Kerja Sama Regional di Kawasan Metropolitan

Divia Indira
Seorang Tenaga Ahli Komunikasi yang merupakan Lulusan Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota, serta sedang menempuh pendidikan lanjut di Magister Ilmu Komunikasi BINUS.
Konten dari Pengguna
8 Maret 2024 18:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Divia Indira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kota Jakarta akan menjadi kawasan aglomerasi. Foto: Andreas H/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Kota Jakarta akan menjadi kawasan aglomerasi. Foto: Andreas H/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kerja sama regional khususnya di kawasan metropolitan penting untuk dilakukan agar kebijakan antar-daerah tersinkronisasi dan berdampak positif bagi masyarakat. Sebagai contoh pada Kawasan Metropolitan Jabodetabek-punjur, dalam peraturan penetapannya (Perpres No. 60 Tahun 2020) dituliskan bahwa arah pengembangan dari Kawasan Metropolitan Jabodetabek-punjur adalah untuk
ADVERTISEMENT

Keberlangsungan Kerja sama Regional di Kawasan Metropolitan Saat Ini

Namun jika melihat kondisi lapangan, kerjasama regional di Kawasan Perkotaan Jabodetabek-punjur masih perlu didorong karena beberapa alasan. Misalnya pada isu transportasi, penggunaan kendaraan pribadi masih sangat mendominasi di Jakarta dan menyebabkan kemacetan. Hal ini berhubungan dengan akses transportasi umum yang rendah di wilayah penyangga Jakarta dengan kepadatan tinggi, seperti Tangerang Selatan, Bekasi, dan Bogor.
Di sisi lain, transportasi umum digagas di Jakarta dan hanya melayani Jakarta dan beberapa area sekitarnya, misalnya Transjakarta rute 13 yang hanya mencapai Ciledug karena permasalahan wilayah administrasi.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Transjakarta perlahan melakukan perluasan layanan ke wilayah penyangga, meskipun masih non-BRT, contohnya rute S11 BSD-Jelambar yang tergolong baru dan cukup ramai dibahas di kalangan pengguna transportasi umum. Terobosan seperti ini sangat membantu mobilitas masyarakat Tangerang yang beraktivitas di Jakarta maupun sebaliknya.
Dari isu air bersih, status ketersediaan air bersih telah melampaui ambang batas (kecuali di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur). Contohnya ada di Bekasi, dimana masyarakat Kabupaten Bekasi yang tinggal di perbatasan Kota Bekasi tidak bisa dilayani oleh PERUMDA Tirta Patriot, padahal secara lokasi tentunya akan jauh lebih efisien ketimbang harus dilayani oleh PERUMDA Tirta Bhagasasi (Kabupaten Bekasi).
Untuk kasus tersebut, kerjasama regional dapat didorong melalui pengembangan dan pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Regional yang melayani lintas daerah dengan Pemerintah Pusat sebagai penyelenggara.
ADVERTISEMENT
Dari isu persampahan, Jakarta tidak mampu menyelesaikan permasalahan sampahnya sendiri, sehingga Jakarta bekerjasama dengan Kota Bekasi melalui (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) TPST Bantargebang. Hal ini merupakan bentuk kerjasama regional untuk menangani masalah sampah dengan melakukan merger per kelompok wilayah.
Contoh rencana merger lainnya adalah pembangunan TPPASR (Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional) Nambo yang akan mengambil sampah dari Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Tangerang Selatan.
Pada intinya, kerjasama regional seperti yang telah dicontohkan diatas merupakan salah satu bentuk pergeseran paradigma untuk menyelesaikan permasalahan strategis dalam pengelolaan kawasan metropolitan; dalam konteks diatas untuk pengelolaan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-punjur.
Pendekatan penyelesaian masalah ke hulu persoalan, perubahan cara pandang terhadap batas wilayah administrasi, penyelerasan keterpaduan pembangunan lintas sektor, serta penyelenggaraan kerjasama melalui resources & budget sharing akan mengurangi fundamental bottleneck di kawasan metropolitan dan pengelolaan kawasan yang lebih baik.
ADVERTISEMENT