Konten dari Pengguna

Asa dan Hambatan Metro Jabar Trans

Djoko Setijowarno

Djoko Setijowarnoverified-green

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Djoko Setijowarno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Metro Jabar Trans Koridor 5: Dipatiukur-Jatinangor, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Metro Jabar Trans Koridor 5: Dipatiukur-Jatinangor, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Masifnya pertumbuhan perumahan di Cekungan Bandung (terutama Kabupaten Bandung dan Sumedang) memicu tingginya mobilitas komuter yang membutuhkan angkutan umum massal andal. Menjawab tantangan ini, Pemprov Jabar meluncurkan Metro Jabar Trans (MJT) sebagai transformasi menuju sistem transportasi yang terintegrasi.

Berdasarkan data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (2024), terdapat 619 kawasan perumahan di Cekungan Bandung. Konsentrasi terbanyak berada di Kabupaten Bandung (232 kawasan) dan Kabupaten Sumedang (206 kawasan), diikuti Kota Bandung (100 kawasan), Kabupaten Bandung Barat (74 kawasan), serta Kota Cimahi dengan jumlah paling sedikit (7 kawasan).

Rintisan angkutan aglomerasi koridor Leuwipanjang–Majalaya sepanjang 55 km telah dimulai Pemprov Jabar sejak 2017 melalui layanan Buratas (Bus Rapid Transit Aman dan Sehat). Mengawali operasional dengan 10 bus bantuan Ditjen Perhubungan Darat, rute ini kini bertransformasi signifikan setelah diintegrasikan ke dalam sistem Metro Jabar Trans guna meningkatkan standar layanan dan aksesibilitas komuter Bandung Raya.

Rute yang semula dilayani armada DAMRI konvensional dan angkutan Elf ini kini bertransformasi melalui rebranding dan integrasi ke dalam MJT. Langkah ini bertujuan memperkuat jaringan BRT aglomerasi Bandung Raya, khususnya dalam menghubungkan Kota Bandung dengan wilayah Bandung Selatan.

Menggunakan armada bus medium ber-AC berdesain ramah penumpang, rute Leuwipanjang–Majalaya memiliki waktu tempuh 1,5 jam sangat dipengaruhi kemacetan di titik krusial, seperti Kopo, Moh. Toha, Baleendah, dan Bojongsoang. Saat ini, jam operasional bus berkisar pukul 06.00 hingga 13.00 WIB. Dengan tarif flat cashless (KUE/QRIS) sebesar Rp 4.900, penumpang mendapatkan fasilitas gratis transfer ke rute MJT lain (seperti Dago atau Soreang) dalam waktu 120 menit.

Walau hemat, keterbatasan armada dan operasionalnya yang hanya sampai siang hari membuatnya gagal menampung lonjakan penumpang saat musim Lebaran. Kondisi ini memaksa komuter kembali mengandalkan angkutan informal seperti angkot dan elf.

Metro Jabar Trans

Transportasi umum Metro Jabar Trans melintas, Selasa (1/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Diluncurkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub pada 21 Desember 2021, Trans Metro Pasundan (TMP) hadir sebagai pionir layanan transportasi berskema Buy the Service (BTS) di Bandung Raya. Kini, manajemen dan identitas layanan tersebut telah berkembang dan bertransformasi dengan merek Metro Jabar Trans (MJT).

Menurut Laporan Operasional April 2026, MJT mengoperasikan 6 koridor utama dan 2 feeder. Koridor utama meliputi Leuwipanjang–Soreang (40,42 km, 16 bus, 17 halte), Kota Baru Parahyangan–Alun-Alun Bandung (46,98 km, 20 bus, 56 halte), Baleendah–BEC (37,94 km, 18 bus), Leuwipanjang–Dago (21,14 km, 8 bus, 26 halte), Dipati Ukur–Jatinangor via Tol (72,3 km, 28 bus, 35 halte), dan Leuwipanjang–Majalaya (55 km, 10 bus, 16 halte). Sementara itu, dua rute feeder yang beroperasi adalah Simpang Soetta Kiaracondong–Pasar Baru ABC (31,8 km) dan Cicadas–Elang (33,85 km), yang masing-masing dilayani oleh 22 armada angkot.

Operasional MJT dibagi ke dalam tiga pengelola. Perum DAMRI melayani empat rute, yaitu koridor Leuwipanjang–Soreang, Leuwipanjang–Dago, Dipati Ukur–Jatinangor, dan Leuwipanjang–Majalaya. Sementara itu, PT Big Bird mengoperasikan koridor Kota Baru Parahyangan–Alun-Alun Bandung dan Baleendah–BEC, sedangkan dua rute feeder dikelola melalui kerja sama dengan Kobanter Baru.

Waktu Layanan: 04.30 WIB – 20.30 WIB (16 Jam). Integrasi dengan Kereta Whoosh di Stasiun Padalarang. Sistem pembayaran non tunai menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) dan QRIS.

Dibandingkan April tahun lalu, hampir seluruh koridor mengalami tren kenaikan penumpang. Realisasi persentase penumpang tertinggi di koridor utama dicatatkan oleh Dipati Ukur–Jatinangor (34,21persen), diikuti Kota Baru Parahyangan–Alun-Alun Bandung (23,63 persen), Baleendah–BEC (16,85 persen), Leuwipanjang–Soreang (15,56 persen), Leuwipanjang–Dago (7,95 persen), dan Leuwipanjang–Majalaya (1,80 persen). Sementara untuk sektor feeder, rute Cicadas–Elang mendominasi dengan 56,20 persen, disusul Simpang Soetta Kiaracondong–Pasar Baru ABC sebesar 43,80 persen.

