Konten dari Pengguna

Pentingnya Rehabilitasi Bagi Korban Kekerasan Seksual

Alfaris Ditho Prasetyo
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
11 Agustus 2022 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Alfaris Ditho Prasetyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan HKI dan Pendaftaran Merek bagi UMKM di Balai RW 04, Kelurahan Dukuh, Jakarta Timur oleh Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021/2022. Sumber : Dokumentasi Pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan HKI dan Pendaftaran Merek bagi UMKM di Balai RW 04, Kelurahan Dukuh, Jakarta Timur oleh Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021/2022. Sumber : Dokumentasi Pribadi.
ADVERTISEMENT
Jakarta (01/08/2022) – Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan salah satu kejahatan keji yang masih kerap terjadi di masyarakat dan membuat resah para orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak-anak mereka. Untuk tahun 2022 ini saja sudah terdapat 797 anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang terjadi hanya di bulan Januari dan tercatat di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Jumlah ini setara dengan 9,13 persen dari total anak korban kekerasan seksual pada tahun 2021 lalu yang mencapai 8.730. Data tersebut berasal dari laporan yang didapatkan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Hal ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak yang tercatat karena masyarakat dewasa ini sudah semakin berani untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami kepada pihak berwajib. Oleh karena korban kekerasan seksual yang semakin meningkat, penanganan terhadap korban juga harus semakin ditingkatkan terutama pada bagian pemulihan korban yang diwujudkan melalui sarana rehabilitasi. Rehabilitasi terhadap korban kekerasan seksual dilakukan agar para korban kekerasan seksual bisa pulih kembali dan menjalankan aktivitasnya seperti sedia kala di tengah masyarakat.
Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual bagi siswa-siswi MAN 6 Jakarta, Kelurahan Dukuh, Jakarta Timur oleh Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021/2022. Sumber : Dokumentasi Pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual bagi siswa-siswi MAN 6 Jakarta, Kelurahan Dukuh, Jakarta Timur oleh Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021/2022. Sumber : Dokumentasi Pribadi.
Hal inilah yang menjadi dasar bagi mahasiswa-mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro di Kelurahan Dukuh, Jakarta Timur untuk melakukan penyuluhan mengenai pencegahan kekerasan seksual dan memberikan edukasi bagi siswa-siswa Madrasah Aliyah Negeri 6 Jakarta. Penyuluhan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2022 dengan diawasi langsung oleh Wakil Kepala Sekolah MAN 6 Jakarta dan Bu Isti selaku Guru Bimbingan Konseling (BK) MAN 6 Jakarta. Materi penyuluhan berisi macam-macam rehabilitasi dan cara meminta bantuan rehabilitasi ke pihak-pihak yang berwenang.
ADVERTISEMENT