Konten dari Pengguna

Bapas Luwuk Hadiri Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi

Bapas Luwuk
Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.
30 Juli 2024 7:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas Luwuk tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Doc. Humas Bapas Luwuk
Palu- Bertempat di Aula Garuda kanwil Kemenkumham Sulteng, dua orang pegawai bapas mengikuti kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi (UPG).
ADVERTISEMENT
Kegiatan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng ini sebagai bentuk kontribusi tindakan anti korupsi secara positif dalam meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Nasional, menjamin kelancaran program pembangunan nasional serta menjadi upaya guna meningkatkan pelayanan yang bersih sebagai optimalisasi pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi.
Membacakan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran, menyampaikan komitmennya untuk mencegah korupsi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Doc. Humas Bapas Luwuk
Ia menyebut, pungli maupun gratifikasi menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dalam birokrasi pemerintahan. Hal tersebut, dinilai menimbulkan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Melalui sosialisasi UPG ini, kami ingin menguatkan komitmen dalam pencegahan tindakan korupsi. Kami ingin membangun ASN yang berintegritas dan bebas dari korupsi, menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, kondusif dan berintegritas,” ujar Raymond.
ADVERTISEMENT
“Kementerian yang kita cintai ini tidak main-main dengan tindakan korupsi, apapun namanya, akan ditindak tegas, mari kita tanamkan sebaik-baiknya,” ajak Hermansyah Siregar yang dibacakan Raymond.
Sosialisasi UPG ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Wilayah Sulawesi Tengah dan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulteng.
“Mari kita wujudkan Birokrasi Kemenkumham Sulteng yang melayani, Kemenkumham Sulteng harus semakin baik dalam melayani masyarakat, citra positif terus terbangun, semakin dicintai dan dipercaya masyarakat,” tutup Hermansyah Siregar, dalam keterangannya.