Konten dari Pengguna

Air Bersih: Hak Dasar yang Masih Terabaikan di Indonesia

Dodi Segrove

Dodi Segrove

Penulis dan pengamat kebijakan publik independen yang menaruh perhatian pada kebijakan negara Indonesia secara lintas sektor.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dodi Segrove tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi air bersih. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi air bersih. Foto: Shutterstock

Akses Tinggi, Kualitas Tertinggal

Angka akses air minum layak di Indonesia kerap dipamerkan sebagai capaian pembangunan. Pada 2024, persentasenya telah mencapai 92,64 persen. Namun di balik statistik tersebut tersembunyi persoalan mendasar yang jarang dibicarakan, yakni kualitas layanan air minum yang benar-benar aman.

Rumah tangga yang menikmati air minum aman—tersedia secara berkelanjutan, berkualitas, dan bebas kontaminasi—masih sangat terbatas, hanya sekitar 11,8 persen. Artinya, sebagian besar warga memang tercatat “memiliki akses”, tetapi belum tentu memperoleh air yang layak dikonsumsi setiap hari. Capaian angka tinggi justru menutupi persoalan mutu layanan dasar yang belum terpenuhi.

Ketimpangan yang Dibiarkan

Kesenjangan paling nyata terlihat antarwilayah. Di kawasan perkotaan, khususnya Jakarta, akses air minum layak hampir menjangkau seluruh penduduk. Sebaliknya, di wilayah pedesaan dan daerah terpencil seperti Papua Pegunungan, akses air minum layak masih berada di kisaran 30,64 persen.

Ketimpangan ini bukan semata persoalan geografis, melainkan cerminan kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada wilayah tertinggal. Hak atas air bersih belum dinikmati secara adil, terutama oleh kelompok masyarakat yang secara sosial dan ekonomi paling rentan.

Disparitas tersebut juga terasa dalam kehidupan sehari-hari. Pemberitaan media nasional mencatat sekitar 28 juta warga Indonesia masih mengalami kesulitan mengakses air bersih untuk kebutuhan dasar. Bagi mereka, air bukan sekadar urusan kualitas hidup, melainkan soal bertahan hidup.

Desa dan Ketergantungan pada Sumber Rentan

Di banyak wilayah rawan air, desa-desa masih mengandalkan sumber air lokal seperti sumur bor dangkal dan mata air. Keamanan sumber-sumber ini sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan sanitasi setempat, sehingga rentan tercemar dan tidak selalu tersedia sepanjang tahun, terutama saat musim kemarau.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan layanan air bersih belum sepenuhnya menjangkau wilayah yang secara struktural tertinggal. Negara hadir dalam bentuk angka nasional, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam pengalaman sehari-hari warga desa.

Jaringan PDAM yang Tertinggal

Keterbatasan jaringan perpipaan air minum menjadi persoalan krusial lainnya. Secara nasional, porsi rumah tangga yang terhubung ke jaringan PDAM masih relatif kecil dibandingkan kebutuhan layanan air minum, dengan kesenjangan tajam antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Lambatnya perluasan jaringan mencerminkan pilihan kebijakan yang belum menempatkan air sebagai layanan publik utama. Akibatnya, banyak warga dipaksa menyelesaikan persoalan air secara individual—melalui sumur bor, air kemasan, atau tangki swasta—yang mahal, tidak setara, dan berisiko bagi kesehatan.

Sejumlah laporan juga mencatat bahwa tantangan pendanaan, kompleksitas regulasi, serta persoalan tata kelola proyek masih menjadi hambatan dalam percepatan penyediaan layanan air minum yang andal dan berkelanjutan.

Pilihan Politik dalam Tata Kelola Air

Ketergantungan pada sumber air lokal membuat kualitas air sulit dikontrol, terutama di wilayah dengan sanitasi buruk dan tekanan lingkungan yang meningkat. Situasi ini kontras jika dibandingkan dengan negara seperti Singapura, yang telah menjamin akses air minum aman bagi seluruh penduduknya melalui pengelolaan publik yang terintegrasi dan konsisten.

Keberhasilan tersebut bukan semata soal teknologi, melainkan pilihan politik jangka panjang yang menempatkan air sebagai layanan publik esensial, bukan sekadar komoditas. Indonesia masih berkutat pada perluasan angka cakupan, sementara kualitas dan keberlanjutan layanan belum menjadi prioritas utama.

Reformasi yang Tak Bisa Ditunda

Berbagai laporan menunjukkan satu kesimpulan yang sama: Indonesia membutuhkan reformasi serius dalam tata kelola air bersih. Perluasan jaringan PDAM perlu dipercepat, pengawasan proyek harus diperketat, dan subsidi harus diarahkan secara tepat sasaran kepada kelompok miskin serta wilayah tertinggal. Di saat yang sama, dampak perubahan iklim terhadap ketersediaan air juga tidak bisa lagi diabaikan.

Selama air bersih masih menjadi perjuangan harian jutaan warga, klaim keberhasilan pembangunan akan selalu rapuh. Negara tidak bisa terus bersembunyi di balik statistik, sementara hak dasar warganya belum sepenuhnya terpenuhi.