'Kawin Paksa' Pasangan Kepala Daerah: Politik Anggaran

Menulis Buku Imagologi Strategi Rekayasa Teks (2010). Kambing HItam Pendidikan , Nalar dan Destinasi. Redefinisi Pancasila, Philosophisce Grondslagh (2020)
Tulisan dari Hudjolly tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap kota-kabupaten di Jawa pada umumnya memiliki squad kendaraan berisi buku-buku apa saja yang dibawa berkeliling daerah. Squad perpustakaan keliling ini diklaim sebagai komitmen literasi. Soal literasi dianggap cukup dengan mengedarkan buku lewat mobil-mobil pustaka keliling keluar masuk desa atau membuat pos-pos di kecamatan. Padahal halaman buku akan membeku ketika tidak disertai kerelaan menyelam-meloncat ke informasi di halaman lain di buku-buku lain pula. Literasi harus menghasilkan keasyikan. Bukankah sekarang ini lebih asyik, lebih khusuk membaca di Fb, WA atau medsos lain, lebih interaktif, ada respons balik dan bisa dibaca di waktu sempit. Buat apa mobil pustaka berkeliling, pos-pos baca jika ketersediaan waktu baca tidak mendukung, buku-buku itu bukan seperti status medsos yang bisa dibaca kilat.
Literasi mesti mampu memperantarai bahan bacaan dengan lokasi yang dikunjungi pustaka keliling, memoderasi ke dalaman bacaan masyarakat. Perlu aktivitas literasi untuk menghidupkan aktivitas membaca, menampilkan sisi hidup isi buku untuk memahami problema kekinian. Namun itulah dilema laten perpustakaan di berbagai daerah, tidak mengawinkan literasi dengan aktivitas perbukuan. Tidak mudah mengajak generasi abad 21 memposisikan bacaan sebagai alat kupas objektif. Kini, trend analisis wacana ditentukan oleh rating, viral, views, dan komen.
Dahulu, wacana hanya dapat diproduksi dunia tulis, membaca secara mendalam. Tengoklah siapa tidak kenal tulisan tentang Siti Nurbaya yang ditulis puluhan tahun silam? Hingga masa kini, roman Siti Nurbaya itupun masih cukup kompatibel menggambarkan situasi jumud politik lokal. Ya, tulisan Siti Nurbaya merupakan sebuah roman, tetapi dapat digunakan melompat menyelam ke jagad politik lokal masa kini.
Kawin Paksa ala Siti Nurbaya di Dunia Politik
Literatur sastra memperkenalkan roman kawin paksa Siti Nurbaya, sekitar tahun 1922 ditulis oleh Marah Rusli. Kawin paksa itu berhasil menyatukan unsur-unsur strategis aktor dalam plot, menggambarkan kekuatan manuver Datuk Maringgih dan menutup kelemahan Baginda Sulaiman yang berutang, tetapi kawin paksa berujung konflik. Rusli menyajikan pertarungan orang-orang kuat di lingkungan adat Sumatra Barat pada era itu. Ini kekuatan literasi yang membuat imajinasi publik tersihir oleh kisah kawin paksa Siti Nurbaya. Konsep kawin paksa yang memaksakan kehendak, mengabaikan naturalitas komitmen tidak lagi jamak di masyarakat, namun justru menjadi hal lazim di dunia politik. Kawin paksa ala Siti Nurbaya kembali menemukan aktualitasnya di arena politik: mengawinkan para kontestan politik secara paksa agar menghasilkan pasangan kepala daerah. Kawin paksa para tokoh politik ala Siti Nurbaya bertujuan menghasilkan kontrol perilaku bagi masyarakat pemilih.
Soal kekuatan segelintir orang yang bisa mengontrol perilaku sosial politik, disajikan secara general oleh Joel S Migdal (2004) yang mengidentifikasi aktor penguasaan modal dan tanah untuk melakukan kontrol sosial. Peserta perkawinan politik haruslah para pihak yang memiliki "modalitas yang bisa digabungkan". Perkawinan paksa di dunia politik hanya sekeping fenomena dari upaya membangun jejaring kontrol sosial, menempatkan anggota keluarga/partai, patron organisasi ke pos-pos alokasi sumber daya. Migdal mengidentifikasi kisah aktor-aktor yang bisa melakukan kontrol sosial itu sebagai local strongman. Dalam roman Siti Nurbaya, Datuk Maringgih adalah local strongman.