Metode pembayaran di koridor utama didominasi oleh Kartu Uang Elektronik sebesar 59 persen, diikuti QRIS MPM (39 persen) dan QRIS CPM (2 persen). Pola serupa juga terjadi pada layanan feeder, di mana transaksi tertinggi menggunakan Kartu Uang Elektronik (77 persen), disusul oleh QRIS CPM (13 persen), QRIS MPM (9%), serta QRIS Tap (1 persen).

Pengguna koridor utama didominasi oleh penumpang reguler sebesar 64 persen, diikuti kelompok pelajar dan mahasiswa (27 persen), serta lansia (9 persen). Sementara pada layanan feeder, proporsi terbesar diisi oleh penumpang reguler (55 persen), disusul lansia (27 persen), dan pelajar/mahasiswa (18 persen).

Tantangan dan Kendala

Rute transportasi umum Metro Jabar Trans, Selasa (1/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Pengembangan MJT sebagai tulang punggung angkutan massal aglomerasi Bandung Raya, seperti pada koridor Leuwipanjang–Majalaya dan Soreang menghadapi kompleksitas yang cukup tinggi.

Sebagai angkutan aglomerasi, tantangan fiskal utama Metro Jabar Trans (MJT) terletak pada keberlanjutan subsidi tarif (Rp 4.900). Belajar dari transisi BST di Solo, operasional MJT membutuhkan komitmen jangka panjang APBD Pemprov Jabar serta skema sharing budget dengan pemda hilir Bandung Raya. Guna menjamin kepastian anggaran tersebut, Jawa Barat mendesak adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus, mengikuti jejak keberhasilan regulasi serupa di Pemkot Pekanbaru, Semarang, dan Batam.

Sebagai sistem aglomerasi penghubung kota inti dan wilayah penyangga, tantangan utama MJT adalah pembagian beban fiskal. Serupa dengan transisi layanan Batik Solo Trans (BST), operasional MJT sangat bergantung pada subsidi agar tarif tetap terjangkau (Rp 4.900). Keberlanjutan komitmen APBD Pemprov Jabar serta skema sharing budget dengan lima pemda hilir menjadi krusial. Oleh karena itu, diperlukan Peraturan Daerah (Perda) untuk menjamin kepastian alokasi anggaran operasional, meniru langkah Pemkot Pekanbaru, Semarang, dan Batam yang telah memiliki regulasi serupa.

Keterbatasan jangkauan operasional dan armada. Jam operasional yang terbatas, seperti koridor Leuwipanjang–Majalaya yang hanya beroperasi pukul 06.00–13.00 WIB membuat layanan ini belum optimal mengakomodasi pekerja komuter yang pulang sore atau malam hari. Selain itu, keterbatasan armada bus medium menyebabkan waktu tunggu (headway) di halte menjadi lama, yang pada akhirnya menurunkan keandalan (reliability) sistem di mata pengguna.

Dipengaruhi faktor geometri jalan dan kemacetan kronis tanpa jalur khusus (dedicated lane). Beroperasi dalam lalu lintas campuran (mixed traffic), sebagian besar rute MJT terutama ke arah Bandung Selatan seperti Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, dan Kopo, melewati koridor dengan kemacetan tinggi. Tanpa adanya lajur khusus, bus terjebak kemacetan bersama kendaraan pribadi, sehingga waktu tempuh (travel time) menjadi tidak dapat diprediksi. Selain itu, keterbatasan geometrik dan lebar jalan yang sempit di beberapa wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang membatasi ruang manuver armada serta menyulitkan penggunaan bus berukuran lebih besar.

Masih ada resistensi dari angkutan eksisting. Jalur aglomerasi Bandung Raya telah lama dilayani oleh jaringan angkutan kota (angkot) dan elf, seperti rute Kebon Kalapa–Majalaya. Kehadiran MJT dengan tarif murah dan fasilitas AC kerap memicu penolakan dari operator lokal yang khawatir kehilangan pangsa pasar. Selain itu, integrasi operator lokal menjadi tantangan tersendiri; mengubah skema setoran angkot menjadi pengumpan (feeder) atau mengonsolidasikan mereka ke dalam konsorsium MJT membutuhkan pendekatan sosial-ekonomi serta negosiasi yang memakan waktu lama.

Integrasi multimoda yang belum sempurna. Meskipun sistem pembayaran nontunai (cashless) telah mendukung fasilitas gratis transfer antar-rute MJT dalam jendela waktu 120 menit, integrasi tarif dan fisik dengan moda transportasi lain masih terbatas. Konektivitas dengan Feeder Kereta Cepat Whoosh, Commuter Line Bandung Raya (KAI), dan angkot lokal saat ini masih dalam tahap berkembang sehingga belum sepenuhnya menghadirkan perjalanan yang mulus (seamless) bagi penumpang.

Catatan Kritis

Terkait pemanfaatan pinjaman (loan) Bank Dunia di Cekungan Bandung, Kementerian Perhubungan perlu memprioritaskan dua langkah strategis. Pertama, segera menyusun regulasi teknis yang komprehensif dan direktif sebagai pedoman implementasi yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.

Kedua, menetapkan perencanaan yang telah disusun menjadi dokumen Rencana Induk (Master Plan) Pengembangan Angkutan Umum Berbasis Jalan di Cekungan Bandung demi menjamin kepastian arah kebijakan dan keberlanjutan program secara jangka panjang.