Konten dari Pengguna

Belanja Online Ancam Keamanan Informasi Data Pribadi, Benarkah?

Diva Marischa

Diva Marischa

Mahasiswa Fakultas Hukum - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Diva Marischa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto pedagang di pasar konvensional/tradisional Sleman, Yogyakarta yang sudah mulai memasarkan dagangannya di e-commerce, Rabu (08/08/2023), Foto: Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Foto pedagang di pasar konvensional/tradisional Sleman, Yogyakarta yang sudah mulai memasarkan dagangannya di e-commerce, Rabu (08/08/2023), Foto: Dokumentasi Pribadi

Dalam era digital yang semakin berkembang, transformasi penjualan dari metode konvensional (belanja langsung/tradisional) ke e-commerce (belanja online) telah menjadi tren yang mengubah wajah pasar global. E-commerce sebagai bentuk transformasi penjualan dinilai memungkinkan membawa potensi keuntungan yang lebih besar bagi pelaku usaha dan konsumen. Namun, hal tersebut menimbulkan salah satu tantangan baru dalam dunia perdagangan yaitu mengenai keamanan data pada platform e-commerce.

Dalam beberapa tahun terakhir, tantangan keamanan data telah menjadi sorotan utama di dunia bisnis online, termasuk e-commerce. Memasuki era di mana belanja online telah menjadi bagian integral dari kehidupan kita, memastikan keamanan dan privasi data konsumen menjadi hal yang sangat penting. Saat ini, para pengusaha e-commerce dengan gigih menginvestasikan langkah-langkah keamanan mutakhir untuk membangun benteng kepercayaan yang tak tergoyahkan bagi jutaan penggunanya.

Dengan ancaman siber yang terus berkembang, perusahaan-perusahaan ini berupaya meningkatkan kualitas perlindungan informasi sensitif, membuka jalan bagi era baru pengalaman belanja online yang aman dan terpercaya.

Foto salah satu produk UMKM di Yogyakarta yang telah memasarkan produknya melalui platform e-commerce, Selasa (07/08/2023), Foto: Dokumentasi Pribadi

Merujuk pada data yang dihimpun oleh perusahaan keamanan siber Surfshark, selama tahun 2022 tercatat ada 5,34 miliar akun yang mengalami kebocoran data di seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia pada kuartal II 2022, tercatat ada 1,04 juta akun yang mengalami kebocoran data pengguna di Indonesia. Jumlah ini naik sebanyak 143% dari kuartal sebelumnya yang hanya sebanyak 430,1 ribu akun.

Surfshark juga mencatat peningkatan jumlah kebocoran data per menit dari tiga akun pada Januari-Maret 2022 menjadi delapan akun per menit pada April-Juni 2022. Dengan demikian, regulasi hukum dagang memiliki peran penting dalam mengatasi isu ini.

Menanggapi hal ini, berbagai negara dan wilayah telah memperkuat regulasi hukum dagang mereka untuk melindungi data konsumen dan memastikan kerahasiaan informasi sensitif di platform e-commerce. Beberapa inisiatif penting termasuk keharusan platform e-commerce untuk mengimplementasikan standar keamanan data yang ketat, pemantauan aktif terhadap pelanggaran data, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggar aturan.

Undang-Undang yang mengatur e-commerce di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Elektronik (e-commerce), yang merupakan tonggak awal bagi perkembangan industri digital di Tanah Air. Seiring dengan dinamika perubahan zaman dan kebutuhan yang semakin kompleks, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi yang relevan. Oleh karena itu, pada tahun 2020, Undang-Undang tersebut mengalami revisi dan bermetamorfosis menjadi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Perubahan ini mencerminkan perhatian yang lebih mendalam dari pemerintah dalam mengakomodasi perkembangan teknologi dan industri e-commerce yang semakin pesat. Dengan adanya UU Cipta Kerja, harapannya adalah menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih inklusif, berdaya saing tinggi, dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pemangku kepentingan. Dukungan legislatif ini diharapkan menjadi landasan yang kokoh untuk menjaga kesinambungan dan kesuksesan sektor e-commerce Indonesia dalam menghadapi tantangan global yang tak terelakkan.

Meskipun langkah-langkah tersebut merupakan langkah awal yang positif, prospek perbaikan regulasi hukum dagang tetap harus terus berkembang. Keterlibatan lebih banyak pihak terkait seperti badan regulasi, lembaga perlindungan konsumen, dan industri e-commerce sendiri menjadi kunci untuk meningkatkan keamanan data secara menyeluruh. Diharapkan adanya upaya kolaboratif yang lebih kuat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan e-commerce yang lebih aman dan terpercaya.

