Konten dari Pengguna

Amankah Tubuh Digital Kita?

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Djoko Budiyanto Setyohadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

penggunaan tubuh digital dengan deepfakes ( sumber https://www.resemble.ai/resources/the-deepfake-watchlist-week-of-may-1-7-2026 )
zoom-in-whitePerbesar
penggunaan tubuh digital dengan deepfakes ( sumber https://www.resemble.ai/resources/the-deepfake-watchlist-week-of-may-1-7-2026 )

Berbicara mengenai adopsi teknologi informasi posisi Indonesia sebenarnya cukup baik, hal ini terlihat dari naiknya Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025, saat ini menjadi 44,53. Sebuah angka yang dapat diterjemahkan bahwa kita cukup cakap memakai teknologi.

Representasinya dapat dilihat dengan mudah: ramainya media sosial dengan berbagai unggahan video, gambar, dan lain. Di balik semua itu, ada pertanyaan penting untuk kita simak dan kita ketahui jawabannya: apakah kita masih memegang kendali atas semua jejak tubuh digital itu? Ini penting karena semua yang kita unggah sebenarnya membentuk sebuah "tubuh digital". Sebuah perwujudan lain dari diri kita dalam bentuk data digital di ruang online. Problemanya saat ini tubuh digital mudah dibajak. Banyak alat kecerdasan buatan (AI) bisa mengubah foto biasa menjadi gambar apapaun bahkan gambar tidak pernah kita setujui. Update terakhir, teknologi AI yang menukar wajah secara langsung saat panggilan video sudah bisa dilakukan, maka korban tidak lagi sekadar menonton video palsu; ia bisa "mengobrol" dengan orang yang sebenarnya tidak ada.

Ancaman penggunaan deepfake dalam berbagai bentuk bukan lagi bayangan, tetapi nyata. Sebuah survei terhadap ratusan remaja menemukan sekitar sepertiga responden pernah menjadi korban gambar seksual buatan AI tanpa izin mereka). Di Indonesia, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital menyebut penyalahgunaan deepfake sebagai ancaman serius bagi keamanan digital, dengan kerugian penipuan yang ditaksir mencapai triliunan rupiah (Antara, 2026). Karena AI mampu meniru wajah dan suara siapa pun kini dengan sangat mulus.

Bagi korban, serangan terhadap tubuh digital bukan "sekadar konten" yang bisa diabaikan. Banyak korban hidup dalam kecemasan: terus memeriksa ponsel, takut ada unggahan baru, dan merasa malu atas sesuatu yang tidak pernah mereka lakukan. Sebagian akhirnya memilih menghapus akun, berhenti berpendapat, dan menjauh dari ruang publik. Inilah bagian yang paling berbahaya. Ketika kelompok rentan memilih diam karena takut, yang rusak bukan cuma satu orang, melainkan kualitas percakapan kita sebagai bangsa. Ruang yang seharusnya menjadi tempat bertukar informasi maupun gagasan berubah menjadi tempat yang menakutkan.

Ilustrasi deepfake. Foto: Shutterstock

Dalam konteks regulasi, Indonesia sudah punya undang-undang yang mengakui kekerasan seksual berbasis elektronik. Kita juga punya aturan yang menggolongkan data wajah dan biometrik sebagai data sensitif. Yang penting dan menjadi catatan adalah semua aturan ini belum tersusun menjadi satu sistem perlindungan yang utuh dan ramah korban. Aturan kita juga belum menjawab tantangan khas AI, seperti kewajiban menguji risiko sebuah fitur sebelum dirilis dan cara cepat mencegah konten diunggah ulang.

Literasi Digital

Namun masalah terbesar justru ada di lapangan. Aturan sebagus apa pun hanya akan jadi teks mati bila aparat di garis depan tidak memahaminya. Bayangkan seorang perempuan yang fotonya diubah menjadi konten seksual oleh orang lain, lalu ia mendatangi petugas yang malah bingung membedakan mana korban dan mana pelaku. Tanpa pelatihan yang memadai, prosedur yang jelas, dan pendamping hukum yang paham teknologi, korban mudah salah diperlakukan. Harus diakui bahwa problema etis maupun teknis deepfake jauh lebih rumit. Maka pertanyaan "amankah tubuh digital kita?" pada akhirnya bukan soal teknologi semata. Ini soal pilihan dan berbagai implikasinya, termasuk masyarakat dan infrastruktur yang terkait. Apakah kita, perusahaan platform, dan masyarakat dan penegak hukum benar-benar mau melindungi korban? Perlindungan nyata butuh setidaknya tiga hal sekaligus: aturan yang bisa ditegakkan, bukan hanya indah di atas kertas; aparat dengan pengetahuan yang cukup untuk bisa memahami kasusnya, bukan menyalahkan korban; dan budaya digital yang menganggap pelecehan sebagai kejahatan, bukan "sekadar iseng".

Literasi digital kita pun perlu ditingkatkan. Selama ini kita terlalu terlalu dibuai dengan kemudahan memakai aplikasi dan membuat konten. Padahal yang lebih penting adalah memahami hak atas tubuh digital di ruang publik: tahu batas penggunaan citra diri, paham cara melapor bila dirugikan, dan berani menolak budaya jahil yang sebenarnya adalah bentuk kekerasan. Jika literasi berhenti pada keterampilan teknis, angka indeks bisa naik bersamaan dengan bertambahnya korban.

Kebutuhan Tata kelola

Namun kesadaran perorangan saja tidak cukup. Ancaman ini bekerja dalam skala besar, sementara media sosial terbukti gagal mengendalikan penyebaran konten berbahaya yang justru mengamplifikasi siklus misinformasi (Donovan, 2020). Karena itu, mengingat tingginya dampak, kita membutuhkan ruang pengetahuan bersama tentang pola serangan, cara mitigasi, dan mekanisme verifikasi yang dapat diakses publik. Infrastruktur paling dasar yang dibutuhkan mencakup database terbuka tentang teknik manipulasi terkini, protokol klarifikasi yang jelas dari lembaga resmi, sistem pelaporan yang responsif, serta sistem yang memberi pengguna kontrol penuh atas data mereka. UNESCO pun menegaskan bahwa tata kelola AI harus memihak kepentingan publik, bukan semata kepentingan korporasi (UNESCO, 2021); publik membutuhkan kontrol, visibilitas, dan mekanisme kolektif.

Dengan kata lain, kebutuhan kita bukan lagi sekadar kewaspadaan, melainkan infrastruktur yang memadai untuk memverifikasi kebenaran dan yang terpenting infrastruktur tersebut harus ramah pengguna agar ketahanan digital mudah dibangun. Ketahanan seperti ini tidak muncul sekaligus, melainkan dirintis bertahap. Langkah pertama dan paling mendasar adalah kesadaran untuk berbagi informasi ancaman secara aman: pemerintah, industri digital, serta universitas dan peneliti perlu saling bertukar data tentang pola serangan, ciri akun palsu, dan taktik manipulasi.

Kabar baik soal IMDI tetap harus diapresiasi. Tetapi kewaspadaan tetap perlu dilakukan utamanya terkait dengan rasa aman. Selama tubuh digital kita masih bisa disalahgunakan tanpa konsekuensi yang jelas bagi pelaku, kita akan terus dibayangi dengan berbagai problema rasa aman kedepan. Mengonline sambil mengupload data digital kita, berarti kita tampil di publik area, dunia maya. Untuk itu semua fihak terkait harus mampu memastikan bahwa itu aman adanya.