Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Penuhi Hak Warga Binaan, PK Bapas Luwuk Lakukan Pengambilan Data Litmas Klien
21 Agustus 2024 9:12 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Bapas Luwuk tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Luwuk - Bertempat di ruangan Registrasi Lapas luwuk, Pk Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan pengambilan data klien di Lapas Luwuk guna usulan Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat.
ADVERTISEMENT
Hal ini merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak klien pemasyarakatan yang tentunya sudah memenuhi syarat-syarat yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian terhadap hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Luwuk ini diharapkan nantinya menjadi dasar dalam rekomendasi kelayakan klien untuk memperoleh program Re-integrasi.