Di berbagai daerah, kontrol sosial selalu bersumbu pendek, mudah meletup karena masing-masing aktor yang kuat akan mengenal satu sama lain, jika membentuk perkawinan paksa sekalipun jejaring yang terbentuk juga selalu bertemu pada berbagai titik irisan. Dalam imajinasi Marah Rusli, Datuk Maringgih itu digambarkan mengenal detail apa dan bagaimana Bagindo Sulaiman, juga mengenal Syamsul Bahri si pacar Siti Nurbaya. Mengenali potensi modalitas lawan merupakan salah satu syarat agar konsep kawin paksa dapat disuguhkan sebagai penyelesaian masalah-masalah di tingkat lokal. Namun penyelesaian masalah dengan konsep kawin paksa antar local strongman akan menjadi hulu dari konflik baru di kemudian hari.
Literasi dari alam imajinal Marah Rusli ke realitas Migdal persis menggambarkan kawin paksa politisi, orang-orang kuat, local strongman di pusaran Pilkada. Bayangkan jika sastra ternyata dapat digunakan untuk membaca fenomena politik. Bukankah pasangan kepala daerah bermula dari kawin paksa para calon, yang semuanya berasal dari orang-orang kuat lokal. Kawin paksa itu bentuk lain dari kompromi agar menghasilkan pasangan kuat calon kepala daerah. Maka pasangan-pasangan di pilkada itu selalu diperoleh dari komodifikasi struktur sosial politik. Karena pasangan bukan berawal dari kisah saling memuja seperti Siti pada Samsul Bahri, seperti Mahadeva dengan Narayan. Pasangan pilkada adalah hasil komputasi peluang antar local strongman. Probabilitas antar orang kuat. Oleh karena itu, jika kelak di kemudian hari ada konflik perpecahan dari pasangan yang dikawinkan secara paksa itu, jangan salahkan mereka tetapi carilah akar di seputar ihwal kawin paksa yang dipenuhi kalkulasi politik itu.
Perkawinan local strongman bertujuan menutup kelemahan satu pihak lalu menghimpun kekuatan baru agar daya jangkau pengaruh kian meluas. Itu harapan. Tentu saja keduanya akan tampil kompak selaras, komit bekerja sama berbagi tugas di momen awal mereka dipasangkan. Tetapi pada moment lain, ikatan pasangan berubah menjadi persaingan. Kapan itu? ya.. ketika masing-masing pihak telah memenangkan kontestasi dan mulai merasa lebih cakap dalam mengkalkulasi peluang-peluang baru lagi.
Sejak tahun 2005 sampai 2014, Kemendagri mencatat 971 pasangan kawin paksa di pemilihan kepala daerah, berakhir dengan kisah pecah kongsi. Angka itu harus ditambah dengan 6 tahun belakangan ini. Lihat saja di triwulan pertama tahun 2021, di Jawa Tengah muncul kisah ketegangan pasangan Wali kota dan Wakil Wali kota Kota Tegal. Pada waktu hampir bersamaan, di Jawa Barat, Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan juga mengalami dilema persaingan local strongman. Dan tentu saja masih ada berbagai kisah serupa di sejumlah provinsi.
Secara makro, dapat dilihat bahwa mekanisme pemilihan langsung yang telah dijalankan selama dua windu nyatanya menghasilkan rumus pasangan kepala daerah yang selalu sama: penyatuan dua kekuatan struktur politik atau jejaring local strongman. Pola-pola itu oleh para politisi disebut secara mentereng sebagai koalisi. Selain menghasilkan pola yang selalu sama, ada pula yang selalu berbeda yakni rumus pemenangannya, juga rumus menjalankan roda kemenangan. Tetapi dua rumus itu beda urusan lagi. Penyatuan atau kawin paksa di jagad politik tidak pernah diwarnai alasan heroik Siti Nurbaya yang menyelamatkan martabat ayahnya. Penggabungan orang-orang kuat di peta politik lokal hanya menyelamatkan suara pemilih: One man one vote, inilah kekuatan sesungguhnya yang diperebutkan. Nama lain untuk pergulatan kekuatan yang diperebutkan ialah soft contestacy antara kepala dan wakil ya..selama lima tahun itu. Apa yang dikontestasi? Apalagi kalau bukan birokrasi ASN daerah dan anggaran daerah.
Literasi APBD, Mulailah
Dalam konstelasi politik lokal, interaksi politik selalu mengarah pada dua arena: (i) perebutan ASN sebagai organisasi birokrasi yang memiliki kuasa akses ke sumber-sumber daya dan (ii) perebutan financial resourches yang dicerminkan oleh postur APBD. Perebutan birokrasi alias ASN daerah berkaitan dengan kepentingan local strongman. Perebutan itu ibarat menentukan benteng-kuda pada papan catur yang di poskan di sejumlah posisi agar dapat mengamankan agenda sang perdana menteri. Rotasi dan pemindahan ASN tidak lepas dari adu piawai para strongman. Kata John T Sidel, akan selalu ada arena persekutuan "birokrat-bos partai-para orang kuat" dengan tujuan agar semakin leluasa mengakses sumber daya dan menguasai financial resourches. Pos-pos birokrasi yang strategis akan menjadi bahan rebutan antara jago-jago dari kepala daerah atau jago dari wakil kepala daerah dengan sekutunya masing-masing. Di titik ini tak ada lagi pasangan, yang ada hanya soft kontestasi lagi.
