Puskesmas Glagah Perkuat Mutu Layanan dengan Sertifikasi Halal Unit Gizi

Dosen Universitas Muhammadiyah Lamongan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Djati Wulan Kusumo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lamongan - Puskesmas Glagah Kabupaten Lamongan berhasil meraih sertifikasi halal pada Unit Gizi sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pencapaian ini menjadi langkah penting dalam memastikan makanan dan minuman yang diberikan kepada pasien memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Kewajiban sertifikasi halal ini turut mendukung program dari Pemerintah yang diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024.

Sertifikasi halal tersebut diperoleh Unit Gizi Puskesmas Glagah melalui serangkaian proses penilaian yang mencakup pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian makanan bagi pasien. Seluruh proses dilakukan sesuai prinsip Sistem Jaminan Produk Halal untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk yang disajikan. Kegiatan sertifikasi halal ini dimulai pada bulan Juli 2024 dan terbit sertifikat halal pada Februari 2025 yang dapat diakses pada laman web BPJPH (https://bpjph.halal.go.id/) dengan nomor sertifikat halal ID35210021110030125.
Program ini merupakan kerja sama antara Puskesmas Glagah Lamongan dengan Dosen-dosen Universitas Muhammadiyah Lamongan yang dipimpin oleh Djati Wulan Kusumo, M.Farm sebagai bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan program Hibah dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat pada tahun 2024.
Kepala Puskesmas Glagah dr. Sesanti mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh tim dalam membangun budaya pelayanan yang mengedepankan mutu dan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.
"Kehalalan makanan yang diberikan kepada pasien menjadi salah satu aspek penting dalam pelayanan kesehatan. Dengan sertifikasi halal ini, masyarakat dapat lebih tenang dan percaya terhadap layanan yang kami berikan," ujarnya.
Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat, sertifikasi halal pada Unit Gizi juga diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Langkah ini sejalan dengan upaya Puskesmas Glagah dalam mewujudkan layanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Salah satu indikator keberhasilan dari program sertifikasi halal ini diantaranya adalah penambahan menu, penambahan sarana dan prasarana unit gizi, serta penerapan sistem jaminan produk halal di dapur Puskesmas.
Di masa mendatang Puskesmas Glagah berkomitmen untuk terus mempertahankan standar yang telah dicapai serta melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang tidak hanya bermutu, tetapi juga memenuhi aspek keamanan, kesehatan, dan kehalalan.
Pencapaian sertifikasi halal Unit Gizi ini menjadi salah satu bukti nyata inovasi dan komitmen Puskesmas Glagah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.
