Peluang Industri Fashion Halal dan Makanan Halal di Bulan Ramadan

Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University
Tulisan dari Dita Juliastuti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ramadan adalah bulan penuh berkah. Umat muslim di seluruh dunia menantikan datangnya bulan ini, karena pada bulan suci ini banyak sekali amalan-amalan yang mendapat pahala berlipat ganda. Selain itu, bulan Ramadan tidak hanya dijadikan sebagai ajang bagi umat muslim untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, tetapi banyak membuka peluang usaha bagi masyarakat, khususnya pada sektor industri halal. Besar peluang yang muncul karena pada bulan ini permintaan masyarakat akan makanan dan pakaian halal lebih tinggi dibandingkan bulan lainnya.
Peluang Halal Food
Makanan adalah kebutuhan yang bersifat primer bagi manusia. Setiap manusia pasti membutuhkan makanan untuk mempertahankan hidupnya, tak terkecuali masyarakat muslim. Sebagai seorang muslim, hendaklah mengonsumsi makanan yang halal lagi baik (Thayyib). Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an Surah An-Nahl ayat 114, yang artinya:
"Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya."
Makanan halal dan thayyib disebut juga makanan yang islami, karena makanan tersebut sesuai dengan syariat islam. Lalu, bagaimana kriteria makanan menurut islam?
Berikut ini adalah beberapa kriteria makanan menurut islam:
Halal zat yang terkandung di dalamnya dan tidak rusak (kadaluarsa);
Memperoleh makanan tersebut dengan cara yang halal; serta
Diolah dengan cara yang halal dan tidak tercampur dengan hal yang sifatnya haram, seperti alat masak yang digunakan untuk memasak makanan haram.
Dari ketiga kriteria di atas, sudah sepatutnya kita sebagai seorang muslim lebih mempertimbangkan dalam memilih makanan. Mengingat Indonesia adalah negara dengan penduduk yang beragama islam terbesar di dunia. Selain itu, tingkat konsumsi masyarakat Indonesia terhadap makanan halal sangat tinggi. Merujuk pada data The State of the Global Islamic Economy Report 2020/2021, saat ini Indonesia menempati posisi ke-4 pada sektor makanan halal (halal food) dengan skor 71,5 poin. Sementara Malaysia masih berada pada pertama, disusul Singapura dan Uni Emirat Arab di posisi kedua dan ketiga. Hal tersebut membuktikan bahwa peluang usaha untuk sektor makanan halal di Indonesia sangat besar, khususnya di bulan Ramadan.
Pada bulan Ramadan, banyak sekali muncul usaha-usaha dadakan yang bergerak di sektor makanan halal. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa faktor yang menyebabkan permintaan makanan halal akan lebih tinggi, diantaranya saat bulan Ramadan masyarakat dikala menunggu waktu berbuka puasa cenderung melakukan ngabuburit sambil berburu takjil untuk berbuka puasa. Selain itu, tidak semua orang memiliki banyak waktu untuk menyiapkan makanan baik itu untuk sahur ataupun berbuka puasa dikarenakan berbagai alasan yang ada, serta adanya tradisi bukber (buka bersama) juga menjadi peluang bisnis untuk makanan halal semakin berkembang.
Peluang pada sektor makanan halal tidak hanya berasal dari masyarakat muslim saja, tetapi pada masyarakat non-muslim juga. Masyarakat non-muslim biasanya akan berburu makanan yang hanya ada di bulan Ramadan saja, sehingga peluangnya cukup besar bagi sektor ini.
Berbagai contoh usaha makanan halal yang berkembang di bulan Ramadan:
Kurma
Aneka kolak
Gorengan
Es buah atau es campur
Kue kering
Peluang Fashion Halal
Seiring dengan perkembangan zaman, timbul trend baju muslim dengan inovasi-inovasi baru. Mulai dari gaya hijab yang sudah semakin fashionable dengan model busana simpel dan elegan hingga munculnya beragam brand busana muslim terkemuka.
Saat ini kesadaran seorang muslim untuk menutup aurat sangat tinggi, baju muslim tidak dipandang hanya sebagai penutup aurat tetapi telah menjadi lifestyle sehingga menutup aurat tidak menjadi alasan untuk tetap eksis. Ditambah dengan munculnya influencer-influencer hijabers di berbagai sosial media seperti Instagram dan Youtube yang mempromosikan produk pakaian muslim serta munculnya platform onlineshop yang memudahkan konsumen melakukan transaksi tanpa keluar rumah menjadikan peluang berkembangnya fashion halal semakin besar.
Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbanyak di dunia, pada sektor ini Indonesia menjadi konsumen fashion halal urutan ke-3 di dunia. Sehingga pakaian muslim sangat marak digunakan di Indonesia. Namun, pakaian yang dikenakan seorang muslim tentunya tidak lepas dari ketentuan (kriteria) syariah. Ketentuan tersebut antara lain:
Harus menutup aurat;
Tidak transparan dan tidak ketat;
Tidak menyerupai lawan jenis; dan
Tidak menarik perhatian.
Pada akhir ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri, sebagian muslim mulai berbondong-bondong mempersiapkan segala hal bersangkutan dengan hari raya, salah satunya pakaian. Masyarakat mulai mencari dan memilih pakaian diminati, mulai dari gamis, hijab, baju koko, mukenah, sarung dan peci sehingga permintan barang tersebut mengalami lonjakan.
Selain itu, munculnya platform onlineshop yang menawarkan baju muslim dengan kualitas-kualitas bagus ditambah adanya promo gratis ongkir serta cashback, menjadikan produk pakaian muslim semakin diminati.
Oleh karena itu, para pengusaha mulai berlomba-lomba menciptakan inovasi baru di sektor makanan dan pakaian halal guna menarik perhatian konsumen yang tujuannya untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.