Di masa depan, perkembangan teknologi seperti blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dapat berpotensi menjadi solusi yang efektif dalam meningkatkan keamanan data pada platform e-commerce. Mengintegrasikan teknologi-teknologi ini ke dalam regulasi hukum dagang dapat memberikan perlindungan lebih kuat terhadap data konsumen dan mengurangi risiko kebocoran atau penyalahgunaan data.

Dengan mengadopsi pendekatan yang holistik dan berbasis teknologi, prospek perbaikan regulasi hukum dagang dalam mengatasi tantangan keamanan data pada platform e-commerce menjadi semakin cerah. Dengan demikian, diharapkan akan memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.

Selain pengoptimalan upaya kolaboratif dengan beberapa pihak, konsumen juga dapat mengambil beberapa langkah positif untuk melindungi data pribadi mereka secara mandiri, yaitu dengan cara:

  1. Menggunakan Password yang Kuat: Gunakan kata sandi yang unik dan kuat untuk akun-akun online Anda. Jangan gunakan kata sandi yang mudah ditebak atau terlalu sederhana. Kombinasikan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol untuk meningkatkan keamanan.

  2. Perbarui Perangkat Lunak: Pastikan perangkat lunak sistem operasi, perangkat seluler, dan aplikasi yang Anda gunakan selalu diperbarui ke versi terbaru. Perbarui juga antivirus dan perangkat lunak keamanan lainnya untuk mengatasi kerentanan keamanan.

  3. Gunakan Keamanan Wi-Fi: Amankan jaringan Wi-Fi rumah Anda dengan mengaktifkan enkripsi WPA/WPA2 atau WPA3. Hindari menggunakan jaringan Wi-Fi publik atau terbuka untuk kegiatan yang memerlukan akses data sensitif.

  4. Pahami Kebijakan Privasi: Ketika menggunakan layanan atau aplikasi, luangkan waktu untuk membaca dan memahami kebijakan privasi mereka. Pastikan Anda tahu bagaimana data Anda akan digunakan dan dibagikan.

  5. Gunakan Autentikasi Dua Faktor (2FA): Aktifkan autentikasi dua faktor untuk akun-akun penting. 2FA menambahkan lapisan keamanan ekstra dengan mengharuskan Anda memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui SMS, email, atau aplikasi otentikasi setelah memasukkan kata sandi.

  6. Hati-hati dalam Berbagi Data: Jangan berbagi data pribadi yang sensitif, seperti nomor kartu kredit atau informasi identitas lainnya, melalui email atau pesan instan, kecuali jika Anda yakin bahwa komunikasi itu aman.

  7. Bersihkan Data secara Berkala: Hapus data pribadi yang tidak lagi Anda butuhkan dari perangkat Anda secara berkala. Ini termasuk pesan, file, atau riwayat pencarian yang dapat menjadi sumber informasi bagi pihak yang tidak berwenang.

  8. Hindari Klik pada Tautan atau Lampiran yang Mencurigakan: Jangan mengklik tautan atau membuka lampiran dari sumber yang tidak dikenal atau mencurigakan. Hal ini dapat menyebabkan serangan phishing atau malware.

  9. Gunakan VPN (Virtual Private Network): Jika Anda sering terhubung ke internet di tempat umum, pertimbangkan menggunakan VPN untuk mengenkripsi koneksi dan melindungi data Anda dari peretas atau pihak yang mencoba memantau aktivitas online Anda.

  10. Lindungi Perangkat Seluler: Aktifkan kunci layar pada perangkat seluler Anda dan aktifkan fitur pelacakan dan penghapusan data jarak jauh jika perangkat Anda hilang atau dicuri.

  11. Hindari Aplikasi yang Meminta Akses yang Tidak Diperlukan: Periksa izin yang diminta oleh aplikasi sebelum menginstalnya. Jika aplikasi meminta akses yang tidak relevan dengan fungsinya, pertimbangkan untuk tidak menginstalnya.

  12. Gunakan Layanan Pembayaran yang Aman: Saat berbelanja online, gunakan layanan pembayaran yang terpercaya dan aman. Hindari menyimpan informasi kartu kredit di banyak situs web atau aplikasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, konsumen dapat meningkatkan perlindungan terhadap data pribadi mereka dan mengurangi risiko potensial terhadap kebocoran data atau penyalahgunaan informasi.