Haluan Ideologi atau Pembinaan Ideologi? Ah sama saja

Menulis Buku Imagologi Strategi Rekayasa Teks (2010). Kambing HItam Pendidikan , Nalar dan Destinasi. Redefinisi Pancasila, Philosophisce Grondslagh (2020)
Tulisan dari Hudjolly tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sebuah perahu kecil bergerak menyusur muara sungai menuju laut, di haluan kapal terikat layar yang belum direntangkan. Haluan di perahu berarti bagian perahu di sisi depan yang akan mengarahkan lambung sampai buritan agar berjalan sesuai bilah papan yang dipegang nahkoda. Haluan kapal bukan tujuan dari kapal, peng-arah tujuan kapal itu tersembunyi sedikit di bawah permukaan air, bagian belakang, berupa bilah papan yang dikemudikan nahkoda. Saat merapat dermaga, haluan perahu menjadi bagian yang sampai lebih dahulu. Jika perahu merapat ke dermaga dengan buritan lebih dahulu, barangkali nahkoda kapal perlu mendapat pembinaan dari syahbandar.
Pembinaan berarti proses, cara, yang diaktualkan dengan perbuatan bertujuan menyempurnakan tindakan, memperbaharui, menyempurnakan secara efisien dan efektif agar memperoleh hasil yang lebih baik. Kenapa nahkoda perahu yang atret masuk dermaga itu layak dibina oleh syahbandar?. Karena syahbandar memiliki pemahaman tentang perahu, cara mengemudikan perahu, mengerti betul bagaimana mengatur kapal-kapal di dermaga—hal yang belum tentu mampu dikerjakan nahkoda perahu—pengetahuan yang lebih luas sehingga layak membina nahkoda perahu.
Pembina: Jeda Kualitas
Untuk melakukan pembinaan dibutuhkan kualitas yang lebih baik dari yang membina. Pembina pramuka memang patut membina adik-adik pramuka penggalang, dewan pembina partai memiliki kapasitas tertentu yang patut menjadikan dirinya ditempatkan sebagai pembina partai. Pada bidang apapun, “Pembina” akan selalu menyiratkan jeda kualitas dengan “yang dibina”. Satu lagi, pada saat melakukan pembinaan diperlukan “posisi yang sebidang”, yakni ada bidang ilmu yang dipersepsikan secara sama, namun pihak yang dibina kurang menguasai bidang itu dan yang membina lebih menguasainya.
Nah bagaimana dengan pembinaan ideologi Pancasila, frasa yang sedang ramai saat ini? haruskah ada jeda kualitas antara keduanya? Jeda seperti apa yang dapat disepakati untuk menyebut itu sebagai dua kualitas yang patut dibina dan patut memberikan binaan? Apa yang menyebabkan suatu lembaga patut dan layak memberikan pembinaan pada orang lain, pada institusi lain? Bukankah ia harus menunjukkan jeda kualitas lebih dahulu.
Dalam belantara politik-ketatanegaraan, setiap politisi dan elit yang menempati pos-pos strategis memiliki suatu haluan bagi semua tindakannya. Dari para petinggi, orang-orang penting, orang tidak terlalu penting, sampai orang yang tidak penting-penting amat tetapi ada dalam pos-pos pemerintahan, secara inherent telah memiliki orientasi arah tujuan tertentu. Arah tujuan itu ya berarti haluan yang disadari atau tidak melekat secara inherent pada setiap individu yang dengan haluan itu mereka membangun semesta tindakan, mengambil keputusan. Jika ia orang penting maka dengan konformitas haluan itulah kebijakan akan dibuat. Dengan kata lain memang haluan akan mempengaruhi kebijakan dalam negara. Namun agar layak dijadikan sebagai arah dan tujuan kebijakan, haluan mesti dibangun di atas nalar tertentu, dibangun atas dasar pemikiran tertentu bukan sekedar orientasi hidup. Di dunia ini hanya ada dua hal yang dapat mengarahkan cara berpikir seseorang yaitu nalar ideologis dan nalar religi. Jika tidak memegang salah satunya , jangan-jangan tidak memiliki orientasi hidup atau malahan tak bernalar sama sekali, live as usual.
Ideologi: Sains Atas Ide-ide
Religi memberikan pandangan yang jelas dari a-z mengenai segala sesuatu di dunia ini, maka cukup logislah jika religi dijadikan sebagai dasar pemikiran bagi penetapan haluan hidup. Demikian pula ideologi—sebagai sains atas ide-ide—maka ideologi memberikan deskripsi rasional mengenai segala sesuatu di dunia ini. Untuk bidang agama, siapa yang dapat layak memberikan pembinaan berpikir religius? Tentu mereka yang secara religi memiliki jeda kualitas yang lebih baik dari berbagai segi dibandingkan khalayak ramai. Ya para pemuka agama seperti pastur, bikhu, ustadz, kyai, layak ditempatkan sebagai pihak yang memberikan pembinaan nalar keagamaan pada umat. Di bidang ideologi siapa yang memiliki kualitas sekaliber kyai-ustad, pastur, bikhu itu? Secara objektif kita bisa menjawab: tidak ada. Bukankah membicarakan ideologi itu dianggap suatu “tabu” menakutkan dalam pendidikan formal.
