Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Batam: Kawasan Perdagangan Bebas di Indonesia
11 Oktober 2024 21:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Dodik Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apakah teman-teman pernah mendengar kota Batam? Kota ini adalah salah satu kota yang terkenal sekali sebagai pusat bisnis dan industri di Indonesia, loh!
ADVERTISEMENT
Apa sih yang menjadikan kota Batam seperti itu? Karna Batam memiliki status sebagai Kawasan Pedagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Jadi, jika ada Perusahaan atau Investor yang datang ke kota Batam, maka mereka akan mendapat berbagai kemudahan, seperti bebas pajak impor, birokrasi yang lebih mudah, dan kemudahan lainnya.
Apa sih yang membuat Batam Istimewa?
Inilah beberapa hal yang menjadikan kota Batam Istimewa yang penulis ambil dari website BP Batam.
1. Letak Geografis Kota Batam.
Jika kita liat dari peta posisi Kota Batam dekat dengan Singapore dan Malaysia. Lokasi yang cukup strategis ini kota Batam dapat manjadi jalur perdagangan Internasional.
2. Basis Industri dan ekonomi
Dengan adanya basis industri yang cukup beragam dan bernilai ekonomi tinggi ini menjadikan Batam sangat berpotensi untuk berkembang dan maju karna dapat menarik para calon investor dan investor.
ADVERTISEMENT
3. Peluang Lapangan Kerja
Selain dari letaknya yang strategis dan basis industrinya, kota Batam menjadi berpeluang untuk membuka lapangan kerja yang besar jika para investor datang dan meningkatkan ekonomi kota Batam.
Industri yang menajadi keunggulan di kota Batam diantaranya, industri elektronik, industri perkapalan, dan pariwisata. Saat ini industri-industri tersebut masih menjadi unggulan dalam perputaran ekonomi di kota Batam. Industri elektronik telah membuka lapangan kerja cukup banyak yang direkrut dari berbagai daerah di Indonesia. Industri perkapalan juga sekarang sangat berkembang dan maju yang terbukti banyaknya kapal-kapal dari luar negeri atau Perusahaan asing yang melakukan perbaikan. Untuk sektor pariwisata sekarang juga semakin berkembang dengan banyaknya wisata Bahari yang dibuka, wisata kuliner dan wisata oleh-oleh.
ADVERTISEMENT
Dengan semua tentang keistimewaannya, status kota Batam sebagai kawasan perdagangan bebas atau free trade zone itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007. Ada juga Undang-Undang 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang.
Jadi, menurut penulis kota Batam memang sangat pantas menjadi Kawasan perdagangan bebas atau free trade zone. Dengan semua kelebihan yang dimiliki, akses untuk perdagangan internasional sangat cocok karna manjadi lintasan dari jalur perdagangan internasional. Jika pemerintah dapat memanfaatkan itu semua, dapat meningkatkan perekonomian Indonesia pada umumnya. Dan juga menjadikan Indonesia salah satu negara yang memiliki peranan penting dalam perdagangan internasional.