Kakanwil Ditjenpas Kaltim Melaksanakan Koordinasi ke Polda Kaltim

Akun Pemerintahan dibawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari DitjenPAS Kaltim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kaltim (Kalimantan Timur), Yan Rusmanto, didampingi Kepala UPT Pemasyarakatan dan pejabat struktural melaksanakan kunjungan ke Polda (Kepolisian Daerah) Kaltim, Selasa (6/10). Kunjungan tersebut di sambut langsung oleh Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah) Kaltim, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Endar Priantoro.
Dalam komunikasi yang terlaksana, Kakanwil Ditjenpas Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang terlaksana antar jajaran Pemasyarakatan dengan pihak kepolisian di masing-masing Kota/Kabupaten telah berjalan dengan baik.
“Kunjungan ini merupakan perdana sejak saya menjabat di Kaltim, dengan harapan untuk memperat silahturahmi dan kerjasama dengan jajaran kepolisian di wilayah Kaltim guna mewujudkan peningkatan pengamanan dan ketertiban area pada wilayah UPT Pemasyarakatan, khususnya Rutan (Rumah Tahanan Negara) dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan),” Terang Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Yan Rusmanto.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan bahwa jajaran kepolisian akan selalu siap membantu tugas jajaran Pemasyarakatan diwilayah Kaltim.
“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif. Bersama dengan jajaran Pemasyarakatan tentunya hal ini akan menjadi sinergi yang efektif. Karena di satu sisi kita bisa saling berkolaborasi untuk peningkatan pengawasan sekaligus membimbing dan membina para pelanggar hukum yang berada di dalam Rutan dan Lapas agar kelak Ketika bebas dapat menjadi seorang yang lebih baik dan mampu berkontribusi positif di Tengah Masyarakat,” Ucap Irjen Pol. Endar Priantoro.
Kunjungan yang terlaksana ini juga sebagai salah satu wujud implementasi sesuai dengan core value PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel) guna mensukseskan visi, misi dan tujuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
