Pembangunan di Indonesia Butuh Peran Privat

Divia Indira
Seorang Tenaga Ahli Komunikasi yang merupakan Lulusan Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota, serta sedang menempuh pendidikan lanjut di Magister Ilmu Komunikasi BINUS.
Konten dari Pengguna
5 Maret 2024 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Divia Indira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pembangunan di Jakarta Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembangunan di Jakarta Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kesenjangan pembiayaan pembangunan di Indonesia masih menjadi isu krusial yang menghambat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah. Hal ini dikarenakan pembiayaan pembangunan masih sangat bergantung pada APBN/D, sehingga daerah dengan fiskal lemah akan tertinggal. Selain itu, perbedaan kemampuan tiap daerah dalam mengelola keuangan dan menarik investasi juga semakin memperparah kesenjangan.
ADVERTISEMENT
Kesenjangan pembangunan bila dibiarkan akan berimplikasi pada kesenjangan ekonomi dan sosial antara wilayah maju dan wilayah terpencil. Selain itu, kesenjangan pembangunan juga berimplikasi pada kualitas hidup yang rendah karena akses terhadap layanan di wilayah terpencil masih terbatas, misalnya air bersih. Infrastruktur terbatas juga menyebabkan potensi ekonomi daerah tidak dapat dioptimalkan karena akses modal menjadi terbatas.
Menyikapi permasalahan ini, perlu ada pelibatan dari sektor privat, namun hal ini juga masih belum dapat dilakukan dengan mulus karena beberapa faktor. Partisipasi dari sektor privat seringkali terhambat karena regulasi yang mengatur pembiayaan pembangunan daerah masih tumpang tindih dan kurang jelas. Oleh karena itu, regulasi yang ada perlu disederhanakan agar mendukung sektor privat (dan investasinya) untuk turut ambil bagian.
ADVERTISEMENT
Langkah lainnya yang dapat diambil oleh pemerintah untuk mendorong partisipasi sektor privat adalah melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), insentif fiskal, dan sebagainya.
Selain kedua skema tersebut, pemerintah juga dapat mencoba alternatif model kerja sama pendanaan melalui hibah atau memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Mengatasi kesenjangan pembangunan, khususnya terkait pembiayaannya di Indonesia membutuhkan peran kerja sama dari berbagai pihak (pemerintah, swasta, masyarakat) dan solusi inovatif untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.