Fenomena itu bisa dilihat pada kisah pos-pos strategis di Pemprov Banten yang diisi pejabat tidak definitif alias pelaksana tugas selama berbilang bulan. Media masa lokal di Banten memberitakan kisah ini secara luas. Realitas yang ditulis Sidel mendapatkan justifikasi kenyataan di Banten. Fenomena ini juga ditemui di Kuningan dan Kota Tegal lho. Tengok media masa Kabupaten Kuningan yang menyampaikan kisah “setali tiga uang” soal mapping dan penggunaan ASN sebagai arena pergulatan interaksi politik antar strongman.
Bagaimana dengan arena kedua? Postur APBD Banten lebih didominasi belanja pegawai daripada belanja untuk keperluan publik, alias mencerminkan daya akses ASN yang luar biasa pada financial resourches. Tahun 2019, belanja pegawai di Banten mencapai 2,2 triliun lebih, lebih besar daripada belanja untuk infrastruktur dan keperluan masyarakat. Pun Kabupaten Kuningan sebagaimana pernah dilansir Fitra, mencatat belanja pegawai hingga 70% dari postur APBD. Anggaran daerah itu lebih banyak digunakan untuk mengurus ASN daerah itu sendiri.
Secara satire angka-angka semacam itu tidak perlu dirisaukan, toh literasi menunjukkan bahwa interaksi politik dalam arena financial resourches itu menggejala di hampir semua daerah. Sri Mulyani mencatat 13,4 persen dana APBD ternyata digunakan untuk perjalanan dinas. Sekitar 17,5 persen untuk jasa kantor. Sedangkan belanja pegawai, menyentuh 36 persen. Wow, jika ditotal itu sekitar 70 persen dari belanja APBD hanya digunakan untuk mengurusi pegawai daerah. Sisanya barulah untuk mengurus masyarakat. Porsi yang tidak sebanding.
Mengapa itu semua bisa terus terjadi dan menggejala ke mana-mana? Bukankah dokumen APBD itu menjadi semacam “buku gaib” yang susah dicari-dibaca, apalagi dibawa-bawa oleh perpus keliling itu, dibedah dibaca bersama-sama masyarakat. Tidak pernah terjadi. Tak ada literasi APBD di semua perpustakaan ataupun pos-pos baca kecamatan. Apalagi meliterasi soal bagaimana perebutan eh strategi dalam distribusi ASN di pos-pos birokrasi yang menggawangi alokasi anggaran besar bin empuk, bahkan literasi oleh internal ASN itu sendiri. Tabu.
Ketika literasi dibaca sebagai agenda proyek untuk menghabiskan anggaran daerah dan bukan aktivitas pencerdasan publik, maka moment membaca Sidel, menikmati Marah Rusli membedah dokumen APBD akan menjadi aktivitas yang langka. Tidak akan pernah terjadi. Tetapi semoga prediksi ini salah, semoga ada daerah yang benar-benar melakukannya.
Sebut saja, Kabupaten Kuningan yang kepala daerahnya baru saja kembali bermesraan setelah saling bersitegang. Kabupaten ini mesti dapat memulai literasi APBD, agar roman kawin paksa pasangan politik ala Siti Nurbaya tidak diakhiri dengan drama lagi seperti kisah pertikaian Wali kota dan Wakil Wali kota Tegal yang berakhir dengan parodi perdamaian. Pun di Kota Tegal, literasi APBD harus mulai digalakkan dari ruang-ruang publik yang bebas dari drama local strongman. Dari bumi Banten pun tidak perlu riskan menggelar literasi dari provinsi sampai daerah-daerah tingkat kota-kabupaten untuk membuka tirai distribusi-politisasi ASN sekaligus membongkar hijab dari APBD ke APBD tahun berikutnya.
Mengapa perlu dimulai? Karena literasi bukanlah tentang membaca buku tetapi tentang bagaimana menulis itu dimulai. Dan dengan tulisan itu akan menjadi cermin tindakan para strongman. Sekali lagi literasi bukan tentang memperluas gedung perpustakaan, membuat pos-pos baca di setiap kecamatan sambil memperbanyak mobil pusling. Tetapi ajaklah publik menulis-membaca seputar APBD, tulislah tentang dinamika politisasi ASN, tulislah tentang orang kuat lokal yang menguasai proyek-proyek infrastruktur, tulislah tentang persaingan terselubung wali kota dan wakil wali kota, atau menulis apa saja dan tulisan inipun sebuah ikhtiar literasi.
Hudjolly, pembaca buku dan beternak 6 ekor ayam, bergiat di Masyarakat Belajar Fondation. Tinggal di Banten.
