuah platform yang digunakan sebagai tempat para guru untuk melamar pekerjaan. Platform ini, berisikan database berupa talenta dan profiling para guru siap kerja, yang nantinya dapat diakses oleh semua sekolah di Indonesia.
Selanjutnya, sekolah dapat mencari calon guru sesuai kebutuhan masing-masing di aplikasi tersebut. Marketplace guru dapat digunakan oleh semua guru, baik statusnya honorer, lulusan seleksi PPPK, hingga calon guru ASN atau guru yang sudah direkrut sekolah.
Sebelumnya, pola rekrutmen guru dilakukan secara terpusat, sehingga prosesnya lama, dan dinilai belum menjadi solusi dalam memenuhi ketersediaan guru yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Di lain sisi, sekolah memerlukan pergantian guru yang lebih cepat manakala terdapat guru yang pensiun, meninggal, atau pindah sekolah.
ADVERTISEMENT
Sehingga kini, cepat atau lambat, pihak sekolah dapat merekrut guru sendiri secara lebih fleksibel melalui aplikasi Marketplace Guru yang diharapkan dapat menjadi jalan keluar dalam memenuhi formasi guru di seluruh Indonesia. Bahkan nantinya, guru yang terpilih akan otomatis terangkat menjadi ASN PPPK.
Rencana kehadiran platform ini telah dibahas bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu, telah disampaikan juga dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada tanggal 24 Mei 2023 yang disiarkan langsung melalui laman YouTube hingga menimbulkan banyak tanggapan dari masyarakat, khususnya para guru.
Yang pertama, terkait penamaan, yaitu Marketplace Guru. Penggunaan diksi tersebut dirasa kurang tepat karena dianalogikan seperti barang yang diperjualbelikan secara online. Sejatinya, guru adalah profesi mulia yang wajib kita hormati dan tidak boleh direndahkan.
ADVERTISEMENT
Seperti tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI Komisi X yang menolak penamaan tersebut, dan menginisiasikan menjadi “Ruang Talenta”, dalam hal ini untuk mencari talenta berbakat bahkan professional. Sedangkan menurut penulis, penggunakan diksi “marketplace” karena merupakan istilah yang sudah familiar di masyarakat.
Hal ini dapat memudahkan dalam memahami bagaimana transformasi pola rekutmen guru dapat dilakukan dengan sistem informasi teknologi secara lebih transparan, mandiri, dan sesuai kebutuhan.
Yang kedua, kekhawatiran maraknya praktik KKN di lingkungan sekolah. Dengan pola rekrutmen yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah, sehingga rentan terjadinya konflik kepentingan. Yang mana pihak sekolah lebih memprioritaskan saudara atau orang terdekat yang mendaftar daripada kompetensi yang dimiliki oleh guru tersebut.
Selain itu, sistem penggajian guru nantinya juga akan dikelola oleh sekolah dengan menggunakan dana khusus yang akan dikirimkan oleh pemerintah pusat. Dana gaji guru nantinya akan dikirimkan langsung ke rekening setiap guru oleh sekolah, sehingga dikhawatirkan guru tidak menerima jumlah gaji yang sesuai dengan haknya.
ADVERTISEMENT
Yang ketiga, besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk pembuatan sistem. Penyelesaian persoalan rekrutmen guru yang diselesaikan dengan sebuah teknologi tentu tidak mengeluarkan anggaran yang sedikit, berbagai peraturan baru juga harus dikeluarkan untuk memberikan kejelasan terkait pelaksanaannya.
Di tambah lagi, pendanaan perbaikan fasilitas jaringan internet yang belum merata di seluruh Indonesia, hal ini penting dipersiapkan agar seluruh sekolah dapat menjalankan terobosan pola rekrutmen guru yang sama.
Dari penjelasan tersebut, menimbulkan pertanyaan, apakah hadirnya Marketplace Guru dapat menjadi solusi yang berkelanjutan untuk menyelesaikan masalah kebijakan guru secara komprehensif atau justru sebagai jalan cepat namun meninggalkan banyak masalah yang tidak terselesaikan?
Telah diketahui bersama, bahwa perubahan kebijakan menjadi konsekuensi atas pergantian kepemimpinan, sehingga selama ini memaksa kita untuk terus beradaptasi, namun kebanyakan tidak menghasilkan peningkatan perbaikan yang signifikan.
ADVERTISEMENT
Menurut penulis, kebijakan ini merupakan terobosan yang sangat baik jika dilihat dari sisi pola rekrutmen guru dapat secara efektif dan efisien. Guru dan sekolah dapat menggunakan Marketplace Guru untuk menemukan guru yang mereka butuhkan di sekolah, sehingga dapat dipercepat dan ditargetkan dengan lebih tepat sesuai kebutuhan.
Kebijakan Marketplace Guru juga telah diberlakukan di sejumlah negara lain. Misalnya, marketplace terkenal untuk merekrut guru di Amerika Serikat, di antaranya Teach for America, Teach.org, dan LinkedIn for Education. Sistem ini mendukung para pengajar untuk mencari pekerjaan di berbagai distrik dan sekolah di seluruh negeri. Sedangkan di Inggris, memiliki marketplace guru terkenal yang bernama Teach First.
Program ini memberikan kesempatan kepada mereka yang tidak memiliki latar belakang pendidikan formal untuk menjadi guru dan menawarkan mereka pelatihan dan penempatan di sekolah-sekolah yang kurang terlayani. Dan masih banyak lagi negara maju lainnya yang telah mengaplikasikan Marketplace Guru.
ADVERTISEMENT
Kebijakan Marketplace Guru dapat memberikan berbagai dampak pada perekrutan guru baru di negara-negara yang telah mengadopsinya. Salah satu dampaknya adalah memudahkan para guru untuk mencari dan melamar pekerjaan mengajar yang sesuai dengan keahlian dan preferensi mereka.
Di beberapa lokasi, hal ini dapat membantu menutup kesenjangan antara penawaran dan permintaan guru. Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan efektivitas pencarian guru. Guru dapat membandingkan persyaratan dan lokasi kerja, mendapatkan informasi tentang lowongan mengajar, dan melamar secara online. Hal ini dapat membantu menemukan pekerjaan dengan lebih cepat dan dengan sedikit usaha.
Namun di lain sisi, Marketplace Guru dinilai belum bisa menyelesaikan masalah kuantitas guru di Indonesia yang terus bertambah tapi tidak diimbangi dengan jumlah tempat guru bekerja. Hal ini dikarenakan banyak perguruan tinggi yang mencetak hadirnya guru-guru baru di Indonesia setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Adapun data yang menyatakan terdapat 350.000 guru baru yang diluluskan oleh LPTK setiap tahunnya. Sementara itu, dalam setahun kebutuhan guru maksimal hanya 150.000 guru. Hal ini mengindikasikan sebanyak 200.000 guru yang tidak terserap.
Menurut penulis, sekolah dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi keguruan yang dipercaya untuk menghasilkan guru yang benar-benar siap berprofesi sebagai guru profesional. Atau, pemerintah membatasi jumlah kampus yang membuka jurusan keguruan.
Upaya ini dapat dilakukan agar lulusan keguruan dapat lebih berkualitas. Guru yang berkualitas akan mencetak murid-murid yang berkualitas sehingga harapan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa akan terwujud.