Konten dari Pengguna

Kakanwil Ditjenpas Kaltim Dorong UMKM Lapas Nunukan Di Paras Fest 2026

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari DitjenPAS Kaltim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto : Humas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Timur
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Humas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Timur

Nunukan, 13 Oktober 2026 - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Yan Rusmanto, mengunjungi booth Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan dalam gelaran Paras Fest 2026 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Dirgahayu Kabupaten Nunukan ke-27 Tahun 2026. Booth Lapas Nunukan menampilkan sekaligus memasarkan berbagai produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hasil program pembinaan keterampilan kerja Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Keikutsertaan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkenalkan hasil karya WBP kepada masyarakat sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk yang dihasilkan selama menjalani pembinaan di Lapas. Hal inipun diharapkan dapat meningkatkan produktifitas WBP di Lapas, dan produk yang laku terjual dapat menambah penyaluran ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” Tutur Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Timur, Yan Rusmanto.

Foto : Humas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Timur

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil didampingi Kepala Lapas Nunukan, Donny Setiawan beserta pejabat struktural. Kunjungan ini menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan program pembinaan kemandirian yang berorientasi pada produktivitas, peningkatan keterampilan, dan nilai ekonomi hasil karya WBP.

“Partisipasi Lapas Nunukan dalam Paras Fest 2026 sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya program pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan UMKM. Melalui kegiatan ini, produk hasil pembinaan tidak hanya menjadi sarana untuk mengasah keterampilan, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk dikenal, diapresiasi, dan dipasarkan secara langsung kepada masyarakat,” Jelas Donny.

Upaya tersebut juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, menegaskan bahwa pembinaan kemandirian dapat ditingkatkan menjadi kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa yang memiliki baik untuk masyarakat serta memberikan manfaat dan nilai tambah.

Foto : Humas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Timur

Melalui keikutsertaan dalam Paras Fest 2026, Lapas Nunukan terus berupaya menghadirkan pembinaan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata. Langkah ini sekaligus memperkuat peran Pemasyarakatan dalam mempersiapkan Warga Binaan agar mampu berdaya, mandiri, serta berkontribusi positif bagi masyarakat.