Ideologi—sebagai sains atas ide-ide—tidak memiliki konstruksi yang tetap sebagaimana agama, sehingga pemahaman bagaimana yang layak disebut menguasai seni-seni pemikiran ideologi? susah untuk dijawab, kecuali pihak-pihak yang mendaku diri, klaim. Mereka yang menguasai diskursus ideologi dunia adalah pihak-pihak yang layak memberikan jawaban mengenai apa dan bagaimana ideologi di dunia. Memang, bagi rumpun ilmu sosiologi dan politik perdebatan ideologi adalah hal biasa. Tetapi diskusi itu hanya berlaku untuk ideologi-ideologi di dunia, karena tidaklah terlalu sulit menemukan sumber-sumber rujukan primernya. Das Kapital masih dapat diakses, ikhwal pemikiran Lenin masih bisa ditelusuri, Wealth of nation yang menguatkan kapitalisme modern masih dirujuk di jurnal-jurnal akademik. Tapi bagaimana dengan ideologi Pancasila? ramaikah buku rujukan yang memadai? Jawabannya tidak ada.
Buku-buku yang seringkali dijadikan rujukan tentang Pancasila tidak berbicara tentang “sains atas ide-ide di dalam Pancasila”. Rujukan literatur Pancasila yang ada hanya menyajikan tentang bagaimana Pancasila dibentuk-dikonsensuskan, siapa saja yang terlibat dalam gagasan perumusannya, kapan hal itu terjadi. Selebihnya Pancasila tidak dibaca sebagai sains atas ide-ide tetapi dibaca dalam cabang aksiologi praktis saja: seikat nilai-nilai, sejumput moral. Bicara “sains tentang ide-ide dalam Pancasila” mestilah mengungkap detail bagaimana basis ontologi yang mengawalinya hingga melahirkan struktur episteme Pancasila yang bentuknya seperti saat ini. Bukankah Pancasila itu philosophisce grondslagh?
Jika literaturnya saja belum memadai, lalu manakah yang layak mendaku sebagai pemegang otoritas pembina bagi ideologi Pancasila dan dengan nalar apa membangun konstruksi teori otoritatifnya? Badan yang saat ini diberi otoritas saja sudah salah fokus menyajikan Pancasila ke kehidupan ketatanegaraan sebagaimana riuh pasal-pasal kontradiktif RUU HIP. Apakah lembaga itu masih bisa disebut lembaga yang layak melakukan pembinaan sehingga perlu diberi penguatan otoritas kewenangan untuk memberikan pembinaan? Jika nalar berpikirnya sehat maka akan menjawab tidak bisa, sebab badan itu telah salfok berorientasi pada kekuasaan mengendari isu Pancasila, kini patutlah dipikirkan kembali keberadaanya dalam ketatanegaraan kita. Toh secara kapasitas badan ini tidak memenuhi jeda kualitas “membina” dengan pihak-pihak yang merindu untuk “dibina” dalam pembicaraan episteme sains atas ide-ide yang tersurat dalam philosophisce grondslagh: Pancasila. jadi RUU itu bersulih nama dari haluan ideologi ke pembinaan ideologi, sama saja. Sama-sama tidak menyentuh substansi persoalan membangun kualitas bukan otoritas.
Membina bukanlah perkara otoritas, tetapi jeda kualitas, sehingga nahkoda perahu yang paham kualitas akan membiarkan kelasi berkualitas memegang kemudi menuju arah yang diketahui bersama. Kita perlu membangun diskurus sehat, tidak tepat lagi mempertahankan gaya doctrinal fragmentaris pada cara membaca Pancasila, agar menghasilkan kelasi-kelasi berkualitas. Jika sekedar asal sampai pada dermaga manasaja, perahu tidak memerlukan bagian haluan yang harus tiba lebih dahulu. Jika negara merasa memerlukan perahu kebangsaan yang kokoh maka bukan haluan yang diperlukan, tetapi kelasi-nahkoda yang berkualitas. Kelasi yang cakap mengerti bagaimana kapten berpikir lalu mengarahkan haluannya, mengerti kapan mengangkat dan membuang sauh. Sedangkan para “pembina” itu harus mengetahui kemana haluan perahu diarahkan oleh kelasi-kapten dari cara berpikirannya yang mendasar.
Hudjolly, mengampu Mata Kuliah Logika, Filsafat di FKIP Untirta, Tinggal di Banten
